Atas Pemberian Gelar Adat kepada Bpk. Joko Widodo

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:27 WIB

50510 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERNYATAAN SIKAP

Nasionaldetik.com,— 28 Juni 2026 Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim,
Saya menyampaikan pernyataan sikap ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat adat Lampung, kepada bangsa Indonesia, dan kepada nilai-nilai luhur yang selama ini saya yakini.

Sebagai putra daerah yang berasal dari Keturunan garis lurus ke XIII Sai Batin Marga Pugung Penengahan Kabupaten Pesisir Barat Lampung, saya menyatakan Keprihatinan dan kekecewaan atas pemberian gelar adat kepada Bpk.Joko Widodo yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menyatakan mewakili sebagian kerajaan adat di Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya menghormati hak setiap lembaga adat untuk mengambil keputusan sesuai mekanisme yang mereka yakini. Namun demikian, saya berpendapat bahwa pemberian gelar adat merupakan keputusan yang memiliki makna moral, historis, dan kultural yang sangat tinggi.

Oleh karena itu, setiap penganugerahannya semestinya dilakukan secara arif, hati-hati, serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat adat secara luas.

Bagi masyarakat Lampung, gelar adat bukan sekadar simbol penghormatan. Gelar adat merupakan representasi kehormatan, keteladanan, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat. Nilai-nilai tersebut telah diwariskan oleh para leluhur dan menjadi bagian dari identitas budaya yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Saya juga menyampaikan pandangan ini berdasarkan pengalaman pribadi. Pada Pemilihan Presiden Tahun 2014, saya memperoleh amanah sebagai Koordinator Tim Hukum dalam Kampanye Nasional Pemenangan pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo–Jusuf Kalla (JOKOWI-JK), sebuah tugas yang saya jalankan dengan penuh tanggung jawab.

Namun, dalam perjalanan waktu, berdasarkan penilaian pribadi saya terhadap perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, saya merasa sangat kecewa terhadap berbagai sikap politik dan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang, menurut pandangan saya, tidak lagi sejalan dengan harapan yang dahulu diperjuangkan serta menimbulkan kemunduran dalam kualitas demokrasi di Indonesia.

Karena itulah, saya secara pribadi tidak sependapat dengan pemberian gelar adat tersebut.

Saya juga berharap agar tidak muncul anggapan bahwa keputusan tersebut mencerminkan sikap seluruh masyarakat adat Lampung. Lampung memiliki sejarah, struktur adat, dan keragaman pandangan yang harus dihormati. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi sekaligus penghormatan terhadap kearifan adat.

Pernyataan ini tidak dimaksudkan untuk merendahkan siapa pun ataupun menimbulkan perpecahan. Sebaliknya, pernyataan ini merupakan bentuk kepedulian saya agar kehormatan lembaga adat tetap terjaga, tidak kehilangan wibawa, dan tetap menjadi penjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga marwah adat, menjunjung tinggi demokrasi yang berlandaskan konstitusi, serta membangun Indonesia yang berkeadilan, bermartabat, dan menghormati suara rakyat.

Demikian pernyataan sikap ini saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk kepada kita semua dalam menjaga persatuan, keadilan, dan kehormatan bangsa.

Sebagai Penutup, perkenankan saya utk mengingatkan kita semua, bahwa “Adat dijunjung karena kemuliaan akhlak”
“Hukum ditegakkan karena keadilan”Kekuasaan dihormati bukan karena jabatannya, melainkan karena amanah yang dijalankannya”

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

(Prof.Dr.H.Henry Yosodiningrat, S.H, M.H)

Tim Redaksi

Berita Terkait

BEM PTNU : BBM Langka, MBG Membengkak : Ke Mana Arah Prioritas Anggaran Negara?
DePA-RI Desak Penegakan Hukum Tegas Terhadap Pelaku KARHUTLA, Negara Harus Hadir dan Bertindak!
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Apresiasi dan Dukung Ketegasan Menteri Agus Andrianto Audit Remisi dan Cabut PB, Aktivis Nasional : Bentuk Keseriusan Dalam Wujudkan Imipas Prima
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI
Doa Bersama dan Santunan, Polsek Kemayoran Hadir Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Pengamat Apresiasi Gerak Cepat Pangdam VI/Mulawarman Tangani Karhutla
Kapolsek Kemayoran Perluas Sinergi Pendidikan, Program Bapak Asuh Polri Menyasar SMK Taman Siswa 1

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Empat Hari TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Pembukaan Jalan Sibongkaras Capai 53 Persen

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Penyiapan Badan Jalan Sibongkaras Capai 59,5 Persen

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Juga Rehab Rumah Warga Sibongkaras

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:23 WIB

TMMD ke-130 Tak Hanya Bangun Jalan, Lima Rumah Warga Sibongkaras Mulai Direhabilitasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Perumahan Taman Toraja Mandiri Kelola Lingkungan: 800 Unit Yang Terhuni 450 Unit Rumah Perlu Perhatian Serius Armada Kebersihan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:00 WIB

PRAJURIT KODIM 0210/TU: “KAMI SAYANG SAMA KALIAN, JANGAN LEPAS MASKER SAAT BEPERGIAN DAN BERAKTIVITAS DI LUAR RUMAH”

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:49 WIB

KORAMIL JAJARAN KODIM 0210/TU GERAK CEPAT SEBAR SELEBARAN PENERIMAAN CALON PRAJURIT TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Satukan Langkah Membangun Negeri, Dansatgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi Fokus Buka Akses Desa

Berita Terbaru