Puluhan Masyarakat Demo Dikejati Jambi, Minta Tela’ah Berkas Edi Mulyadi.

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 09:09 WIB

40557 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi,Nasionaldetik.com
– Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Masyarakat Anti Mapia Tanah (AMMAMT) melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.

Massa meminta agar Kejaksaan Tinggi Jambi tidak serta merta menerima berkas pelimpahan dari penyidik Polda Jambi dalam perkara Edi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yayan salah satu koordinator lapangan aksi dalam orasinya mengatakan, “Kedatangan kami disini adalah memberikan informasi, saran dan masukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi terutama Jaksa yang menangani perkara Edi Mulyadi agar menela’ah benar benar berkas yang di serahkan oleh penyidik Polda Jambi. Kami menduga Edi Mulyadi adalah korban dari kriminalisasi oleh oknum oknum Mapia Tanah”.

“Hirarkinya kasus tanah adalah perdata tapi dipaksakan ke pidana, Disini kami minta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi mematuhi surat dari Kejaksaan Agung nomor : B-230/E/Ejp/01/2013 perihal penanganan perkara tindak pidana umum yang objeknya berupa tanah. Kami minta Jaksa yang menangani perkara Edi Mulyadi berpedoman kepada surat dari Kejaksaan Agung tersebut”, kata Yayan.

Baca Juga :  Pelanggar Qonun kejaksaan negeri Aceh tenggara UQubat/Cambuk 7 orang narapidana.

Setelah tidak berapa lama orasi perwakilan massa langsung di terima oleh tim humas dari Kejati Jambi.

Afriansyah perwakilan massa dan juga merupakan pendamping masyarakat terkait konflik lahan antara masyarakat dan PT Andika Permata Nusantara dari Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Kabupaten Tebo Divisi Advokasi dan Kebijakan menjelaskan kepada media ini, “Kita tadi sudah menjelaskan kepada humas Kejati Jambi tentang data dan informasi terkait perkara Edi Mulyadi yang kita duga ada rekayasa hukum yang dilakukan oleh oknum penyidik Polda Jambi sehingga memaksakan perkara konflik tanah yang seharusnya ke Perdata dahulu tapi dipaksakan ke Pidana Umum”.

Baca Juga :  Antisipasi C3,personil Polsek Cikijing beri himbauan kepada Karyawan Minimarket

“Dan memang kata humas Kejati tadi, berkas perkara ini sudah lama bolak balik dan di P19 oleh Jaksa. Semua informasi dari kami sudah kami sampaikan secara lisan, termaksud kami beritahukan bahwa Edi Mulyadi sedang melakukan upaya gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tebo. Selanjutnya besok kami akan menyerahkan data data temuan terbaru melalui surat resmi sebagai bahan pertimbangan Jaksa sebelum menerima berkas dari Polda dan menyatakan berkas lengkap (P21)”, ucap Afriansyah.

“Kita tidak mau jaksa melakukan tindakan yang salah karena mendapatkan informasi cuma dari satu pihak. Lebih baik kita membebaskan seribu orang yang bersalah, dari pada kita menghukum satu orang yang tidak bersalah”,

Penulis : Roby

Editor : Edi Red

Sumber Berita : Fikri

Berita Terkait

Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026
Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai
Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Jalan Benda Raya Tangerang Rusak Parah dan Gelap Gulita, Warga Keluhkan Lambatnya Respons Pemerintah
Tongkat Estafet Kepemimpinan Lapas Sibolga Resmi Berganti, Tri Purnomo Dilantik Jadi Kalapas Baru
Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Hoax, Tegaskan Pengelolaan TKD Transparan
Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:12 WIB

Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:28 WIB

Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 29 September 2025 - 00:13 WIB

Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!

Minggu, 28 September 2025 - 20:37 WIB

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 September 2025 - 07:14 WIB

Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!

Sabtu, 27 September 2025 - 17:56 WIB

Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Sabtu, 27 September 2025 - 10:24 WIB

LPK-RI Klarifikasi ke Bank Mandiri Region IX Banjarmasin Terkait Agunan 1.565 SHM Plasma Milik Koperasi Sipatuo Sejahtera

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB