Berantas….!!Demi Meraup Keuntungan diduga Melanggar Kontrak Kerja Mengubah Jenis Material Jadi Pilihan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:43 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Perusahan yang memenangkan tender pemerintah yang telah mendatangani,siap mematuhi SOP dalam perjanjian kontrak kerja, penyelesaian tepat waktu hal yang di janjikan kontraktor pada pejabat pembuat komitmen (PPK). Tapi saat pengerjaan tersebut, muncul godaan untuk “mengoptimalkan” mengubah bentuk material dari batu split menjadi batu bujang di area yang tidak terlihat, seperti yang di lakukan CV.hijrah

Dalam benak manajer CV , atau kontraktor tindakan seperti itu mungkin dianggap sebagai “fleksibilitas operasional” atau, paling buruk, sebuah pelanggaran kontrak minor yang bisa diselesaikan melalui negosiasi atau denda. Namun, realitas hukumnya jauh lebih berbahaya. Tindakan yang dianggap sebagai optimalisasi internal tersebut dapat bertransformasi menjadi suatu Perbuatan Melawan Hukum, membuka pintu bagi tuntutan ganti rugi yang melampaui nilai kontrak, dan bahkan menyeret direktur secara pribadi ke dalam pusaran tanggung jawab pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena jelas dalam perjanjian kontrak kerja jenis pekerjaan, bentuk pekerjaan dan jenis material yang di gunakan, dan keselamatan kerja k 3, di tuangkan dalam kontrak perjanjian kerja.tapi hal tersebut hanya di abaikan oleh cv.hijrah dalam pengerjaan Pembangunan siring induk di TPA Bukit Kancil dengan Nilai 1.484.000.000

Pantauan tim investigasi di lapangan dalam pembangunan siring induk TPA yang di lakukan oleh CV.hijrah diduga melabrak kontrak kerja menggubah salah satu jenis material.

Cakap salah satu warga saat berbincang dengan awak media Andi kami jujur tidak mengetahui pekerjaan siring induk TPA secara teknis yang di rancang oleh tim survei dinas terkait bangunan ini, “tapi setahu pengalaman kami kalau untuk coran memakai batu split bukan batu bujang”.tutupnya

Sampai terbitnya berita ini pejabat pembuat komitmen (PPK), belum berani memberikan jawan saat di konfirmasi via WhatsApp (+62 813-73××-Xxx) dan tim investigasi media akan selalu berupaya menghadirkan informasi terbaru

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro
Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 
Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor
Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
*Talud Sepanjang 150 M Telah Rampung Dikerjakan*
Hangat Dan Penuh Kebersamaan, Babinsa Pracimantoro Perkuat Sinergi Dengan Warga Desa Glinggang
Diduga ada setoran ke Oknum APH,PETI di sungai Landak desa pak manyam Beroperasi tanpa Hambatan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:59 WIB

Oknum Aparat Diduga “Bekingi” Penambangan Ilegal, Nama Baik Institusi TNI dan Polri Dipertaruhkan!

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot

Selasa, 28 April 2026 - 07:54 WIB

Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur

Minggu, 26 April 2026 - 05:10 WIB

Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang

Rabu, 22 April 2026 - 06:04 WIB

Kejanggalan “Data”, Angka Kerjasama Media Diskominfo Merangin Beda Antara 2025 dan 2026, Ada Apa?

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri

Berita Terbaru