Akhiri Pelarian, Taufik Hidayat Akhirnya Menyerahkan Diri dan Siap Hadapi Proses Hukum

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:03 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—  24 Juni 2026 Pelarian panjang Taufik Hidayat, yang sempat menjadi buron dalam beberapa hari terakhir, akhirnya resmi berakhir. Taufik menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum pada Selasa (23/6/2026), setelah sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian di wilayah Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan petugas, Taufik menyatakan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya di hadapan hukum.

Meluruskan Informasi: Bukan Korban Penyekapan

Berdasarkan rekaman interogasi yang diperoleh tim redaksi, Taufik secara tegas meluruskan informasi simpang siur yang sempat beredar di masyarakat terkait status dirinya. Ia membantah keras anggapan yang menyebut dirinya sebagai korban penyekapan. Sebaliknya, Taufik mengakui keterlibatannya dalam pusaran kasus hukum ini selama 1,5 tahun terakhir.

“Satu tahun setengah, Pak. Bukan disekap,” ujar Taufik saat menjawab pertanyaan petugas.

Jejak Pelarian

Taufik mengungkapkan bahwa ia sempat mengambil langkah untuk melarikan diri sesaat setelah insiden hukum yang menyeret namanya mencuat ke publik. Upaya tersebut dilakukannya untuk menghindari kejaran aparat. Jalur pelariannya cukup dinamis, dimulai dari kawasan Cibindi di Cimahi hingga berpindah ke wilayah Karawang, Jawa Barat.

Konsekuensi Hukum

Tindakan melarikan diri dan upaya mempersulit proses penyidikan (obstructing justice) yang dilakukan Taufik berpotensi memberatkan hukuman yang akan diterimanya.

Menurut ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023, sikap tidak kooperatif selama masa penyidikan dapat menjadi faktor yang memberatkan penjatuhan pidana. Namun, di sisi lain, sikap kooperatif dan pengakuan bersalah yang ditunjukkannya saat ini dapat menjadi pertimbangan hakim untuk meringankan vonis di kemudian hari, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 UU No. 1/2023.

Saat petugas mengonfirmasi komitmennya untuk menempuh jalur hukum dengan kooperatif, Taufik menjawab dengan tegas:

“Ya sudah, berarti bertanggung jawab, ya? Tanggung jawab buat semua tindakan ini, ya?” tanya petugas.

“Siap, Pak. Siap, Pak,” jawab Taufik.

Penyesalan Mendalam

Di akhir sesi interogasi, raut wajah penyesalan terlihat jelas. Taufik mengaku sangat menyesali serangkaian langkah keliru yang ia ambil, yang tidak hanya membuatnya berurusan dengan aparat, tetapi juga memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

“Nyesal banget, Pak,” pungkasnya dengan nada pasrah.

Saat ini, Taufik Hidayat masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum nantinya dilimpahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses penuntutan lebih lanjut.

Tim Redaksi

Berita Terkait

​Bisnis Haram Beromset Fantastis: Menakar Keberanian Kapolda Jabar Bongkar Gurita Mafia Solar di Indramayu
Puskesmas Maja Kembalikan Uang Rp655 Ribu ke Keluarga Pasien, Muncul Pertanyaan di Tengah Sorotan Publik
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Tutup Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 di Bangkalan
Media Meteor Indonesia Bantah Keterlibatan dalam Praktik Pengondisian Solar Ilegal Wilayah Tegal,Brebes dan Pekalongan
Cemarkan Nama Baik, PT Media Meteor Indonesia Bakal Somasi Wartawan Gadungan
Sukses Sosialisasi SPMB dan MPLS Setabir Induk: Kadisdik Misrinadi Tekankan Sekolah Aman-Nyaman, Staf Ahli Bupati Ingatkan Sanksi Korupsi Pungli
Bantahan Keras Josua: Bongkar Dugaan Manipulasi Dokumen dalam Program PSR Tapanuli Tengah
TANGKAP SINDIKAT MAFIA SOLAR MENCORENG INSTITUSI: Gudang di Jalur Alternatif Tegal-Slawi Diduga Timbun Lebih dari 1 Ton Solar Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:40 WIB

Melalui DDS, Kapolsek Simpang Empat Pererat Silaturahmi dengan Warga Kuta Tonggal

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:33 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karo Ziarah ke TMP Kabanjahe Kenang Jasa Para Pahlawan

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:54 WIB

Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:43 WIB

Generasi Emas Tanah Karo: Bupati Karo Beri Penghargaan Siswa Lolos SMA Unggulan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:13 WIB

Polri Gelar Lomba Konten Kreatif Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Senin, 22 Juni 2026 - 20:33 WIB

Kapolres Karo Berikan Dukungan dan Motivasi kepada Atlet Ready Club Taekwondo Jelang Kejuaraan Sumut National Taekwondo Championship 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:10 WIB

Polsek Berastagi Berpartisipasi Ikut Kerja Bakti Jalur Wisata Semangat Gunung, Wujudkan Destinasi Bersih dan Nyaman

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:37 WIB

Kapolres Karo Hadiri Pemberkatan dan Peresmian Gereja Katolik Stasi St. Antonius Padua Gurukinayan

Berita Terbaru