KETUM PWO DWIPA FERI RUSDIANO SH DESAK HOTMAN PARIS MINTA MAAF KE WARTAWAN! SEBUT UCAPAN MERENDAHKAN PROFESI

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 07:27 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Jurnalis Bukan Musuh. Hormati UU Pers No. 40/1999”

Nasionaldetik.com,–– 20 Juli 2026 Ketua Umum DPP Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara PWO DWIPA Feri Rusdiono, SH secara terbuka meminta pengacara kondang Hotman Paris untuk meminta maaf kepada insan pers atas ucapannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan itu disampaikan Feri di Jakarta, Kamis [17/7/2026]. Ia menilai pernyataan Hotman Paris telah melukai marwah jurnalis dan mencederai kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. [UU Pers]

“Jangan Rendahkan Profesi Wartawan”
Feri menegaskan wartawan menjalankan tugas konstitusional berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tugas itu dilindungi hukum dan punya kode etik yang jelas.

“Wartawan bukan musuh siapapun. Kami bekerja untuk kepentingan publik, menyampaikan fakta, dan mengawasi kekuasaan. Kalau ada ucapan yang merendahkan profesi ini, itu sama saja menyerang pilar demokrasi,” tegas Feri.

Ia meminta Hotman Paris segera mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka. Permintaan maaf itu, kata Feri, penting untuk mengembalikan rasa hormat terhadap profesi jurnalis.

Lindungi Kemerdekaan Pers, Bukan Dihina Menurut Feri, di era keterbukaan informasi saat ini, wartawan justru berada di garda depan melawan hoaks dan disinformasi.

“Kalau tokoh publik ikut merendahkan wartawan, lalu siapa yang mau menjaga akurasi informasi? Jangan karena beda kepentingan lalu profesinya dilecehkan,” ujarnya tajam.

PWO DWIPA juga mengingatkan semua pihak, termasuk praktisi hukum, untuk menghormati kerja jurnalistik. Perselisihan pendapat harus diselesaikan lewat jalur yang diatur UU Pers, bukan dengan ujaran yang merendahkan.

Ajakan: Jaga Etika di Ruang Publik
Di akhir pernyataan, Feri mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga etika komunikasi di ruang publik. Termasuk para tokoh hukum yang seharusnya menjadi contoh.

“Silakan berbeda pendapat. Silakan kritik. Tapi jangan menghina profesi. Itu tidak beradab dan tidak mencerminkan negara hukum,” pungkasnya.

Redaksi Buka Hak Jawab
Sesuai Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 dan UU Pers No. 40/1999, redaksi membuka ruang hak jawab 1×24 jam kepada Hotman Paris untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang disorot PWO DWIPA.

Berita Terkait

Di Balik Loreng Kala Cakti: Kemanusiaan dan Kehangatan Danyonif 126/KC Sambut Tim Media di Batubara
Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp9,7 Miliar di Purwakarta: Kortastipidkor Polri Didesak Turun Tangan
Truk Bantuan Koperasi Desa Merah Putih Diduga Disalahgunakan Mengangkut Tebu, Pimred Nasionaldetik.com Soroti Fungsi Pengawasan Kodim
Ratusan Warga Argotirto Malang Padati Pertunjukan Campursari HUT ke-81 RI
Laporan dan Imbauan Pers: Erupsi Gunung Anak Krakatau
IWOI Kabupaten Serang Pertanyakan Keseriusan Penerapan K3: Jangan Sampai Proyek Pendidikan Mengabaikan Keselamatan Pekerja
TNI di Puhpelem Berikan Pelatihan Ketarunaan kepada Siswa SMKN 1 Puhpelem
Babinsa Kratonan Gandeng Bhabinkamtibmas & Linmas Patroli Bersama Sasar Pertokoan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:51 WIB

Kolom Abu GAK Capai 14,6 Km, BPBD Lamsel Perkuat Kesiapsiagaan

Sabtu, 5 September 2026 - 21:37 WIB

Muara Bahari CUP 2026 Resmi Dibuka, 16 TIM Siap Berkompetisi

Sabtu, 5 September 2026 - 20:02 WIB

Penguatan Koperasi Merah Putih di Jambi Jadi Bagian dari Implementasi Asta Cita

Jumat, 4 September 2026 - 22:58 WIB

“Plt Bupati Tulungagung Resmikan Gempita, Perkuat Promosi Produk UMKM Lokal”

Jumat, 4 September 2026 - 12:42 WIB

Pemkot Lubuklinggau Bantu Petani 25.000 Bibit Karet

Jumat, 4 September 2026 - 00:33 WIB

Babinsa Turun Tangan, 15.000 Liter Air Bersih Digelontorkan untuk Warga Poleng yang Dilanda Kekeringan

Kamis, 3 September 2026 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kondusivitas Daerah, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Ajak Warga Jaga Ketentraman Lewat Sinergi Jogo Tulungagung

Kamis, 3 September 2026 - 19:14 WIB

LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus Desak PPK ,BMBK PUPR Lampung ,Ukur Ulang Ketebalan Aspal Ruas Kuripan – Simpang Kota Agung

Berita Terbaru