MPSU Bakal Demo Di Poldasu Jika Jajaran Polres Padang Lawas Tak Mampu Menangkap Pelaku Penganiyaan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 10:54 WIB

40270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Ketua MPSU Mulya Koto bersama Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A md

MEDAN- – Ketum Dewan Pimpinan Pusat – Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (DPP-MPSU) Mulya Koto, geram soalnya penegakan hukum yang dinilainya terkesan bermain-bermain di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Padang Lawas (Palas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lembaga sosial control MPSU, dikenal akan tegak lurus membela Masyarakat yang menginginkan tegaknya keadilan dan kebenaran, tak segan-segan melakukan aksi damai jika aspirasi yang diadvokasi untuk memberikan pembelaan terhadap Masyarakat yang lemah tidak didengarkan Aparat Penegak Hukum ataupun Pemerintah di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Utara,” tegas Ketua Umum Lembaga MPSU Mulya Koto, Senin (10/7/2023).

Dengan tegas, Ketum MPSU mempertanyakan sejumlah laporan Polisi seperti Laporan Polisi Muhammad Husin Tanjung dengan nomor LP / B / 37 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 29 April 2023

Laporan Polisi atas nama Dekron Sihotang dengan nomor LP / B / 38 / 2023 / SPKT/ SEK Sosa / Palas pada tanggal 2 Mei 2023 Tentang Tindak Pidana secara bersama-sama terhadap orang atau penganiyaan

Laporan atas nama Ginonggom Manalu, Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/88/V/2023/SPKT/ Palas/SU kasus pencurian

Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/184/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat-surat penting

Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/89/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang laporan Tindak Pidana Pembakaran Rumah

Laporan atas nama Ginonggom Manalu Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STPL/B/185/V/2023/SPKT/ Palas/SU tentang kehilangan Surat berharga berupa STNK Sepeda Motor jenis KLX.

Mulya Koto, mengatakan dirinya menerima laporan itu secara komunikasi melalui secara resmi melalui Surat dari Korban, diduga sampai detik ini tidak bisa bernafas lega.

“Karena terlapor masih berkeliaran dan tidak adanya upaya-upaya penangkapan langsung dari jajaran Kepolisian Polres Padang Lawas sebab hanya melakukan pemanggilan saja, namun terlapor pun tidak hadir juga saat dipanggil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penuh Haru dan Semangat Baru, Rutan Tarutung Gelar Pisah Sambut Kepala Rutan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan

“Hari ini, Saya mendatangi Propam Polda Sumatera Utara, disambut baik Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A Md, sudah memberitahukan permasalahan ini,” imbuhnya

“Saya juga berharap menjadi atensi Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang sebentar lagi akan Pensiun, saya juga berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara yang baru Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memantau perkembangan perkara ini,” katanya

“Kemudian juga Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Dudung Adijono, karena saya sebagai Ketua Umum MPSU menerima kuasa agar masalah para korban-korban dugaan penganiyaan untuk di bantu,” jelas Mulya Koto saat dikonfirmasi setelah meninggalkan Polda Sumatera Utara

“Memang benar para korban sudah menghubungi saya dan sudah melayangkan surat kepada MPSU agar para korban tersebut, dibantu proses laporannya yang diduga seperti laporan biasa saja, padahal rumah mereka dibakar, Dua Kandang Babi juga di rusak, sehingga Babi-babi mereka sebagian hilang dan mereka yang menjadi korban juga disekap dan dianiaya,” tegasnya

“Saya sudah membicarakan permasalahan ini secara baik-baik kepada Propam Polda Sumut di bawah Kepemimpinan Kombes Pol Dudung Adijono,” ucapnya

“Dalam hal ini AKP Sulistyanto A md selaku Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara,” katanya

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya atas respon cepat AKP Sulistyanto A Md, langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian di Polres Padang Lawas,” ujarnya

“Karena saya tidak ingin melalui Bendera MPSU yang saya dirikan ini akan melakukan aksi damai di Polda Sumatera Utara untuk memberhentikan Kapolres Padang Lawas yang baru saja dilantik,” tegasnya.

“Karena diduga tak mampu mengungkapkan perkara ini segera, bahkan diduga menganggap perkara ini biasa saja, sebab diduga membiarkan Pelaku bebas menghirup udara bebas. Perlu Kami tegaskan, Ginonggom Manalu adalah Keluarga Besar MPSU,” tegas Mulya Koto

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Tebingtinggi Sambangi Kantor Lurah Bandar Utama Pasca Pemungutan Suara

Dikatakannya lagi, sosok Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A Md yang berdinas di Propam Polda Sumatera Utara juga pernah membantu laporan Mulya Koto Sang Ketum MPSU.

“Terkait Oknum Polisi Polsek Pantai Cermin yang diduga menggelapkan mobil rental dan berujung pemeriksaan di jajaran Kepolisian Polda Sumatera Utara,” paparnya.

Dirinya juga berterimakasih banyak kepada Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A md “Saya sangat mengapresiasi kan yang setinggi-tingginya,” paparnya.

“Saya berharap Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang akan meninggalkan Polda Sumatera Utara ataupun Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang sebentar lagi akan memasuki Polda Sumatera Utara,” imbuhya.

“Supaya segera memberikan reward kepada Kaur Binplin Provost Polda Sumatera Utara AKP Sulistyanto A md, karena menurut MPSU sosok beliau mampu mengembalikan Marwah Kepolisian khususnya Polda Sumatera Utara terkait isu-isu yang mengatakan kinerja Kepolisian Polda Sumatera Utara menurun,” beber Mulya Koto

Sebelum, menutup konfirmasinya Mulya Koto sang Ketua Umum MPSU yang terkenal vokal dan serta tegak lurus meminta agar jajaran Kepolisian Polres Padang Lawas supaya tidak ‘Mandul” terkait laporan Penganiyaan yang diduga dianggap laporan biasa saja karena korban mengalami trauma besar dan kerugiannya cukup besar.

“Saya Mulya Koto, Ketua Umum MPSU mengingatkan jika jajaran Polres Padang Lawas tidak mau dianggap mandul, segera tangkap pelaku agar proses hukum berjalan dan menghindari penghilangan barang bukti,” ujarnya.

“Jika tidak saya pastikan akan memimpin aksi damai di Polda Sumatera Utara untuk mendesak Polda Sumatera Utara mengambil alih kasus ini,” pungkas Mulya Koto.

(RPR)

 

Berita Terkait

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal
Polda Sumatera Utara Menggelar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Kamis, 25 September 2025 - 09:48 WIB

Persekusi Jurnalis Kebumen, Audit Proyek Wajib Tuntas!

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

Usut Tuntas Terhadap Terduga Pelaku Persekusi Jurnalis di Lokasi Proyek Di kebumen, Kebebasan Pers Terancam

Berita Terbaru

DAERAH

WARGA KELUHKAN TARIF PARKIR ,DI RSUD HAMBA MUARA BULIAN

Minggu, 28 Sep 2025 - 12:36 WIB