Lamban Usut Kasus Pengeroyokan dan Penembakan, Kinerja Polres Bungo Dikritik Tajam: “Mencederai Konstitusi Rakyat Kecil!”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:27 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 14 Juli 2026 Kinerja Kepolisian Resor (Polres) Bungo kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang menimpa seorang petani kecil dinilai jalan di tempat tanpa ada kepastian hukum yang jelas. Lambannya respons aparat penegak hukum ini memicu kritik keras dari tokoh masyarakat, Ir. Edi Supriadi.

Dengan nada geram, Ir. Edi Supriadi menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan kasus ini merupakan preseden buruk yang melukai hati masyarakat.

“Kinerja kepolisian kurang maksimal. Ada apa sebenarnya di tubuh Polres Bungo ini? Penundaan keadilan seperti ini sudah jelas mencoreng konstitusi dan hak-hak perlindungan terhadap rakyat kecil,” tegas Edi Supriadi.

Ia juga memperingatkan pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah tersebut agar tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan konkret.

“Sampai sekarang tidak ada penanganan yang pasti. Jangan main-main dengan rasa keadilan masyarakat! Kapolres jangan hanya melihat dan mendiamkan saja kasus ini,” tambahnya secara menukik.

Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) Nomor: STPP/393/VIII/2025/SPKT/Res Bungo:

Dugaan tindak pidana “PENGEROYOKAN” secara bersama-sama yang disertai dengan tindakan kekerasan fisik (pemukulan dengan tangan kosong, penggunaan senjata tajam jenis parang, hingga gigitan) serta adanya intimidasi berupa letusan senjata api ke udara.

Korban/Pelapor: Herdi Rismanto (31 tahun), seorang petani yang beralamat di Ds. Tuo Sepunggur RT. 02, Kec. Bathin II Babeko, Kab. Bungo.

Terlapor/Pelaku: Pria berinisial CAN bersama dengan rekan-rekannya (berjumlah kurang lebih 5 orang).

Hari Rabu, tanggal 20 Agustus 2025, sekira pukul 20.00 WIB. Laporan resmi langsung dibuat oleh korban pada malam yang sama pukul 21.40 WIB.

Di Simpang 3 Ds. Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo (tepatnya di depan rumah terlapor berinisial Idon).

Peristiwa berawal saat terlapor berinisial CAN menelepon korban (Herdi Rismanto) dan menyuruhnya untuk mampir ke tempat kejadian perkara (TKP). Motif pengeroyokan massal ini masih menjadi tanda tanya besar karena pihak kepolisian belum memberikan rilis resmi terkait hasil pemeriksaan.

Ketika korban tiba di TKP, para terlapor yang berjumlah sekitar 5 orang langsung secara brutal memukul korban. Beberapa pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang yang mengenai punggung kanan korban. Tidak hanya itu, pelaku lainnya juga menggigit tangan kanan korban. Di tengah situasi mencekam tersebut, korban sempat melihat dan mendengar adanya senjata api yang diletuskan/ditembakkan ke arah atas oleh kelompok pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bekas gigitan di tangan kanan serta luka robek/cedera di punggung kanan.

Desakan Terhadap Kapolres Bungo
Hingga berita ini diturunkan, surat pengaduan resmi yang ditandatangani oleh Kanit SPKT Shief “B” Aiptu P. Situmorang tertanggal 20 Agustus 2025 tersebut terkesan hanya menjadi pajangan administrasi tanpa ada progres penangkapan yang signifikan terhadap para pelaku.

Publik dan pihak keluarga korban kini mendesak Kapolres Bungo untuk segera turun tangan memimpin pengusutan ini secara transparan, menangkap pelaku CAN dan komplotannya, serta mengusut asal-usul kepemilikan senjata api yang digunakan dalam aksi premanisme tersebut. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa tawar-menawar, terlebih korban merupakan masyarakat kecil yang mencari keadilan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

SYAHWAT PROYEK DI NGUSIKAN: Transparansi Mati, Pendamping dan Kades “Alergi” Kontrol Sosial!
Danramil Leuwimunding Hadiri Peresmian Revitalisasi SMPN 1, Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Majalengka
Proyek Jalan Rp 919 Juta di Losari Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Pokja IWO Indonesia Desak Sanksi Diskualifikasi bagi Calon Kades yang Libatkan Perangkat Desa dalam Tim Sukses
Sinergi TNI dan Warga: Babinsa Koramil 04/SE Pantau Objek Vital dan Dialog dengan Masyarakat
Letkol Inf. Jimson Siahaan, S.S.T.Han., S.I.P., M.M., Dipercayakan Mengemban Tugas Sebagai Tunggul Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 951/Pandeka Marapi
Sambut Tahun Pelajaran Baru 2026/2027, Kepala Sekolah SD 003 Peranap Ajak Seluruh Elemen Bersama Mewujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter
Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Ajukan Pembuatan Sertifikat ke ATR/BPN Pesawaran

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:34 WIB

SYAHWAT PROYEK DI NGUSIKAN: Transparansi Mati, Pendamping dan Kades “Alergi” Kontrol Sosial!

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:27 WIB

Lamban Usut Kasus Pengeroyokan dan Penembakan, Kinerja Polres Bungo Dikritik Tajam: “Mencederai Konstitusi Rakyat Kecil!”

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:59 WIB

Danramil Leuwimunding Hadiri Peresmian Revitalisasi SMPN 1, Dukung Peningkatan Mutu Pendidikan di Majalengka

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:53 WIB

Proyek Jalan Rp 919 Juta di Losari Diduga Gunakan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:47 WIB

Pokja IWO Indonesia Desak Sanksi Diskualifikasi bagi Calon Kades yang Libatkan Perangkat Desa dalam Tim Sukses

Senin, 13 Juli 2026 - 21:20 WIB

Letkol Inf. Jimson Siahaan, S.S.T.Han., S.I.P., M.M., Dipercayakan Mengemban Tugas Sebagai Tunggul Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 951/Pandeka Marapi

Senin, 13 Juli 2026 - 19:27 WIB

Sambut Tahun Pelajaran Baru 2026/2027, Kepala Sekolah SD 003 Peranap Ajak Seluruh Elemen Bersama Mewujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter

Senin, 13 Juli 2026 - 19:21 WIB

Masyarakat Adat Pitung Tiyuh Ajukan Pembuatan Sertifikat ke ATR/BPN Pesawaran

Berita Terbaru