PERILAKU JAHAT DAN BUSUK DI MUKOMUKO: TELEPON JAHAT ANGGOTA DPRD PDIP BONGKAR KONSPIRASI ‘PESANAN BERITA’ DENGAN MOTIF BALAS DENDAM, PROFESI JURNALIS DILECEHKAN!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 22:26 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com— RABU 26 NOVEMBER 2025  Jagat media dihebohkan dengan beredarnya rekaman pembicaraan telepon yang sangat memalukan, melibatkan seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan seorang oknum yang diduga kuat adalah wartawan. Rekaman yang beredar luas ini memiliki durasi 6 menit 25 detik. Isinya membongkar praktik kotor “pesan-memesan berita” yang meskipun berdasarkan fakta benar, dieksekusi dengan motif kotor dan korup.

Dalam rekaman telepon berdurasi 6 menit 25 detik yang kini viral, Anggota DPRD Mukomuko dari Fraksi PDIP tersebut secara terang-terangan memesan sebuah berita kepada oknum wartawan yang bernama DORI. Tujuan busuknya jelas: menyerang seorang oknum Polisi di Polres Mukomuko yang diinisialkan sebagai TRS. Motifnya? Dendam kesumat murni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota dewan dari PDIP, yang diketahui juga merupakan sebelumnya juga pemilik tambang galian C, mengaku kesal karena sering diperiksa Kepolisian. Pembicaraan itu adalah manuver kotor untuk melakukan serangan balik terhadap oknum Polisi TRS yang faktanya memang dituduh mem-backup dan menyuplai alat berat untuk tambang galian C milik PT Pasopati dan lainnya di wilayah hukum Polres Mukomuko, memanfaatkan seragam dan institusinya.

Kritik Keras: Penggunaan kebenaran faktual sebagai “peluru” politik dan alat balas dendam pribadi adalah pelacuran terhadap fungsi utama jurnalisme. Fakta telah disalahgunakan, dan proses peliputan telah dikorupsi melalui pesanan berbayar. Ini merupakan pengkhianatan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Berita yang dibayar, meskipun isinya benar, adalah produk jurnalisme yang cacat etika dan merusak kepercayaan publik. Anggota dewan dari partai sebesar PDIP seharusnya menjunjung tinggi etika publik, bukan malah memamerkan praktik kotor.

Anggota DPRD PDIP tersebut merencanakan, setelah berita pesanan itu terbit, ia akan melaporkan oknum Polisi tersebut ke Mabes Polri, khususnya Divisi Propam, di mana ia mengklaim memiliki “rekanan” yang sudah menunggu. Dalam pengakuan yang lebih mencengangkan, Anggota DPRD ini juga menyeret nama petinggi, dengan mengaku telah meminta bantuan dan di-backup oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bengkulu). Klaim ini wajib ditelusuri serius oleh institusi Polri.

Bagian paling miris dari skandal ini adalah peran oknum wartawan DORI yang mengkoordinir penyebaran rilis berita pesanan, bahkan rela diinstruksikan untuk segera menghubungi salah satu media untuk melakukan ‘take down’ pemberitaan yang menyangkut Anggota DPRD tersebut semuanya ditukar dengan sejumlah uang yang akan segera ditransfer.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Jhon, mengecam keras perilaku ini. Kemurkaan Jhon memuncak setelah rilis berita pesanan itu bahkan sempat masuk ke redaksinya sendiri melalui biro perwakilan nasional PRIMA di Sumatera Selatan. Jhon mengaku harus menginterogasi biro perwakilannya tersebut karena ia sama sekali tidak menyadari adanya upaya penyebaran informasi yang disalahgunakan tersebut melalui jaringannya.

“Kami sangat menyayangkan, bahkan menyesalkan dengan keras perilaku oknum wartawan dan Anggota DPRD Mukomuko. Ini adalah upaya untuk menjebak dan mencoreng wartawan lain. Kedua-duanya, si pemesan dan si pelaksana, adalah penjahat etika yang harus disingkirkan dari ranah publik,” tegas Prima Jhon.

Kemurkaan juga datang dari Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Ali Sofyan. Ia menyatakan, IWOI akan mengusut tuntas Anggota DPRD PDIP, oknum wartawan yang dibayar, serta oknum Polisi TRS yang diduga mem-backup galian C.

“Kami murka! Anggota dewan dari PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS yang memanfaatkan seragam untuk bisnis haram, dan oknum wartawan yang menjual nuraninya demi receh semua akan kami usut. Ini adalah tiga serangkai kejahatan yang merusak kepercayaan publik dan institusi negara,” tandas Ali Sofyan dengan nada tinggi.

Ali Sofyan mendesak semua pihak terkait Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kepolisian untuk segera bertindak.

“Perkara ini terlalu serius. Ini bukan hanya soal dendam, tapi potensi kerugian negara dari sektor pajak dan pendapatan daerah, serta penyelewengan wewenang. Kami menuntut agar KPK, BPK, dan instansi lain mengambil bagian dan menelusuri tuntas bisnis Anggota DPRD ini, termasuk dugaan pencucian uang dan bisnis gelap lainnya. Tidak ada tempat bagi bandit berjas dan bandit pena di negeri ini!” tutup Ali Sofyan.

Catatan redaksi:
Dori, Diinformasikan juga merupakan pengurus atau pimpinan sebuah Yayasan, informasi ini belum terverifikasi secara akurat, namun bukti percakapan menunjukkan yang bersangkutan koordinir jurnalis. APH Perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan

Publisher -Red (PRIMA)

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro
Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 
Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor
Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
*Talud Sepanjang 150 M Telah Rampung Dikerjakan*
Hangat Dan Penuh Kebersamaan, Babinsa Pracimantoro Perkuat Sinergi Dengan Warga Desa Glinggang
Diduga ada setoran ke Oknum APH,PETI di sungai Landak desa pak manyam Beroperasi tanpa Hambatan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:59 WIB

Oknum Aparat Diduga “Bekingi” Penambangan Ilegal, Nama Baik Institusi TNI dan Polri Dipertaruhkan!

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot

Selasa, 28 April 2026 - 07:54 WIB

Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur

Minggu, 26 April 2026 - 05:10 WIB

Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang

Rabu, 22 April 2026 - 06:04 WIB

Kejanggalan “Data”, Angka Kerjasama Media Diskominfo Merangin Beda Antara 2025 dan 2026, Ada Apa?

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri

Berita Terbaru