SYAHWAT PROYEK DI NGUSIKAN: Transparansi Mati, Pendamping dan Kades “Alergi” Kontrol Sosial!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:34 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 14 Juli 2026 Bau amis dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) di Dusun Balungrejo, Desa Ngusikan, kian menyengat. Alih-alih menyajikan keterbukaan informasi kepada publik, pihak pelaksana dan pendamping proyek justru terkesan mempertontonkan drama “kucing-kucingan” guna menghindari pengawasan media.

Hal ini dialami langsung oleh Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi (Edi Uban). Saat hendak melakukan investigasi lapangan dan wawancara guna perimbangan berita (cover both sides), dirinya justru dihadapkan pada sikap tidak profesional dari pihak pendamping proyek berinisial N.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dihubungi untuk dikonfirmasi, yang bersangkutan terkesan sengaja menghindar dari kejaran wartawan dengan alasan klasik: sedang jam istirahat.

Ironisnya, saat tim media menyambangi lokasi proyek, sang pendamping dipastikan sudah tidak berada di tempat. Sikap acuh tak acuh dan “alergi” terhadap keberadaan jurnalis ini dinilai sebagai bentuk nyata dari pelecehan dan ketidakhoramatan terhadap fungsi kontrol sosial yang diamanatkan oleh undang-undang.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Desa Ngusikan pun berujung jalan buntu lantaran panggilan telepon dari tim redaksi tidak direspons.

Kegagalan wawancara investigasi akibat pendamping proyek P3-TGAI (N) dan Kepala Desa Ngusikan yang menghindar dan terkesan menutup diri dari kontrol sosial media.

Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi (Edi Uban), pendamping proyek berinisial N, serta Kepala Desa Ngusikan.

Proyek irigasi P3-TGAI Dusun Balungrejo, Desa Ngusikan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Senin, 13 Juli 2026.

Pendamping proyek tidak berada di lokasi dan menolak ditemui dengan alasan jam istirahat, sementara kepala desa tidak menjawab panggilan telepon, yang mengindikasikan adanya upaya pembiaran atau penutupan informasi atas kualitas fisik proyek.

Upaya penegakan transparansi publik oleh media Nasionaldetik.com terhambat karena pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran negara sebesar Rp136 juta tersebut tidak kooperatif dan menutup ruang komunikasi.

Tindakan menghalangi tugas jurnalistik dapat dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Publik berhak tahu ke mana setiap rupiah uang negara mengalir!

Tim Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Perselingkuhan Oknum Dokter & Perawat RSUD Sintang: Penggerebekan Menggema, Pemkab Malah Lempar Kewenangan?
SMPN 4 KOTA SERANG TERANCAM JADI LAHAN PARKIR, KOMITE PENYELAMAT MELAWAN: “JANGAN KORBANKAN SEKOLAH DEMI PARKIR”
Di Balik Loreng Kala Cakti: Kemanusiaan dan Kehangatan Danyonif 126/KC Sambut Tim Media di Batubara
Dugaan Penyimpangan Anggaran BBM Rp9,7 Miliar di Purwakarta: Kortastipidkor Polri Didesak Turun Tangan
Truk Bantuan Koperasi Desa Merah Putih Diduga Disalahgunakan Mengangkut Tebu, Pimred Nasionaldetik.com Soroti Fungsi Pengawasan Kodim
Ratusan Warga Argotirto Malang Padati Pertunjukan Campursari HUT ke-81 RI
Laporan dan Imbauan Pers: Erupsi Gunung Anak Krakatau
IWOI Kabupaten Serang Pertanyakan Keseriusan Penerapan K3: Jangan Sampai Proyek Pendidikan Mengabaikan Keselamatan Pekerja

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 09:43 WIB

Wakil Bupati Karo Dampingi Penyaluran Bantuan Forum TJSLBU, Bhayangkari dan Mawar Sharon Peduli bagi Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Sinabung

Minggu, 6 September 2026 - 09:37 WIB

Hibur Anak-Anak Korban Erupsi Sinabung, Pemkab Karo Gelar Trauma Healing di Pengungsian Sukatepu

Minggu, 6 September 2026 - 09:26 WIB

Bantuan Bhayangkari Daerah Sumut Tiba di Pengungsian Kuta Tengah

Minggu, 6 September 2026 - 09:06 WIB

Kebakaran Hutan 1,5 Hektare di Perbukitan Suhi-Suhi Karo Berhasil Dipadamkan

Minggu, 6 September 2026 - 08:43 WIB

Polres Karo dan Brimob Polda Sumut Korve di Desa Sukatepu, Bantu Jaga Kebersihan Lokasi Pengungsian

Minggu, 6 September 2026 - 03:01 WIB

Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya

Minggu, 6 September 2026 - 02:29 WIB

Polsek Tiganderket Amankan Pelantikan Pramuka, Sampaikan Imbauan Kewaspadaan Erupsi Sinabung

Sabtu, 5 September 2026 - 16:06 WIB

Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan

Berita Terbaru