Skandal Tunjangan DPRD Kota Tangerang: Arah Penyidikan Mulai Terkuak, Pejabat Tinggi Dalam Sorotan!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 11:31 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Dugaan mega skandal tunjangan di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memasuki babak baru yang kian memanas setelah laporan resmi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang masuk ke meja Kejaksaan Negeri (Kejari). Fokus publik kini tertuju pada pergerakan korps Adhyaksa, terutama setelah terkonfirmasinya pemanggilan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu.

*Pemanggilan Sekwan: Sinyal Serius Kejari?*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konfirmasi pemanggilan Sekwan oleh Kejari menjadi titik balik dalam penanganan kasus ini. “Sudah mulai ditindaklanjuti, yang pasti Sekwan sudah dipanggil oleh Kejaksaan,” ujar Rasyid, Selasa 25 November 2025.

Pemanggilan ini mengindikasikan bahwa Kejari Kota Tangerang telah bergerak dari sekadar menerima laporan, bahkan jika statusnya masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket). Sebagai kepala sekretariat, Sekwan memegang kunci data dan dokumen penting terkait penganggaran serta pencairan tunjangan anggota dewan, menjadikannya saksi kunci atau bahkan pihak yang paling bertanggung jawab secara administrasi.

> Ironisnya, saat dikonfirmasi, Sekwan Teddy Bayu memilih abai dan bungkam terhadap pertanyaan wartawan. Keengganan ini jelas memicu pertanyaan besar: apa yang coba ditutupi? Sikap menutup diri ini berpotensi merusak transparansi dan menambah kecurigaan publik terhadap dugaan praktik penyimpangan.

*Pejabat Pucuk Pimpinan Terseret: Ujian Berat Integritas Kota*

Laporan LBH Tangerang ini menjadi sangat krusial karena tidak berhenti hanya pada anggota dewan. Secara spesifik, laporan tersebut turut mencantumkan nama-nama pejabat tinggi daerah, termasuk Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang.

Keterlibatan nama-nama pucuk pimpinan daerah ini membawa kasus ini ke level yang jauh lebih serius, menjadikannya bukan sekadar persoalan administratif, melainkan potensi keterlibatan sistemik dalam penyalahgunaan anggaran daerah.

Publik menuntut jawaban: Sejauh mana peran Wali Kota dan Sekda dalam proses pengesahan atau implementasi kebijakan tunjangan yang diduga bermasalah ini? Apakah ada pembiaran atau bahkan persetujuan terhadap dugaan mega skandal tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Sekwan DPRD, Wali Kota, maupun Sekretaris Daerah belum mengeluarkan pernyataan resmi atau tanggapan publik apapun. Keheningan ini kian mencekik rasa keadilan publik yang menanti transparansi dan ketegasan.

Desakan Transparansi: Kapan Kejari Tetapkan Status Kasus?
Saat ini, sorotan tajam publik tertuju pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Publik menanti ketegasan Kejari untuk segera mengungkap kebenaran di balik laporan mega skandal tunjangan ini.

Pertanyaan mendasar yang harus segera dijawab Kejari adalah: Sudah masuk ke tahap penyelidikan atau masih pulbaket?. Keterlambatan dalam mengumumkan status resmi kasus ini berpotensi menciptakan spekulasi liar dan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Mengingat kasus ini melibatkan anggaran daerah dan nama-nama besar di Kota Tangerang, Kejari wajib bertindak cepat, independen, dan transparan sesuai dengan kaidah hukum dan kode etik. Kasus ini diprediksi akan menjadi ujian integritas utama bagi penegakan hukum di Kota Tangerang.

Apa langkah mendesak yang seharusnya diambil oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang selanjutnya untuk meredam spekulasi dan menjamin proses hukum yang transparan?

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro
Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 
Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor
Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
*Talud Sepanjang 150 M Telah Rampung Dikerjakan*
Hangat Dan Penuh Kebersamaan, Babinsa Pracimantoro Perkuat Sinergi Dengan Warga Desa Glinggang
Diduga ada setoran ke Oknum APH,PETI di sungai Landak desa pak manyam Beroperasi tanpa Hambatan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:59 WIB

Oknum Aparat Diduga “Bekingi” Penambangan Ilegal, Nama Baik Institusi TNI dan Polri Dipertaruhkan!

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot

Selasa, 28 April 2026 - 07:54 WIB

Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur

Minggu, 26 April 2026 - 05:10 WIB

Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang

Rabu, 22 April 2026 - 06:04 WIB

Kejanggalan “Data”, Angka Kerjasama Media Diskominfo Merangin Beda Antara 2025 dan 2026, Ada Apa?

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri

Berita Terbaru