Pungli Kembali Terjadi, Pemerintah Kabupaten Karo Diharap Kali Ini Mampu Memberantas Pungli Simpang Gajah Bobok

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 11:57 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Sumut-Nasionaldetik-com.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dan wisatawan kesal terhadap pungutan ilegal (Pungli) yang kembali dilakukan oleh diduga penjaga pos restribusi objek wisata Air Terjun Sipiso Piso, Desa Tongging, Kecamatan Merek,Kabupaten Karo(09/07).

 

Diduga penjaga retribusi tersebut, lakukan aksi pungli bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke objek wisata Gajah Bobok. Mengetahui hal tersebut, Munthe warga sekitar dengan sigap memvideokan aksi pungli yang dilakukan diduga penjaga pos retribusi Air Terjun Sipiso Piso.

 

Mengetahui dirinya divideokan, dengan cepat pelaku pungli tersebut berpindah tempat kembali menuju pos restribusi Air Terjun Sipiso Piso.

 

Tidak hanya disitu saja Munthe, sempat menyebarkan video aksi pungli yang dilakukan non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpakaian serupa dengan ASN pada Tanggal 23 April 2023. Bahwa sipelaku pungli tersebut, mengaku dirinya disuruh oleh orang bernama Ramona untuk melakukan pengutipan retribusi di pos yang lama.

Baca Juga :  Satpamobvid Polres Tanah Karo Gelar Patroli Wisata Dan Objek Tertentu di Wilayah Berastagi

 

Namun hingga saat ini, akibat dari ketidakpedulian pihak terkait dalam memberantas aksi aksi pungli yang sering dilakukan di persimpangan objek wisata Air Terjun Sipiso Piso ke arah Desa Tongging dan Gajah Bobok para pelaku pungli tetap melancarkan aksinya.

 

Diketahui melalui perda No 05 Tahun 2012, Pasal 1 ayat 41, menjelaskan Penyidikan tindak pidana di bidang retribusi daerah adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana di bidang retribusi daerah yang terjadi serta menemukan tersangkanya.

 

Mengingat perda No 05 Tahun 2012, pasal 1 ayat 2 menjelaskan, Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan Pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca Juga :  Siaga Mayday, Ratusan Personel Gabungan Gelar Apel Siaga

menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

 

Sementara perda no 05 Tahun 2012 pasal 1 ayat yang ke 3 Pemerintah Daerah adalah Bupati beserta Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.

 

Dalam hal ini Munthe bersama masyarakat sekitar lainnya berharap, Bupati Karo bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata tentang pungli yang saat ini kembali lagi, tanpa adanya ketegasan dan terkesan seperti pembiaran atas aksi aksi pungli yang berada dikampungnya.

 

Tidak lupa dirinya berpesan pada unit Tipikor Polres Tanah Karo dapat mengusut tuntas perihal pungli yang dilakukan pada Tanggal 23 April 2023, dan saat ini 9 Juli 2023.

( Nur kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe
Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa
Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla
Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos
Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan
Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110
Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru