Bajingan…!!! Anggota DPRD PDIP Diduga Manfaatkan ‘Berita Pesanan’ untuk Balas Dendam, Etika Jurnalisme Terancam

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 23:06 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 26 NOVEMBER 2025 Publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman percakapan telepon berdurasi 6 menit 25 detik yang diduga melibatkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Fraksi PDIP dan seorang oknum wartawan berinisial DORI. Rekaman ini membongkar dugaan praktik kotor “pesan-memesan berita” dengan motif balas dendam pribadi, yang secara serius mencederai profesionalitas pers.

Motif Balas Dendam dan Isu Galian C. Dalam rekaman yang kini viral, anggota dewan tersebut terang-terangan meminta DORI untuk memublikasikan berita yang menyerang seorang oknum Polisi di Polres Mukomuko berinisial TRS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif di balik ‘pesanan’ berita ini diduga kuat adalah dendam kesumat. Anggota DPRD, yang juga dikenal sebagai mantan pemilik tambang galian C, mengaku kesal karena aktivitasnya sering diperiksa oleh Kepolisian. Serangan balik ini diarahkan kepada oknum Polisi TRS yang diklaim anggota dewan tersebut mem-backup dan menyuplai alat berat untuk tambang galian C milik perusahaan lain di wilayah hukum Polres Mukomuko.

*Kebenaran Dijadikan ‘Peluru’ Politik.*

Kasus ini menjadi sorotan tajam karena memanfaatkan kebenaran faktual (dugaan keterlibatan oknum Polisi TRS dalam bisnis galian C ilegal) sebagai alat balas dendam dan manuver politik yang dibayar.

– Penyalahgunaan Fakta: Proses peliputan diduga telah dikorupsi melalui pesanan berbayar, mengubah fakta menjadi ‘peluru’ politik, yang oleh para kritikus disebut sebagai pelacuran terhadap fungsi jurnalisme.

– Pengkhianatan Etika: Berita yang dibayar, meskipun isinya benar, dinilai cacat etika dan merupakan pengkhianatan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Anggota PDIP dituntut menjunjung tinggi etika publik, bukan sebaliknya.

*Klaim Keterlibatan Petinggi Polri dan Peran Oknum Jurnalis*

Anggota DPRD PDIP itu bahkan mengungkapkan rencana lebih lanjut: setelah berita terbit, ia akan melaporkan oknum Polisi TRS ke Divisi Propam Mabes Polri, mengklaim memiliki “rekanan” di sana. Lebih lanjut, ia juga menyeret nama petinggi, mengaku telah di-backup oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bengkulu. Klaim serius ini menuntut penyelidikan mendalam dari institusi Polri.

Bagian yang paling disayangkan adalah peran oknum wartawan DORI, yang tidak hanya mengoordinir penyebaran rilis berita pesanan, tetapi juga bersedia diinstruksikan untuk menghubungi media lain agar melakukan ‘take down’ pemberitaan yang menyangkut Anggota DPRD tersebut. Semua instruksi ini dilakukan dengan imbalan sejumlah uang yang akan ditransfer.

*Kecaman Keras dari Organisasi Pers dan Tuntutan Pengusutan*

Skandal ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Jhon, mengecam perilaku tersebut sebagai upaya menjebak dan mencoreng wartawan lain.

> “Kedua-duanya, si pemesan dan si pelaksana, adalah penjahat etika yang harus disingkirkan dari ranah publik. Ini adalah upaya untuk menjebak dan mencoreng wartawan lain.” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Ali Sofyan, menyatakan IWOI akan mengusut tuntas tiga serangkai kejahatan ini: Anggota DPRD PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS, dan oknum wartawan DORI.

> “Kami murka! Anggota dewan dari PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS yang memanfaatkan seragam untuk bisnis haram, dan oknum wartawan yang menjual nuraninya demi receh semua akan kami usut.” ungkap Ali.

Ali Sofyan mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kepolisian untuk segera bertindak. Kasus ini dinilai bukan hanya soal dendam, tetapi juga menyangkut potensi kerugian negara dari sektor pajak, pendapatan daerah, dan penyelewengan wewenang. Ia menuntut BPK dan KPK untuk menelusuri tuntas bisnis Anggota DPRD tersebut, termasuk dugaan pencucian uang dan bisnis gelap lainnya.

Catatan Redaksi: Pihak berwenang (APH) didesak untuk segera melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk DORI yang diklaim mengoordinasi jurnalis, guna memverifikasi semua informasi yang muncul dari percakapan telepon tersebut.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro
Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 
Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor
Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
*Talud Sepanjang 150 M Telah Rampung Dikerjakan*
Hangat Dan Penuh Kebersamaan, Babinsa Pracimantoro Perkuat Sinergi Dengan Warga Desa Glinggang
Diduga ada setoran ke Oknum APH,PETI di sungai Landak desa pak manyam Beroperasi tanpa Hambatan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:59 WIB

Oknum Aparat Diduga “Bekingi” Penambangan Ilegal, Nama Baik Institusi TNI dan Polri Dipertaruhkan!

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot

Selasa, 28 April 2026 - 07:54 WIB

Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur

Minggu, 26 April 2026 - 05:10 WIB

Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang

Rabu, 22 April 2026 - 06:04 WIB

Kejanggalan “Data”, Angka Kerjasama Media Diskominfo Merangin Beda Antara 2025 dan 2026, Ada Apa?

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri

Berita Terbaru