Nasionaldetik.com – Merak – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terus melakukan penataan kawasan Pelabuhan Merak sebagai bagian dari implementasi sterilisasi pelabuhan penyeberangan. Penataan tersebut dilakukan untuk menciptakan kawasan pelabuhan yang lebih aman, tertib, nyaman, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa.
General Manager ASDP Cabang Merak, Umar Imran Batubara, mengatakan penataan kawasan tetap memperhatikan keberadaan mitra dagang resmi, termasuk pedagang asongan yang telah terdata dan berada di bawah naungan yayasan.
Menurutnya, para mitra dagang resmi telah dikoordinasikan terkait identitas, atribut, serta lokasi aktivitas perdagangan sesuai zonasi yang telah ditetapkan.
“Dengan penataan ini, aktivitas perdagangan tetap dapat berlangsung secara tertib, sekaligus memberikan kepastian mengenai siapa saja yang dapat beraktivitas dan di area mana kegiatan tersebut diperbolehkan,” ujar Umar dalam keterangan tertulis, Minggu (23/8/2026).
Umar juga memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai sejumlah pembayaran yang dibebankan kepada mitra dagang.
Ia menegaskan, pembayaran tersebut tidak seluruhnya merupakan penerimaan atau pungutan ASDP. Sejumlah kebutuhan dan kewajiban mitra dikelola melalui yayasan yang menaungi para pedagang sesuai mekanisme yang berlaku.
“Adapun penerimaan ASDP dari mitra dagang berupa pas masuk, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara kebutuhan atau pembayaran lainnya dikelola oleh yayasan yang menaungi mitra dagang,” jelasnya.
ASDP menegaskan, sterilisasi kawasan pelabuhan bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas, melainkan menata seluruh kegiatan agar berlangsung lebih aman, tertib, dan memiliki kepastian.
Karena itu, keberadaan mitra dagang resmi tetap menjadi bagian yang diperhatikan dalam proses penataan. Aktivitas perdagangan diarahkan dilakukan oleh pihak yang telah terdata, memiliki identitas, memenuhi ketentuan, serta berada pada zonasi yang telah ditetapkan.
ASDP juga terus membuka ruang koordinasi bersama yayasan, mitra dagang, dan pemangku kepentingan lainnya agar proses penataan dapat berjalan secara bertahap, transparan, dan kondusif.
“Di saat yang sama, aspek keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran pelayanan kepada pengguna jasa tetap menjadi prioritas utama,” kata Umar.
ASDP berharap penataan kawasan Pelabuhan Merak dapat menciptakan ruang yang lebih tertib bagi seluruh pihak, tanpa mengabaikan aktivitas ekonomi mitra dagang yang telah memenuhi ketentuan.
“Pelabuhan yang tertib bukan hanya menciptakan perjalanan yang lebih nyaman, tetapi juga menghadirkan ruang yang lebih baik bagi seluruh pihak yang beraktivitas di dalamnya,” pungkas Umar. (*)

























