Perkuat Pengelolaan Dana Desa, Kejari Karo Penandatanganan MoU Bidang Datun dengan Desa Sempajaya dan Lau Gumba

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 21:20 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE, Karo Nasionaldetik.com

– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terus memperluas jangkauan pelayanannya hingga ke tingkat tapak demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara Kejari Karo dengan Pemerintah Desa Sempajaya dan Pemerintah Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, pada Senin (27/7/2026).

Kerja sama strategi ini dihadiri langsung oleh jajaran Kejari Karo, Kepala Desa beserta perangkat desa dari Sempajaya dan Lau Gumba.

Melalui kesepakatan ini, Kejari Karo memosisikan diri sebagai mitra kerja dan pendamping hukum bagi pemerintah desa. Langkah ini diambil untuk mengikis kekhawatiran para kepala desa dan perangkatnya dalam mengeksekusi anggaran pembangunan desa akibat ketidakpahaman atau keraguan terhadap regulasi hukum yang berlaku.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain:

Pengawalan Sesuai Aturan: Mengeliminasi potensi pelanggaran hukum akibat ketidakpahaman regulasi teknis.

Transparansi & Akuntabilitas: Memastikan pengelolaan Dana Desa tepat sasaran serta memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Layanan Hukum Gratis: Menyediakan fasilitas konsultasi, pertimbangan, dan bantuan hukum gratis dari Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Karo.

Ditegaskan bahwa kehadiran Korps Adhyaksa di tengah-tengah pemerintah desa murni bertujuan untuk mengedukasi dan mengawal proses pembangunan agar berjalan lancar tanpa kendala hukum di kemudian hari.

“Membangun Tanah Karo dimulai dari desa yang kuat, transparan, dan taat hukum. Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menjadi mitra yang siap mendampingi para kepala desa agar dapat mengelola anggaran secara tenang, transparan, dan maksimal demi kemajuan warga,” ungkap perwakilan Kejari Karo.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kejari Karo mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Desa Sempajaya dan Desa Lau Gumba. Diharapkan kolaborasi positif ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Karo dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang maju, aman, dan harmonis di Bumi Turang.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan
KOMITMEN KETERBUKAAN & INTEGRITAS DALAM PENGAWALAN PROYEK STRATEGIS SEKTOR PENDIDIKAN T.A. 2026
KEJAKSAAN NEGERI KARO TERIMA AUDIENSI DARI LASKAR MERAH PUTIH (LMP) KABUPATEN KARO
Mendekatkan Hukum ke Masyarakat, Kejari Karo Menyapa Warga Lewat Radio RBK 92,2 FM
Perkuat Sinergi Organisasi, Kasi Intel Kejari Karo Pimpin Apel Pagi di Kabanjahe
Bhabinkamtibmas Polsek Tiga Panah Sapa Warga di Pinggiran Danau Toba, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Bhayangkari Peduli, Bhayangkari Sumut Renovasi SDN 04847 Galunggun Kabupaten Karo
Polres Karo Ingatkan Warga: Berpikir Dulu Sebelum Bertransaksi Digital

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 21:40 WIB

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital dan Rawat Persatuan

Senin, 27 Juli 2026 - 21:20 WIB

Perkuat Pengelolaan Dana Desa, Kejari Karo Penandatanganan MoU Bidang Datun dengan Desa Sempajaya dan Lau Gumba

Senin, 27 Juli 2026 - 21:11 WIB

KOMITMEN KETERBUKAAN & INTEGRITAS DALAM PENGAWALAN PROYEK STRATEGIS SEKTOR PENDIDIKAN T.A. 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 21:02 WIB

KEJAKSAAN NEGERI KARO TERIMA AUDIENSI DARI LASKAR MERAH PUTIH (LMP) KABUPATEN KARO

Senin, 27 Juli 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Organisasi, Kasi Intel Kejari Karo Pimpin Apel Pagi di Kabanjahe

Senin, 27 Juli 2026 - 20:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tiga Panah Sapa Warga di Pinggiran Danau Toba, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 27 Juli 2026 - 20:18 WIB

Bhayangkari Peduli, Bhayangkari Sumut Renovasi SDN 04847 Galunggun Kabupaten Karo

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Polres Karo Ingatkan Warga: Berpikir Dulu Sebelum Bertransaksi Digital

Berita Terbaru