Polsek Berastagi Ungkap Kasus Sabu, Dua Tersangka Diamankan, Tiga Pengguna Diusulkan Rehabilitasi

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 21:12 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasional detik.com

– Respon cepat atas laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Kolam Renang, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Minggu (12/7) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika siap edar, masing-masing berinisial M.J.G. (49) dan J.T.K. (43). Selain itu, tiga pria yang berada di lokasi dan diduga sedang mengonsumsi sabu turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, melalui Kapolsek Berastagi Kompol Henry D.B. Tobing, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kolam Renang.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, saya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Berastagi untuk segera melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan observasi di lokasi, personel berhasil mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kompol Henry, Senin(13/7) siang di Mapolres.

Saat penggerebekan di sebuah rumah kos, petugas menemukan tiga paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram yang disimpan di dalam dompet. Berdasarkan hasil interogasi awal, barang tersebut diduga merupakan milik tersangka berinisial J.T.K.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap sepeda motor milik tersangka M.J.G. yang terparkir di sekitar lokasi. Dari dalam bagasi sepeda motor, petugas menemukan tas berwarna oranye berisi 10 paket plastik klip sabu dengan berat bruto sekitar 1,88 gram. Tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu bal plastik klip kosong, sebuah tas warna oranye bertuliskan One Heart, dompet cokelat, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta sebuah plester luka.

Seluruh tersangka beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, tiga orang yang turut diamankan di lokasi karena diduga menggunakan narkotika akan dikoordinasikan dengan BNN Kabupaten Karo untuk menjalani asesmen dan proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolsek Berastagi menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Perkuat Akuntabilitas Pemilu, Kejari Karo dan KPU Kabupaten Karo Resmi Jalin Kerja Sama Hukum
Kasi Propam Polres Karo Tegaskan Disiplin Personel Harus Terus Ditingkatkan
Polsek Juhar Dukung Peningkatan Hasil Produksi Pertanian, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sapa Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Turun Langsung ke Lokasi Pertanian
Disiplin dan Kesiapsiagaan Jadi Kunci, Kasat Samapta Pimpin Latihan Dalmas Polres Karo
Bupati Karo Hadiri Rangkaian Kegiatan Jamda Pramuka Sumatera Utara XI Tahun 2026
PATROLI DIALOGIS POLRES KARO
RESPONS CEPAT SATLANTAS POLRES KARO BANTU WARGA YANG MENGALAMI GANGGUAN KESEHATAN DI JALAN

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:59 WIB

Danramil Leuwimunding Hadiri Peresmian Revitalisasi SMPN 1, Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Majalengka

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:53 WIB

Proyek Jalan Rp 919 Juta di Losari Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:47 WIB

Pokja IWO Indonesia Desak Sanksi Diskualifikasi bagi Calon Kades yang Libatkan Perangkat Desa dalam Tim Sukses

Senin, 13 Juli 2026 - 21:52 WIB

Sinergi TNI dan Warga: Babinsa Koramil 04/SE Pantau Objek Vital dan Dialog dengan Masyarakat

Senin, 13 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sambut Tahun Pelajaran Baru 2026/2027, Kepala Sekolah SD 003 Peranap Ajak Seluruh Elemen Bersama Mewujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter

Senin, 13 Juli 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Ajukan Pembuatan Sertifikat ke ATR/BPN Pesawaran

Senin, 13 Juli 2026 - 18:13 WIB

Diduga Kecewa Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desa Bayu Tutup Akses Jalan sebagai Bentuk Protes

Senin, 13 Juli 2026 - 18:04 WIB

Dugaan Praktik Penampungan Emas Ilegal di Sungai Buluh: Oknum Kodim Bungo Diduga Terlibat, Warga Desak Danrem Garuda Putih Bertindak

Berita Terbaru