Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Cabul, Satres PPAPPO Polres Karo Amankan Terduga Pelaku

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:37 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Nasionaldetik.com

– Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, sebut saja Mawar, diduga menjadi korban cabul yang dilakukan oleh seorang pria dewasa di Kabupaten Karo. Menindak lanjuti laporan keluarga korban, Satres PPA PPO Polres Karo berhasil mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat ResPPA PPO Iptu Tina N, S.H, M.H, mengatakan bahwa seorang pria berinisial W.Z. (22) telah diamankan dan saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Peristiwa bermula ketika korban tidak pulang ke rumah pada Jumat (19/6/2026), sehingga orang tuanya melakukan pencarian. Korban kemudian ditemukan pada keesokan harinya di wilayah Kecamatan Berastagi.

Setelah kembali ke rumah, korban sempat enggan menceritakan apa yang dialaminya. Namun pada Minggu (21/6/2026), korban akhirnya mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa dirinya diduga telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, korban kembali meninggalkan rumah bersama terduga pelaku. Merasa keberatan atas kejadian tersebut, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Karo.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan berkas perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penegakan hukum, Polres Karo juga memastikan korban mendapatkan pendampingan psikolog dari UPTD PPA serta pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos) guna mendukung proses pemulihan.

“Penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban. Kami juga memastikan korban memperoleh pendampingan selama proses hukum berlangsung,” ujar Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat ResPPA PPO Iptu Tina N, S.H, M.H.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (2), Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan/atau Pasal 473 KUHP, sesuai sangkaan yang diterapkan oleh penyidik.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Pertanyakan Kepastian Hukum, Massa Laskar Merah Putih Gelar Aksi Damai di Polres Karo
Kejutan Dari Forkopimcam Warnai Perayaan HUT Bhayangkara ke-80 di Polsek Tigabinanga
Iptu Hendri Franciskus Marpaung Resmi Jabat Kasi Propam Polres Karo
AKP Hizkia Yosla Cladius Peter Siagian Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Karo
Pimpin Semangat Presisi, Kompol Joni Sitompul Resmi Emban Amanah Jadi Wakapolres Karo
Polres Karo Sambut Pejabat Baru, AKP Japaris Perangin Angin, S.H. Sebagai Kabaglog
Mystery Call 110 di Lapas Kabanjahe, Kapolres Karo Uji Kecepatan Respons Personel
40 Personel Polres Karo Naik Pangkat, Kapolres: Bukan Hadiah, Tapi Buah Pengabdian

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:43 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Intensifkan Komsos untuk Memantau Kondisi Wilayah Binaan

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:17 WIB

Diduga Kelalaian Penanganan: Bayi Lahir Sungsang Meninggal di Puskesmas Maja, Berujung Somasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:14 WIB

Diduga Kelalaian Penanganan: Bayi Lahir Sungsang Meninggal di Puskesmas Maja, Berujung Somasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:21 WIB

Mengawal Nakhoda Baru Abad Kedua NU: Langkah KH Imam Jazuli Menuju Kursi Ketua Umum PBNU

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:03 WIB

IDRX Tampilkan Peran Stablecoin Rupiah dan Tokenisasi IP di acara MASA 2026 di Singapura

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:42 WIB

K.H. ZULFIKAR HAJAR ,Lc Mengajak Seluruh Lapisan Masyarakat Sumatera Utara Untuk Memperkuat Tali Persaudaraan Baik Suku dan Agama

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:35 WIB

INVESTIGASI: Dana Desa Pokan Baru Rp1,35 Miliar Disorot, Pertanyaan atas Rabat Beton Berujung Laporan Polisi terhadap Wartawan

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:34 WIB

Pria di Pringkuku Pacitan Ditemukan Meninggal Dengan Cara gantung Diri

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Pemkab Deli Serdang dan IWO Perkuat Sinergi Melalui Bakti Sosial

Sabtu, 4 Jul 2026 - 03:24 WIB