Lamban Usut Kasus Pengeroyokan dan Penembakan, Kinerja Polres Bungo Dikritik Tajam: “Mencederai Konstitusi Rakyat Kecil!”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:27 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 14 Juli 2026 Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Bungo kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang menimpa seorang petani kecil dinilai jalan di tempat tanpa ada kepastian hukum yang jelas. Lambannya respons aparat penegak hukum ini memicu kritik keras dari tokoh masyarakat, Ir. Edi Supriadi.

Dengan nada geram, Ir. Edi Supriadi menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus ini merupakan preseden buruk yang melukai hati masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kinerja kepolisian kurang maksimal. Ada apa sebenarnya di tubuh Polres Bungo ini? Penundaan keadilan seperti ini sudah jelas mencoreng konstitusi dan hak-hak perlindungan terhadap rakyat kecil,” tegas Edi Supriadi.

Ia juga memperingatkan pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah tersebut agar tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan konkret.

“Sampai sekarang tidak ada penanganan yang pasti. Jangan main-main dengan rasa keadilan masyarakat! Kapolres jangan hanya melihat dan mendiamkan saja kasus ini,” tambahnya secara menukik.

Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor: STPP/393/VIII/2025/SPKT/Res Bungo:

Dugaan tindak pidana “PENGEROYOKAN” secara bersama-sama yang disertai dengan tindakan kekerasan fisik (pemukulan dengan tangan kosong, penggunaan senjata tajam jenis parang, hingga gigitan) serta adanya intimidasi berupa letusan senjata api ke udara.

Korban/Pelapor: Herdi Rismanto (31 tahun), seorang petani yang beralamat di Ds. Tuo Sepunggur RT. 02, Kec. Bathin II Babeko, Kab. Bungo.

Terlapor/Pelaku: Pria berinisial CAN bersama dengan rekan-rekannya (berjumlah kurang lebih 5 orang).

Hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2025, sekira pukul 20.00 WIB. Laporan resmi langsung dibuat oleh korban pada malam yang sama pukul 21.40 WIB.

Di Simpang 3 Ds. Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo (tepatnya di depan rumah terlapor berinisial Idon).

Peristiwa berawal saat terlapor berinisial CAN menelepon korban (Herdi Rismanto) dan menyuruhnya untuk mampir ke tempat kejadian perkara (TKP). Motif pengeroyokan massal ini masih menjadi tanda tanya besar karena pihak kepolisian belum memberikan rilis resmi terkait hasil pemeriksaan.

Ketika korban tiba di TKP, para terlapor yang berjumlah sekitar 5 orang langsung secara brutal memukul korban. Beberapa pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang yang mengenai punggung kanan korban. Tidak hanya itu, pelaku lainnya juga menggigit tangan kanan korban. Di tengah situasi mencekam tersebut, korban sempat melihat dan mendengar adanya senjata api yang diletuskan/ditembakkan ke arah atas oleh kelompok pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bekas gigitan di tangan kanan serta luka robek/cedera di punggung kanan.

Desakan Terhadap Kapolres Bungo
Hingga berita ini diturunkan, surat pengaduan resmi yang ditandatangani oleh Kanit SPKT Shief “B” Aiptu P. Situmorang tertanggal 20 Agustus 2025 tersebut terkesan hanya menjadi pajangan administrasi tanpa ada progres penangkapan yang signifikan terhadap para pelaku.

Publik dan pihak keluarga korban kini mendesak Kapolres Bungo untuk segera turun tangan memimpin pengusutan ini secara transparan, menangkap pelaku CAN dan komplotannya, serta mengusut asal-usul kepemilikan senjata api yang digunakan dalam aksi premanisme tersebut. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa tawar-menawar, terlebih korban merupakan masyarakat kecil yang mencari keadilan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Oknum Dokter & Perawat RSUD Sintang: Penggerebekan Menggema, Pemkab Malah Lempar Kewenangan?
SMPN 4 KOTA SERANG TERANCAM JADI LAHAN PARKIR, KOMITE PENYELAMAT MELAWAN: “JANGAN KORBANKAN SEKOLAH DEMI PARKIR”
Di Balik Loreng Kala Cakti: Kemanusiaan dan Kehangatan Danyonif 126/KC Sambut Tim Media di Batubara
Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp9,7 Miliar di Purwakarta: Kortastipidkor Polri Didesak Turun Tangan
Truk Bantuan Koperasi Desa Merah Putih Diduga Disalahgunakan Mengangkut Tebu, Pimred Nasionaldetik.com Soroti Fungsi Pengawasan Kodim
Ratusan Warga Argotirto Malang Padati Pertunjukan Campursari HUT ke-81 RI
Laporan dan Imbauan Pers: Erupsi Gunung Anak Krakatau
IWOI Kabupaten Serang Pertanyakan Keseriusan Penerapan K3: Jangan Sampai Proyek Pendidikan Mengabaikan Keselamatan Pekerja

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 09:17 WIB

Dugaan Perselingkuhan Oknum Dokter & Perawat RSUD Sintang: Penggerebekan Menggema, Pemkab Malah Lempar Kewenangan?

Minggu, 6 September 2026 - 02:01 WIB

Di Balik Loreng Kala Cakti: Kemanusiaan dan Kehangatan Danyonif 126/KC Sambut Tim Media di Batubara

Minggu, 6 September 2026 - 01:16 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp9,7 Miliar di Purwakarta: Kortastipidkor Polri Didesak Turun Tangan

Minggu, 6 September 2026 - 01:02 WIB

Truk Bantuan Koperasi Desa Merah Putih Diduga Disalahgunakan Mengangkut Tebu, Pimred Nasionaldetik.com Soroti Fungsi Pengawasan Kodim

Minggu, 6 September 2026 - 00:38 WIB

Ratusan Warga Argotirto Malang Padati Pertunjukan Campursari HUT ke-81 RI

Sabtu, 5 September 2026 - 22:41 WIB

Laporan dan Imbauan Pers: Erupsi Gunung Anak Krakatau

Sabtu, 5 September 2026 - 21:55 WIB

IWOI Kabupaten Serang Pertanyakan Keseriusan Penerapan K3: Jangan Sampai Proyek Pendidikan Mengabaikan Keselamatan Pekerja

Sabtu, 5 September 2026 - 21:17 WIB

TNI di Puhpelem Berikan Pelatihan Ketarunaan kepada Siswa SMKN 1 Puhpelem

Berita Terbaru