Pungli Kembali Terjadi, Pemerintah Kabupaten Karo Diharap Kali Ini Mampu Memberantas Pungli Simpang Gajah Bobok

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 11:57 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Sumut-Nasionaldetik-com.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dan wisatawan kesal terhadap pungutan ilegal (Pungli) yang kembali dilakukan oleh diduga penjaga pos restribusi objek wisata Air Terjun Sipiso Piso, Desa Tongging, Kecamatan Merek,Kabupaten Karo(09/07).

 

Diduga penjaga retribusi tersebut, lakukan aksi pungli bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke objek wisata Gajah Bobok. Mengetahui hal tersebut, Munthe warga sekitar dengan sigap memvideokan aksi pungli yang dilakukan diduga penjaga pos retribusi Air Terjun Sipiso Piso.

 

Mengetahui dirinya divideokan, dengan cepat pelaku pungli tersebut berpindah tempat kembali menuju pos restribusi Air Terjun Sipiso Piso.

 

Tidak hanya disitu saja Munthe, sempat menyebarkan video aksi pungli yang dilakukan non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpakaian serupa dengan ASN pada Tanggal 23 April 2023. Bahwa sipelaku pungli tersebut, mengaku dirinya disuruh oleh orang bernama Ramona untuk melakukan pengutipan retribusi di pos yang lama.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Gelar Syukuran HUT Lantas ke-70 dan HUT Polwan ke-77

 

Namun hingga saat ini, akibat dari ketidakpedulian pihak terkait dalam memberantas aksi aksi pungli yang sering dilakukan di persimpangan objek wisata Air Terjun Sipiso Piso ke arah Desa Tongging dan Gajah Bobok para pelaku pungli tetap melancarkan aksinya.

 

Diketahui melalui perda No 05 Tahun 2012, Pasal 1 ayat 41, menjelaskan Penyidikan tindak pidana di bidang retribusi daerah adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana di bidang retribusi daerah yang terjadi serta menemukan tersangkanya.

 

Mengingat perda No 05 Tahun 2012, pasal 1 ayat 2 menjelaskan, Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca Juga :  Gandeng Pimpinan Perusahaan,Kapolres Brebes Wujudkan Brebes Bebas Premanisme

menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Sementara perda no 05 Tahun 2012 pasal 1 ayat yang ke 3 Pemerintah Daerah adalah Bupati beserta Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

 

Dalam hal ini Munthe bersama masyarakat sekitar lainnya berharap, Bupati Karo bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata tentang pungli yang saat ini kembali lagi, tanpa adanya ketegasan dan terkesan seperti pembiaran atas aksi aksi pungli yang berada dikampungnya.

 

Tidak lupa dirinya berpesan pada unit Tipikor Polres Tanah Karo dapat mengusut tuntas perihal pungli yang dilakukan pada Tanggal 23 April 2023, dan saat ini 9 Juli 2023.

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Outing Class TK Kemala Bhayangkari
Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polres Tanah Karo Gelar Patroli Rutin
Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut
Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas
Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan
Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe
Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB