KARO, Nasionaldetik.com
— Dalam upaya mengawal pesta demokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkepastian hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari Karo) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Acara penandatanganan yang berlangsung khidmat pada Senin, 13 Juli 2026 ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan kedua instansi di Tanah Karo Simalem. Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan mulus tanpa hambatan hukum yang berarti.
Kerja sama ini bukan sekadar seremonial belaka. Penandatanganan MoU ini akan menjadi payung hukum yang kuat bagi kedua instansi untuk berkolaborasi secara aktif. KPU Kabupaten Karo kini memiliki akses langsung terhadap pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Karo, yang meliputi:
Melakukan pemetaan dan pencegahan dini terhadap potensi sengketa atau pelanggaran administratif dalam setiap tahapan Pemilu.
Memberikan masukan yuridis formal kepada KPU Karo dalam mengambil keputusan-keputusan krusial agar tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.
Mengawal KPU Karo apabila menghadapi gugatan hukum atau sengketa tata usaha negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.
“Sinergi ini merupakan komitmen nyata kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dan setiap kebijakan yang dikeluarkan KPU Karo dalam menyelenggarakan Pemilu memiliki dasar hukum yang kokoh serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar perwakilan dari Kejari Karo dalam sambutannya.
Dengan adanya dukungan penuh dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Karo, KPU Kabupaten Karo diharapkan dapat fokus menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal tanpa perlu didera keraguan dalam mengambil keputusan administratif yang kompleks.
Tujuan akhir dari kolaborasi ini tidak lain adalah untuk menyajikan pesta demokrasi yang jujur, adil, transparan, serta berkepastian hukum bagi seluruh masyarakat di Bumi Turang. Ketika penyelenggara pemilu terlindungi secara regulasi, maka kualitas demokrasi yang dihasilkan pun akan semakin meningkat.
(Nur Kennan Tarigan)
#KejaksaanRI #Kejatisu #Jaksapedia #Jaksakita #KabupatenKaro #KPUMelayani

























