Akhiri Pelarian, Taufik Hidayat Akhirnya Menyerahkan Diri dan Siap Hadapi Proses Hukum

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:03 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—  24 Juni 2026 Pelarian panjang Taufik Hidayat, yang sempat menjadi buron dalam beberapa hari terakhir, akhirnya resmi berakhir. Taufik menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum pada Selasa (23/6/2026), setelah sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian di wilayah Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan petugas, Taufik menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meluruskan Informasi: Bukan Korban Penyekapan

Berdasarkan rekaman interogasi yang diperoleh tim redaksi, Taufik secara tegas meluruskan informasi simpang siur yang sempat beredar di masyarakat terkait status dirinya. Ia membantah keras anggapan yang menyebut dirinya sebagai korban penyekapan. Sebaliknya, Taufik mengakui keterlibatannya dalam pusaran kasus hukum ini selama 1,5 tahun terakhir.

“Satu tahun setengah, Pak. Bukan disekap,” ujar Taufik saat menjawab pertanyaan petugas.

Jejak Pelarian

Taufik mengungkapkan bahwa ia sempat mengambil langkah untuk melarikan diri sesaat setelah insiden hukum yang menyeret namanya mencuat ke publik. Upaya tersebut dilakukannya untuk menghindari kejaran aparat. Jalur pelariannya cukup dinamis, dimulai dari kawasan Cibindi di Cimahi hingga berpindah ke wilayah Karawang, Jawa Barat.

Konsekuensi Hukum

Tindakan melarikan diri dan upaya mempersulit proses penyidikan (obstructing justice) yang dilakukan Taufik berpotensi memberatkan hukuman yang akan diterimanya.

Menurut ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, sikap tidak kooperatif selama masa penyidikan dapat menjadi faktor yang memberatkan penjatuhan pidana. Namun, di sisi lain, sikap kooperatif dan pengakuan bersalah yang ditunjukkannya saat ini dapat menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan vonis di kemudian hari, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU No. 1/2023.

Saat petugas mengonfirmasi komitmennya untuk menempuh jalur hukum dengan kooperatif, Taufik menjawab dengan tegas:

“Ya sudah, berarti bertanggung jawab, ya? Tanggung jawab buat semua tindakan ini, ya?” tanya petugas.

“Siap, Pak. Siap, Pak,” jawab Taufik.

Penyesalan Mendalam

Di akhir sesi interogasi, raut wajah penyesalan terlihat jelas. Taufik mengaku sangat menyesali serangkaian langkah keliru yang ia ambil, yang tidak hanya membuatnya berurusan dengan aparat, tetapi juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Nyesal banget, Pak,” pungkasnya dengan nada pasrah.

Saat ini, Taufik Hidayat masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Brigjen TNI Mukhamad Albar Lepas 368 Bintara Muda, Pesan Tegas Mengawal Kehormatan Prajurit
Soroti Keracunan Masal di Jombang, Ir. Edi Supriadi Tuntut Pembubaran Program MBG dan SPPG
LBHAM: USUT TUNTAS DUGAAN KERACUNAN MBG DI SMPN 1 KABUH DAN STOP OPERASIONAL SPPG
Dugaan Keracunan Massal MBG di Sidoarjo: Pemred Nasionaldetik.com Desak Program Segera Dihentikan Total!
PNIB: Ratusan Santri Kembali Keracunan MBG, Jangan Sampai Keselamatan Anak Bangsa Dikorbankan Demi Ambisi Makan Bergizi Gratis
Warga Desa Tenggor Geruduk Polres Gresik, Protes Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi
MANA SUARA KH. MIFTAKHUL AKHYAR SAAT RATUSAN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG?
Selain H. Chaidir, Ada 2 Rekanan Lain di Pasar Bawah. Masih Diburu Konfirmasi.

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:31 WIB

Brigjen TNI Mukhamad Albar Lepas 368 Bintara Muda, Pesan Tegas Mengawal Kehormatan Prajurit

Kamis, 3 September 2026 - 18:17 WIB

Soroti Keracunan Masal di Jombang, Ir. Edi Supriadi Tuntut Pembubaran Program MBG dan SPPG

Kamis, 3 September 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Keracunan Massal MBG di Sidoarjo: Pemred Nasionaldetik.com Desak Program Segera Dihentikan Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:57 WIB

PNIB: Ratusan Santri Kembali Keracunan MBG, Jangan Sampai Keselamatan Anak Bangsa Dikorbankan Demi Ambisi Makan Bergizi Gratis

Kamis, 3 September 2026 - 10:48 WIB

Warga Desa Tenggor Geruduk Polres Gresik, Protes Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 10:24 WIB

MANA SUARA KH. MIFTAKHUL AKHYAR SAAT RATUSAN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG?

Kamis, 3 September 2026 - 10:13 WIB

Selain H. Chaidir, Ada 2 Rekanan Lain di Pasar Bawah. Masih Diburu Konfirmasi.

Kamis, 3 September 2026 - 10:06 WIB

MARAKNYA PETI DI BUNGO: AKSI TAMBANG EMAS ILEGAL DI BERINGIN DIWARNAI INTIMIDASI DAN ANCAMAN PEMBUNUHAN WARTAWAN

Berita Terbaru