Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:17 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—09 Agustus 2026 Transformasi layanan pertanahan jadi salah satu fokus yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat memberikan pengarahan ke jajaran pemerintah daerah (Pemda), khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Provinsi Jawa Tengah. Ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi mendukung transformasi demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan.

“Transformasi layanan pertanahan harus didukung kolaborasi dengan PPAT dan BPKAD. Tanpa dukungan kedua elemen tersebut, transformasi tidak akan berjalan baik. Kita sebagai pelayan publik, harus memberikan layanan yang memiliki kepastian, terukur, dan dapat di-tracking sehingga bermuara pada kepuasan masyarakat,” ujar Menteri Nusron di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (07/08/2026).

Pada pertemuan yang dihadiri total 309 peserta meliputi para Kepala BPKAD Kabupaten/Kota serta perwakilan IPPAT se-Jawa Tengah, Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak cukup dilakukan melalui pembenahan internal Kementerian ATR/BPN. Layanan pertanahan memiliki keterkaitan erat dengan tugas Pemda dan PPAT. Khususnya, Pemda dalam percepatan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta peran PPAT sebagai mitra strategis dalam pembuatan akta jual beli (AJB).

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron menjelaskan salah satu langkah transformasi yang sedang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Mulai 17 Agustus 2026 akan diterapkan layanan Peralihan Hak dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Layanan tersebut akan diuji coba di 15 Kantor Pertanahan (Kantah) selama tiga bulan sebelum diperluas secara bertahap ke Kantah lainnya.

Dengan layanan Peralihan Hak 10 hari ini, untuk tahap awal, proses verifikasi BPHTB ditargetkan selesai paling lama 3 hari, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan AJB oleh PPAT selama 2 hari, dan 5 hari penyelesaian oleh Kantah. Dengan begitu, keseluruhan proses Peralihan Hak dapat diselesaikan maksimal 10 hari.

“Untuk mendukung target tersebut, kami bersama Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat sinergi melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama. Harapannya, proses validasi BPHTB dapat diselesaikan maksimal tiga hari,” tutur Menteri Nusron.

Selain Layanan Peralihan Hak, Kementerian ATR/BPN juga memperluas implementasi layanan Pengukuran Terjadwal yang saat ini telah diterapkan di 400 Kantah. Melalui layanan tersebut, masyarakat memperoleh kepastian jadwal pengukuran dengan target penyelesaian maksimal 12 hari kerja, yang terinci atas masa tunggu pengukuran paling lama tujuh hari dan penyelesaian hingga terbitnya Peta Bidang Tanah (PBT) paling lama lima hari.

“Selama ini masyarakat sering tidak mengetahui kapan pengukuran akan dilakukan. Kondisi seperti itu harus kita ubah. Jadi kalau hari Jumat datang ke Kantah melakukan pembayaran SPS, maksimal Kamis depannya sudah harus diukur karena paling lambat tujuh hari masa tunggunya” terang Menteri Nusron.

Dalam memproses layanan yang masuk, Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem first in, first out. Melalui sistem tersebut, setiap permohonan masyarakat akan diproses sesuai urutan pengajuan sehingga permohonan yang masuk lebih dahulu harus diselesaikan lebih dahulu.

Dalam kegiatan pengarahan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida. Adapun sesi pengarahan ini dimoderatori oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Pranoto. Turut menyimak pengarahan Menteri Nusron, seluruh Kepala Kantah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

(Reporter: Gilang Ferdian / Santi Nurmayanti)

Berita Terkait

Jaga Jakarta On The Spot untuk Indonesia Bersama Kapolsek Kemayoran, Menguatkan Kebersamaan Menjaga Keamanan Lingkungan
​Ucapkan “Gerombolan Sirkus” ke Wartawan di DPR, Prof Sutan Nasomal: Bisa Dipidana atas Pencemaran Nama Baik
Resmob Polres Metro Jakarta Pusat Datangi Lokasi yang Diduga Menjadi Tempat Perjudian Sabung Ayam
Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi Dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026
30 hari Menjelang Muktamar ke-35 NU, Insantara Rilis Kandidat Ketum PBNU
ALI SOPYAN WAKIL KETUA UMUM IWO INDONESIA TANTANG REDAKSI MEDIA ISTANA NEGARA GAYA PREMAN
*Silaturahmi Dengan PPAD, Kasad Paparkan Berbagai Inovasi TNI AD Bagi Prajurit dan Masyarakat*
HUT ke-2 Yayasan BAIK Semarakkan Hari Anak Nasional, Tiga Wakil Menteri Hadiri Perayaan di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Ribuan Pengunjung Padati Harbour Fest 2026, UMKM di BHC Ikut Ketiban Rezeki

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Harbour Fest 2026 Meriahkan Bakauheni, Hadirkan Musik, UMKM, dan Hiburan untuk Masyarakat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Buka Lomba Dayung Di Kelurahan Botoran, Plt Bupati Tulungagung Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:24 WIB

HUKUM DAN FITNAH TANPA BUKTI: AKTIVIS DAN PEMRED SE-JATIM BERSATU KAWAL KASUS PENGUSIRAN SEPIHAK CAFÉ BAMBU 7 BIDADARI JEMBER!

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim, Dirut PT SIP Firdaus Andika Tekankan Pentingnya Layanan Sepenuh Hati

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Setujui 4 Raperda Prioritas Tahun 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Kepala Desa Kendalbulur Lantik Dua Perangkat Baru, Tekankan Pelayanan Prima hingga Transparansi Anggaran

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Pemdes Bakauheni Tertibkan Kios di Atas Trotoar

Berita Terbaru