Aceh tenggara Nasionaldetik.com–Adanya Laporan LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ( PERKARA ) Nomor : 012 /LSM-PKR / VI /AGR / 2023. yang di tujukan ke Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara atas dugaan penyalah gunaan dana desa oleh Sala Mandi oknum Kepala desa Perapat Batu Nunggul Kecamatan Lawe Alas kabupaten Aceh tenggara.17/Juli/2023.*
Hal tersebut disampaikan Ketua DPC Lsm Perkara, Aceh Tenggara, Izharruddin yang akrab disapa Iz pada media ini Senen 17 Juli 2023, di kantor sekretariat Lsm Perkara, Jln Ahmad Yani Pajak Inpres No: 7 Kutacane.
Katanya ke media nasionaldetik.com .”sebelum kita membuat laporan ke Inspektorat, terlebih dahulu tim Perkara turun kelapangan melakukan investigasi untuk mengecek pekerjaan baik fisik maupun non fisik dengan di bekali data pendukung, khususnya kegiatan desa Batu Nunggul tahun 2021 dan 2022, kalau untuk tahun 2023, belum bisa di periksa karena itu pekerjaan tahun berjalan. Terangnya.
“Apabila ada dugaan penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa oleh kades yang sifatnya menguntungkan pribadi maupun kelompok maka kita buat laporan. seperti dana desa perapat batu nunggul telah kami dilaporkan ke Inspektorat. Nantinya setelah di telaah maka dilakukan Audit Khusus, karena kita selaku pelapor kita mendampingi audit khusus tersebut nantinya dan dihadiri, Sekcam Kecamatan Lawe Alas, Babinsa, Kepala Desa, BPK Desa, Perangkat Desa dan masyarakat dan turut hadir dari kalangan Wartawan. Jelasnya.
“Tim Inspektorat yang turun untuk melakukan Audit khusus, dari Irban Penindakan Kasus ( Irbansus ) saudara M. Ansar dan di dampinggi tiga rekannya.
Di dalam pemeriksaan sebut ketua LSM PERKARA izharruddin ke media ada Dau .
” Pemeriksaan dibagi dua tim, satu tim memeriksa pekerjaan fisik pekerjaan, seperti pekerjaan rabat beton, dan tim kedua pemeriksaan bidang non fisik seperti penyaluran BLT dan lainya, ungkap izharruddin.
Masalah banyak sedikitnya temuan atau LHP Kute desa perapat batu Nunggul yang menentukan yaitu Irbansus setelah menyimpulkan dari perhitungan, pemeriksaan di lapangan, jelas ketua lsm PERKARA
Penulis (saidul)