Fatayat NU Deklarasikan Gerakan FANTIK Bersama Posko Ramah Muktamirin

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:07 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 29 Agustus 2026 Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mendeklarasikan Gerakan FANTIK (Fatayat Anti Kekerasan) sebagai ikhtiar menghadirkan kasih sayang, keadilan, serta perlindungan bagi setiap perempuan dan anak.

Deklarasi penolakan terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut digaungkan di tengah pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, tepatnya di Posko Ramah Muktamirin. Deklarasi dibacakan oleh Sekretaris Posko Ramah Muktamirin, Gus Faiz.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam deklarasi tersebut ditegaskan:

“Tidak ada toleransi bagi kekerasan. Gerakan FANTIK (Fatayat Anti Kekerasan), ikhtiar menghadirkan kasih sayang, keadilan dan perlindungan bagi setiap perempuan dan anak. Bersama Fatayat NU, hadirkan Indonesia yang aman, setara dan bermartabat. Jangan biarkan luka menjadi warisan, cegah kekerasan, tumbuhkan perlindungan. Setiap anak berhak tumbuh tanpa takut. Setiap perempuan berhak hidup tanpa kekerasan. Lindungi hari ini, selamatkan masa depan.”

Gus Faiz, yang dikenal sebagai aktivis kemanusiaan di Jombang, menyatakan dukungannya terhadap Gerakan FANTIK. Menurutnya, gerakan tersebut tidak cukup hanya menjadi slogan, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang mampu membangun kesadaran masyarakat dan mendorong pencegahan kekerasan sejak dini.

“Gerakan ini dapat membangun kesadaran publik tentang pencegahan kekerasan dan meningkatkan interaksi serta partisipasi publik. Pentingnya penguatan strategi kampanye dengan pendekatan partisipatif dan kolaborasi lintas komunitas untuk memperluas jangkauan pesan serta mendorong keterlibatan publik yang lebih aktif dan berkelanjutan,” ujar Gus Faiz.

Ia menilai perlindungan perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat, mulai dari organisasi keagamaan, komunitas, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas.

Menurutnya, kampanye antikekerasan harus mampu mengubah kesadaran menjadi tindakan nyata: berani mencegah, berani melindungi, dan berani bersuara ketika terjadi kekerasan.

Deklarasi FANTIK di Posko Ramah Muktamirin menjadi pesan kuat bahwa perjuangan menghadirkan ruang yang aman bagi perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama.

“Setiap anak berhak tumbuh tanpa takut. Setiap perempuan berhak hidup tanpa kekerasan. Lindungi hari ini, selamatkan masa depan.”

FANTIK: Bersama Fatayat NU, hadirkan Indonesia yang aman, setara dan bermartabat.

Tim Redaksi

Berita Terkait

BKN Pusat PDI Perjuangan dan Once Mekel Tegaskan Komitmen Kebangsaan Melalui Kunjungan Bersejarah di Mojokerto
Semarak HUT ke-81 RI, KWK Kecamatan Pangkah Dorong Guru Adu Kreativitas dan Sportivitas
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Turun ke Titik Api, Dampingi Menhut Tinjau Karhutla Pelalawan
Dandim 0205/TK Tinjau Langsung Aktivitas Gunung Sinabung Bersama BPBD dan PVMBG
Abaikan Isu Razia PETI, Aktivitas Rakit Dompeng di Tanjung Lamin Diduga Setor Rp10 Juta – Rp20 Juta
Investigasi Obat Keras Berujung Sel: Kriminalisasi Lima Wartawan di Polsek Teluknaga Ciderai UU Pers
Istri Camat Renah Pembarap Bungkam Usai Janji “Buka Dosa Masa Lalu”
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tinjau Jembatan Garuda, Dorong Mobilitas dan Ekonomi Warga Rohil

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Eksekusi Pemutusan Inkrah, Kejari Karo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor RX-King Kembalikan Ke Pemilik Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:06 WIB

Pemkab Karo Ikuti Zoom Dewan Ekonomi Nasional Bahas Pembelajaran Matematika Metode GASING

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Wisuda STT Pantekosta, Lulusan Didorong Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:57 WIB

Bupati Karo Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:54 WIB

Kejari Karo Hadiri Merdeka Festival Marching band 2026, Wujudkan Dukungan Pembinaan Generasi Muda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Karo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor RX-King Kembalikan Ke Pemilik Sah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Kejari Karo Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Sukamaju, Tanamkan Kesadaran Hukum dan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 02:39 WIB

Tak Mau Kecolongan, Danramil Tigalingga Sisir Perkebunan Cegah Karhutla

Berita Terbaru