Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Cabul, Satres PPAPPO Polres Karo Amankan Terduga Pelaku

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:37 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, sebut saja Mawar, diduga menjadi korban cabul yang dilakukan oleh seorang pria dewasa di Kabupaten Karo. Menindak lanjuti laporan keluarga korban, Satres PPA PPO Polres Karo berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat ResPPA PPO Iptu Tina N, S.H, M.H, mengatakan bahwa seorang pria berinisial W.Z. (22) telah diamankan dan saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula ketika korban tidak pulang ke rumah pada Jumat (19/6/2026), sehingga orang tuanya melakukan pencarian. Korban kemudian ditemukan pada keesokan harinya di wilayah Kecamatan Berastagi.

Setelah kembali ke rumah, korban sempat enggan menceritakan apa yang dialaminya. Namun pada Minggu (21/6/2026), korban akhirnya mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa dirinya diduga telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, korban kembali meninggalkan rumah bersama terduga pelaku. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Karo.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penegakan hukum, Polres Karo juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikolog dari UPTD PPA serta pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos) guna mendukung proses pemulihan.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban. Kami juga memastikan korban memperoleh pendampingan selama proses hukum berlangsung,” ujar Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat ResPPA PPO Iptu Tina N, S.H, M.H.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2), Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan/atau Pasal 473 KUHP, sesuai sangkaan yang diterapkan oleh penyidik.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Green Policing – Cegah Tanah Longsor, Polres Karo Tanam 100 Pohon di Desa Sukandebi
Waka Polres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Al Ikhlas, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas
Polsek Barusjahe Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Desa Tangkidik
Polsek Tigabinanga Gelar Green Policing, Bersihkan Lingkungan dan Pangkas Ranting Pohon
Dukung Program 8 Quick Wins Kapolri, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Menelusuri Transparansi Pengembalian Kelebihan Bayar Proyek Jalan Teluk Binjei: Beberapa Media Layangkan Surat Klarifikasi ke BPKAD Labura
Kejari Karo Ikuti FGD Virtual Pengawasan Proses Hukum Perkara Pidana
Pemkab Karo Terima Donasi Obat-Obatan dari PT Indofarma Untuk Mendukung Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Berbagi di Jumat Berkah Kejari Inhil Melangkah Lebih dari Sekedar Penegak Hukum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Wabup Najib Hamas Sebut Program PLN Peduli Bukti Kepedulian terhadap Dunia Pendidikan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Pesawaran Tahan Kepala Desa Durian

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:44 WIB

Kemensetneg Tinjau KDKMP Wai Sari, Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Politik Algoritmik 2029, Mampukah Literasi Digital Menyelamatkan Suara Kita? 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:10 WIB

ASDP Bakauheni Mengajar Sasar 700 Siswa, Dorong Generasi Muda Berani Bermimpi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Kapolsek Cikijing Pimpin Gatur Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Berita Terbaru

NASIONAL

Sasaran TMMD ke 130, RTLH di Labusel rubah Kehidupan Warga

Sabtu, 17 Okt 2026 - 01:13 WIB