Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 26 April 2026 - 05:10 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 26 April 2026. Terdapat perbedaan mencolok dalam jumlah media yang melakukan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Merangin antara tahun 2025 dan 2026. Mantan Kabid Lki Diskominfo Merangin, Teguh, angkat bicara mengenai fenomena ini, menyoroti adanya perbedaan anggaran serta persyaratan kerja sama yang dinilai memberatkan media.

Menurut keterangan Teguh yang diberikan pada tanggal 23 April 2026 di kantor Diskominfo, saat ia menjabat sebagai Kabid LKI di tahun 2025, terdapat sekitar 127 media yang menjalin kerja sama dengan Diskominfo Merangin. Total anggaran yang dialokasikan untuk kerja sama ini adalah Rp 600 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, terjadi perubahan signifikan pada tahun 2026 di bawah kepemimpinan Rina sebagai Kabid LKI. Jumlah media yang melakukan kerja sama menyusut drastis menjadi sekitar 80 media. Ironisnya, penyusutan jumlah media ini terjadi bersamaan dengan peningkatan alokasi anggaran yang naik menjadi Rp 800 juta.

Teguh membantah tudingan bahwa dirinya membawa beberapa media binaan saat menjabat. “Aku lillahi taala tidak ada satupun media yang aku bawa, apalagi saya punya media seperti apa yang dituduhkan,” tegas Teguh, seraya menantang agar tuduhan tersebut dibuktikan.

Salah satu faktor utama penyebab berkurangnya jumlah media yang bekerja sama, menurut Teguh, adalah persyaratan kerja sama yang dinilai terlalu rumit dan berbeda dari era kepemimpinannya. “Dulu itu, asal ada akta notaris, media itu sudah resmi kami terima. Jumlah media yang kerja sama saat itu 127,” ujarnya.

Sementara itu, Teguh menjelaskan bahwa pada tahun 2026, terdapat persyaratan tambahan seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), rekomendasi Dewan Pers, serta kewajiban memiliki kantor. “Kalau hal seperti itu dulu tidak ada. Berdasarkan itu, kawan-kawan media jadi ketakutan mengajukan permohonan karena tidak semua mampu memenuhi persyaratan itu,” ungkap Teguh. Ia menambahkan bahwa kontrak kerja sama berlaku per tahun, sehingga setiap media harus mengajukan permohonan kembali di tahun berikutnya.

Selain kendala persyaratan, Teguh juga melihat adanya faktor lain yang mempengaruhi menurunnya partisipasi media. “Banyak teman-teman yang enggan lagi berprofesi sebagai wartawan, mengalihkan ke kegiatan lain sehingga medianya tidak terurus. Ada juga media yang bangkrut, tidak terbit lagi, atau dikelola wartawan yang tidak fokus,” bebernya. Ia prihatin melihat anggaran yang lebih besar di tahun 2026 namun justru minim media yang bekerja sama.

Teguh menyatakan bahwa ia telah merekap dan merekomendasikan media-media yang tidak masuk pada tahun 2025 untuk dilibatkan kembali di tahun 2026. Ia mengaku dulu berusaha merangkul semua media. “Jumlah media yang sedikit sekarang ini bukan prestasi, justru itu akan menjadi bom waktu. Sementara yang sekarang ini sepertinya dibatasi dengan persyaratan yang lebih sulit,” pungkasnya.

(Tube continued..)

Reporter: Gondo Irawan.

Berita Terkait

SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai
Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot
Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur
Kejanggalan “Data”, Angka Kerjasama Media Diskominfo Merangin Beda Antara 2025 dan 2026, Ada Apa?
Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi
Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri
MERASA KEBAL HUKUM: Mafia Tambang Emas Ilegal di Gerbang Bandara Bungo Kebal Hukum, Kapolres Baru Ditantang Nyali!
“Sabu Bungo: “Tante” Terjaring, Mengapa Sang “Bandar Besar” Masih Melenggang Bebas?

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:56 WIB

Komsos Malam Hari di Desa Kembang, Babinsa Jatipurno Perkuat Kedekatan dengan Warga

Rabu, 29 April 2026 - 12:48 WIB

TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman

Rabu, 29 April 2026 - 12:19 WIB

Tantang Instruksi Presiden dan Kapoldasu, Peredaran Narkoba di Labura Seolah Kebal Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 07:38 WIB

RAJAWALI GELORAKAN PROJUSTITIA: KEJARI MEMPAWAH HARUS BUKA TABIR SKYLIFT 2019 MEMPAWAH SECARA GAMBLANG

Selasa, 28 April 2026 - 23:35 WIB

Organda Lampung Selatan Gelar Halalbihalal, Dorong Angkot Kembali Beroperasi di Pelabuhan Bakauheni

Selasa, 28 April 2026 - 08:39 WIB

RUU Perampasan Aset Disebut “Tongkat Sakti”, DPP LSM MAUNG Dukung Penuh dan Minta Segera Disahkan

Selasa, 28 April 2026 - 08:31 WIB

Massa Aliansi Pemuda dan Masyarakat Geruduk PN Palopo, Tuntut Penundaan Eksekusi Lahan

Selasa, 28 April 2026 - 07:46 WIB

Satpol PP Kota Tangerang Disorot: ‘Ganas’ di Sengketa Lahan, ‘Loyo’ Tegakkan Perda Bangunan?

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI Hadir di Segala Kondisi Masyarakat Pedalaman

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:48 WIB