Ada Skenario Apa Dibalik SK Perpanjangan Plt Ketua JMSI Sumut

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023 - 09:34 WIB

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Sejumlah Kalangan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Sumatera Utara bertanya-tanya, terkait dugaan bersikukuh nya Ketua Umum JMSI Teguh Santosa harus melakukan SK Perpanjangan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengurus Daerah (Pengda) JMSI Sumatera Utara kepada Aulia Andri.

Sementara Musyawarah Daerah (Musda) JMSI Sumut yang telah dilaksanakan tanggal 19 Juni 2023 lalu dianulir Pimpinan Pusat (PP JMSI) berarti musda itu dianggap gagal oleh PP JMSI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian disampaikan Wakil Ketua didampingi Sekretaris Pengda JMSI Sumut David Susanto dan Chairum Lubis, Senin (10/7/2023) di Medan.

” Yang herannya, Musdanya dianulir, malahan jabatan Aulia Andri sebagai penanggungjawabnya diperpanjang dengan Surat Keputusan PP JMSI No. 90/PP/SKJMSI/VI/2023 tentang Perpanjangan Pelaksana Tugas Ketua JMSI Sumut tertanggal 6 Juli 2023. Padahal Musda itu mutlak kegagalan Aulia Andri sebagai penanggung jawabnya. Makanya sejumlah kalangan dari unsur pengda dan pengcab bertanya-tanya, ada skenario apa antara Teguh Santosa Sebagai Ketua Umum dengan Aulia Andri dibalik perpanjangan SK itu,” ucap David

Disebutkannya, keheranan berikutnya, dari isi SK Perpanjangan no 90 yang diterbitkan itu, hanya menerima informasi dari pihak Aulia Andri, yang menganggap Sebagian Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang JMSI salah memahami Materi Musda JMSI Sumut itu. Padahal yang mengarahkan Musda itu adalah Pimpinan Sidang Musda, mereka itu adalah yang langsung ditunjuk oleh Aulia Andri pada saat menyampaikan kata sambutan pada acara Pembukaan Musda Sebagai Plt Ketua JMSI Sumut.

Baca Juga :  Persami Saka Wira Kartika Korem 031/Wira Bima Resmi ditutup

” Plt Ketua JMSI Sumut itu secara resmi menunjuk langsung Abdullah Rasyid sebagai mewakili PP JMSI, Joko mewakili Pengda JMSI Sumut dan Lilik Riadi Dalimunthe mewakili Pengcab JMSI se- Sumut. Lantas SK PP JMSI No 90, itu pada subjek Memperhatikan, poin no 3 seakan mengisyarakatkan kami ini tidak memahami materi Musda. Makanya terbersit dugaan sejumlah kalangan, ini semacam skenario untuk menyingkirkan orang-orang tertentu yang ikut mendirikan JMSI Sumut ini. Namun ini baru dugaan ya, semoga ini tidak benar adanya,” ungkap David.

Diungkapkannya, keheranan yang ketiga, jika menelaah atau mengkaji kalimat dalam Surat Keputusan PP JMSI No. 88/PP/SK.JMSI/VI/2023 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua JMSI Sumut tertanggal 5 Juni 2023, pada subjek memutuskan menetapkan pada poin 3. Menugaskan Plt. Ketua Pengurus Daerah JMSI Sumatera Utara melaksanakan Musyawarah Daerah untuk menyusun dan/atau menyempurnakan Kepengurusan Daerah JMSI Sumatera Utara dalam waktu setidaknya 30 (tigapuluh) hari.

Hal itu menjadi kontradiksi dengan isi sk no 90/PP/SK JMSI/VI/2023 pada subjek Memperhatikan poin No 3 yakni; Sementara sebagian Pengurus Daerah JMSI Sumatera Utara dan Pengurus Cabang JMSI di Provinsi Sumatera Utara memandang Musyawarah Daerah JMSI Sumatera Utara sekadar proses pemilihan Ketua Pengurus Daerah JMSI Sumatera Utara, dan karena itu mengabaikan evaluasi untuk pembenahan dan penyempurnaan jalannya organisasi seperti yang diamanatkan dalam Surat Keputusan No. 87/PP/SK/JMSI/VI/2023.

Baca Juga :  DPP, DPW Dan DPD IWO - Indonesia Siap Mendukung Pemilu Damai Tahun 2024 Mendatang

“Surat Keputusan No. 87/PP/SK/JMSI/VI/2023 adalah tentang Penilaian terhadap ketua Pengda JMSI Sumut Sumatera Utara dengan memutuskan dan menetapkan memberhentikan Sdr. Rianto Aghly dari jabatan Ketua Pengurus Daerah JMSI Sumatera Utara. Maka jika ada korelasi dengan materi Musda memenuhi tuntutan PP JMSI tentang mengabaikan evaluasi untuk pembenahan dan penyempurnaan jalannya organisasi, itu adalah tanggungjawab mutlak Aulia Andri sebagai Plt Ketua JMSI Sumut. Jangan yang lain jadi sasaran kesalahan,” tandasnya.

Dikatakannya, namun itu semua diserahkan kepada PP JMSI untuk bersikap lebih arif dan bijaksana untuk mencabut SK No. 90/PP/SKJMSI/VI/2023 tersebut, jika memang tidak ada skenario dibalik ini. Selain itu pastinya dewan pers dan masyarakat pers termasuk pengusaha media siber bisa menilai secara objektif tentang JMSI, berkenaan isi dari SK No. 90/PP/SKJMSI/VI/2023 itu, dari menimbang sampai, 7 poin memutuskan menetapkan, dengan memberi kewenangan yang sangat luas kepada yang bersangkutan.

“Ya bisa jadi skenario seperti di Sumut ini sebagai pilot project nya PP JMSI, untuk bisa memberlakukan di provinsi lain, wallahu a’lam bishawab,” ucapnya mengakhiri. (red)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Berita Terbaru

Jawa barat

Dandim 0607/ Kota Sukabumi tinjau lokasi Karya Bakti TNI.

Senin, 28 Jul 2025 - 22:04 WIB