Nasionaldetik.com – Lampung Selatan – Satgas Pangan TNI AD Kodim 0421 Lampung Selatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Lampung memperketat pengawasan terhadap kendaraan bermuatan gabah yang hendak keluar dari Lampung menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Jumat (28/8/2026).
Penyekatan dan pemeriksaan berlangsung mulai pukul 15.10 hingga 20.51 WIB. Petugas memeriksa kendaraan pengangkut gabah untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan serta dilengkapi dokumen resmi.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu unit truk besar bermuatan sekitar 25 ton gabah asal Mesuji, Lampung, yang hendak dibawa menuju Karawang, Jawa Barat.
Namun, kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan. Petugas kemudian memutarbalikkan truk tersebut dan mengembalikannya ke daerah asal untuk melengkapi dokumen sebelum dapat kembali melakukan pengiriman.
Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 7 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Pergub Lampung Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah.
Dantim TNI AD Satgas Pangan Kawasan Pelabuhan Bakauheni, Sertu Irfan Maulana, mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan, khususnya yang mengangkut gabah, untuk memastikan kelengkapan dokumen sesuai aturan.
“Untuk Satgas Pangan di Pelabuhan Bakauheni, sesuai arahan dan SOP, kami melakukan pemeriksaan kendaraan, khususnya yang bermuatan gabah, agar melengkapi dokumen-dokumen yang sesuai dengan Pergub,” kata Irfan.
Ia menegaskan, kendaraan pengangkut gabah yang tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Pulau Jawa.
“Apabila ada mobil bermuatan gabah yang tidak dilengkapi dokumen, akan kami putar balik dan dikembalikan ke kota asal untuk melengkapi dokumennya terlebih dahulu,” ujarnya.
Menurut Irfan, penyekatan dan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai perintah komando. Satgas Pangan TNI AD juga akan berkoordinasi dengan Satpol-PP Provinsi Lampung dalam pelaksanaannya.
“Untuk penyekatan dan pengawasan akan dilaksanakan sesuai dengan perintah komando dan kami akan bekerja sama dengan Satpol-PP Provinsi Lampung,” katanya.
Pengawasan distribusi gabah juga akan diperluas ke sejumlah titik pelabuhan. Satgas Pangan bersama Satpol-PP Provinsi Lampung akan membentuk dua tim untuk meningkatkan pengawasan, termasuk di kawasan BBJ yang melakukan bongkar muat untuk tujuan Pelabuhan Bojonegoro atau Merak.
“Tim Satgas juga akan membentuk dua tim bersama Satpol-PP Provinsi Lampung untuk meningkatkan pengawasan di pelabuhan BBJ yang akan melakukan bongkar muat di Pelabuhan Bojonegoro (Merak),” jelas Irfan.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengendalikan distribusi gabah dari Lampung agar berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga beras di Provinsi Lampung. Pemerintah berupaya memastikan ketersediaan pasokan gabah lokal tetap terjaga dan tidak terkuras akibat pengiriman ke luar daerah.
Dengan demikian, setiap kendaraan yang membawa gabah keluar Lampung wajib memenuhi ketentuan administrasi serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan sebelum melanjutkan perjalanan menuju Pulau Jawa. (Mail)



























