KABANJAHE, Karo Nasionaldetik.com
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo terus memperluas jangkauan pelayanannya hingga ke tingkat tapak demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara Kejari Karo dengan Pemerintah Desa Sempajaya dan Pemerintah Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, pada Senin (27/7/2026).
Kerja sama strategi ini dihadiri langsung oleh jajaran Kejari Karo, Kepala Desa beserta perangkat desa dari Sempajaya dan Lau Gumba.
Melalui kesepakatan ini, Kejari Karo memosisikan diri sebagai mitra kerja dan pendamping hukum bagi pemerintah desa. Langkah ini diambil untuk mengikis kekhawatiran para kepala desa dan perangkatnya dalam mengeksekusi anggaran pembangunan desa akibat ketidakpahaman atau keraguan terhadap regulasi hukum yang berlaku.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial, antara lain:
Pengawalan Sesuai Aturan: Mengeliminasi potensi pelanggaran hukum akibat ketidakpahaman regulasi teknis.
Transparansi & Akuntabilitas: Memastikan pengelolaan Dana Desa tepat sasaran serta memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Layanan Hukum Gratis: Menyediakan fasilitas konsultasi, pertimbangan, dan bantuan hukum gratis dari Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Karo.
Ditegaskan bahwa kehadiran Korps Adhyaksa di tengah-tengah pemerintah desa murni bertujuan untuk mengedukasi dan mengawal proses pembangunan agar berjalan lancar tanpa kendala hukum di kemudian hari.
“Membangun Tanah Karo dimulai dari desa yang kuat, transparan, dan taat hukum. Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menjadi mitra yang siap mendampingi para kepala desa agar dapat mengelola anggaran secara tenang, transparan, dan maksimal demi kemajuan warga,” ungkap perwakilan Kejari Karo.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Kejari Karo mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Desa Sempajaya dan Desa Lau Gumba. Diharapkan kolaborasi positif ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Karo dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang maju, aman, dan harmonis di Bumi Turang.
(Nur Kennan Tarigan)

























