​Bukan Meredam, Blokir Media Sosial Picu Kemarahan Publik dan Lumpuhkan Ekonomi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:45 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com,— 26 Agustus 2026 Kebijakan pemblokiran internet dan media sosial kerap diambil dengan dalih meredam ketegangan atau menjaga ketertiban. Namun, berbagai catatan empiris menunjukkan langkah pembatasan akses informasi ini justru memicu kemarahan publik yang lebih besar dan melumpuhkan berbagai sektor kehidupan.

​Pakar menilai, alih-alih menjadi solusi instan di tengah krisis, pembatasan ruang digital justru membawa dampak sistemik yang merugikan masyarakat luas, baik dari sisi ekonomi, akses informasi, maupun kualitas demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Pelajaran Pahit dari Sejumlah Negara

​Sejumlah kasus di berbagai negara membuktikan bahwa pembatasan akses informasi digital tidak pernah efektif meredam gejolak sosial:

​Bangladesh (2024): Pemadaman internet total yang dilakukan pemerintah di tengah gelombang protes mahasiswa gagal menghentikan gerakan massa. Kebijakan ini justru melumpuhkan layanan publik vital dan melumpuhkan ekonomi digital secara masif.

​Sri Lanka (2022): Pemblokiran media sosial di tengah puncak krisis ekonomi tidak meredam keresahan, melainkan semakin memperparah ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah, yang berujung pada pergantian kekuasaan.

​Nepal: Pembatasan terhadap sejumlah platform digital, termasuk TikTok, sempat memicu gelombang protes keras dari warga yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pemberangusan ruang berekspresi.

​Tiga Dampak Negatif Utama Pemblokiran Digital

​Berdasarkan pengalaman krisis di berbagai wilayah, kebijakan pembatasan akses informasi umumnya menghasilkan tiga kerugian besar:

​Sektor Ekonomi Lumpuh Seketika: Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pekerja lepas (freelancer) yang sangat bergantung pada konektivitas internet mengalami kerugian finansial secara langsung.

​Informasi Darurat Terhambat: Masyarakat kesulitan mengakses berita penting, verifikasi fakta, serta informasi keselamatan yang krusial di tengah situasi krisis.

​Demokrasi Tergerus: Hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat, berdiskusi, dan mengawasi jalannya pemerintahan menjadi terganggu akibat hilangnya ruang partisipasi publik.

​Pemerintah dan otoritas terkait dinilai perlu mengevaluasi ulang pendekatan penanganan krisis di ruang digital. Alih-alih melakukan pemblokiran yang bersifat represif, dialog terbuka dan transparansi informasi dinilai jauh lebih efektif untuk menjaga stabilitas tanpa mengorbankan hak-hak sipil warga.

Tim Redaksi

Berita Terkait

PNIB : Dirgahayu 22Th Densus 88, Dedikasi Tanpa Henti Jaga Rakyat dan Bangsa Indonesia Aman Damai dari Ancaman Terorisme
*Bukan Sekadar Sabuk! Kenaikan Tingkat PSM Korem 083/Bdj Jadi Awal Tanggung Jawab Prajurit*
Pangdam I/BB Kunker ke Kodim 0206/Dairi, Prajurit Diminta Dukung Program Pemerintah
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gerakkan Jajaran, Perkuat Penyuluhan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat Riau
Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Pemadaman Karhutla di Gemalasari, Pendinginan Berlanjut
*Dari Timbunan Sampah Jadi Bahan Bakar, TNI AD Siap Turun Tangan*
Pangdam I/BB Datang ke Kodim 0206/Dairi, Tekankan Prajurit Tetap Tulus Mengabdi dan Bijak Bermedia Sosial
Pangdam I/BB Tiba di Dairi, Disambut Dandim dan Sejumlah Pejabat Daerah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:50 WIB

PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih Bagi Warga Bojonegoro Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kemerdekaan RI dan Muktamar NU Ke-35, Kedamaian dan Persatuan Diatas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:49 WIB

AGP 2026 Jadi Wadah Guru Tulungagung Pamerkan Inovasi dan Praktik Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Polda Lampung Perkuat Sinergi Mitigasi Hoaks dan Ujaran Kebencian di Media Sosial

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Jejak Enumerator UMKM: Dimas Ard, Guru Honorer yang Kini Menapaki Dunia Supplier SPPG

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Pemkab Tulungagung Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, 7 Inovasi DPMPTSP Resmi Diluncurkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Asap Kelabu-Hitam Membubung hingga 400 Meter

Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Batik Tulungagung Unjuk Pesona, Pemkab Dorong Industri Kreatif dan Produk Lokal

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Jaga Kamtibmas, Polres Lampung Selatan Gandeng TNI, Satpol PP dan Warga

Berita Terbaru