Wooooow Fantastis…!!! Anggaran Tablet DPRD Kota Tangerang 2025 – Rp 858 Juta untuk 50 Unit

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 19:53 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Pengadaan 50 unit tablet bagi anggota DPRD Kota Tangerang pada Tahun Anggaran 2025 dengan total alokasi Rp 858 juta telah memicu gelombang kritik publik. Data ini mengonfirmasi bahwa nilai anggaran yang disiapkan jauh melampaui angka perkiraan awal, sekaligus menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai efisiensi, prioritas, dan akuntabilitas penggunaan dana publik di tengah tantangan pembangunan daerah.

Dengan total anggaran Rp 858 juta untuk 50 unit, didapatkan harga satuan per tablet sebesar Rp 17.160.000 (Rp 858.000.000 / 50 unit). Harga satuan Rp 17,16 juta ini secara signifikan menempatkan tablet yang akan dibeli pada segmen premium tertinggi. Ini mengindikasikan bahwa pengadaan tersebut kemungkinan besar menargetkan spesifikasi kelas atas yang sesungguhnya jarang dibutuhkan untuk fungsi legislasi dan administrasi dasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Perbandingan Kritis dengan Harga Pasar (TA 2025)*

Tablet di segmen ini sudah lebih dari cukup untuk e-document, rapat, dan komunikasi. Potensi pemborosan sangat besar. Harga satuan Rp 17,16 juta hanya masuk akal jika setiap anggota DPRD benar-benar membutuhkan dan akan menggunakan tablet Apple iPad Pro (atau sejenisnya) dengan spesifikasi tertinggi.

Jika yang dibeli adalah tablet kelas menengah yang memadai (misalnya, sekitar Rp 5 juta – Rp 7 juta), terdapat potensi kelebihan anggaran (mark-up) lebih dari Rp 10 juta per unit, atau total Rp 500 juta yang seharusnya bisa dialihkan ke sektor yang lebih prioritas.

*Urgensi vs. Prioritas: Kritik terhadap Efisiensi Anggaran*

Pengadaan tablet ini harus dinilai dari kacamata kebutuhan (urgensi) dan manfaat publik (prioritas), bukan hanya sekadar kelengkapan fasilitas. Apakah fasilitas teknologi yang ada saat ini (laptop, komputer, atau bahkan tablet lama) sudah tidak memadai? Pengadaan device baru hanya mendesak jika terjadi lonjakan signifikan dalam kebutuhan digitalisasi yang tidak dapat dipenuhi oleh perangkat yang sudah ada.

Aspek Prioritas: Di tengah keterbatasan APBD 2025, alokasi Rp 858 juta untuk fasilitas individu anggota dewan perlu dipertanyakan. Dana sebesar itu, jika dialihkan, dapat membiayai program vital seperti: Pengadaan lebih dari 400.000 bibit pohon untuk mitigasi banjir/penghijauan kota. Peningkatan fasilitas kesehatan dasar (Puskesmas) di daerah terpencil.Beasiswa bagi ratusan siswa kurang mampu di Kota Tangerang.

*Keterbukaan dan Akuntabilitas (Hingga 27 November 2025)*

Hingga berita ini dimuat, sikap Sekretaris DPRD Kota Tangerang (Sekwan) yang “belum bisa dikonfirmasi” justru memperkuat spekulasi publik. Penolakan atau keterlambatan dalam memberikan klarifikasi terkait merek, spesifikasi, dan harga kontrak pengadaan (yang seharusnya menjadi dokumen publik) adalah bentuk minimnya transparansi yang dapat diinterpretasikan sebagai upaya menghindari sorotan atas potensi pemborosan.

Tuntutan Kritis: DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Tangerang wajib segera merilis informasi detail mengenai:

– Merek dan Model tablet yang akan dibeli.
– Spesifikasi Teknis (RAM, Storage, Chipset) yang menjadi dasar harga Rp 17,16 juta.
– Justifikasi Teknis yang membuktikan bahwa spesifikasi premium tersebut mutlak diperlukan untuk menjalankan fungsi legislatif.

Jika justifikasi teknis tidak memadai, anggaran ini harus segera dievaluasi ulang atau dipangkas untuk mencerminkan harga tablet kelas menengah yang fungsional, dan sisanya dialokasikan ke program pro-rakyat.

Meski waktu telah berlalu, Sekwan DPRD Kota Tangerang masih mempertahankan sikap bungkam atau belum merilis klarifikasi detail mengenai merek dan spesifikasi tablet yang dibeli dengan harga satuan premium (Rp 17.160.000). Hal ini semakin memperkuat dugaan kuat pemborosan dan minimnya akuntabilitas dalam penggunaan APBD untuk fasilitas dewan, di mana harga satuan yang dialokasikan jauh melampaui kebutuhan fungsional tablet untuk tugas legislatif.

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro
Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 
Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor
Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
*Talud Sepanjang 150 M Telah Rampung Dikerjakan*
Hangat Dan Penuh Kebersamaan, Babinsa Pracimantoro Perkuat Sinergi Dengan Warga Desa Glinggang
Diduga ada setoran ke Oknum APH,PETI di sungai Landak desa pak manyam Beroperasi tanpa Hambatan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:59 WIB

Oknum Aparat Diduga “Bekingi” Penambangan Ilegal, Nama Baik Institusi TNI dan Polri Dipertaruhkan!

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot

Selasa, 28 April 2026 - 07:54 WIB

Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur

Minggu, 26 April 2026 - 05:10 WIB

Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang

Rabu, 22 April 2026 - 06:04 WIB

Kejanggalan “Data”, Angka Kerjasama Media Diskominfo Merangin Beda Antara 2025 dan 2026, Ada Apa?

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri

Berita Terbaru