Nasionaldetik.com– 10 April 2026 Aroma busuk praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) atau yang akrab disapa “Dompeng” di kawasan Bandara Bungo, tepatnya di tepian jalan lintas Desa Sungai Buluh, kembali menyengat. Meski beroperasi secara vulgar di ruang publik, aktivitas haram ini seolah menjadi “zona tak tersentuh” oleh aparat penegak hukum.
Diduga kuat dikomandoi oleh pemain lama berinisial NGA, yang bekerja sama dengan pengepul emas ilegal berinisial RZN (Rizon Ependi) Operasi ini disinyalir mendapat perlindungan (“beking”) dari oknum berseragam hijau yang aktif di satuan Kodim Bungo.
Aktivitas penambangan emas ilegal skala besar yang menggunakan alat berat/mesin dompeng dan diduga melakukan penyelewengan solar subsidi (Mafia Solar) untuk operasional.
Kawasan Bandara Bungo, pinggir jalan as Desa Sungai Buluh, Kabupaten Bungo. Lokasi hanya ditutupi terpal biru untuk mengelabui pandangan sekilas. Berlangsung secara masif siang dan malam tanpa henti.
Diduga karena adanya kongkalikong antara pemilik tambang, pengepul, dan oknum aparat, sehingga hukum tumpul di hadapan mereka.
Emas hasil jarahan bumi tersebut langsung dijual kepada pengepul (RZN) yang lokasinya tak jauh dari titik tambang, menciptakan ekosistem bisnis ilegal yang rapi dan terorganisir.
“Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia”
Aktivitas Dompeng di Desa Sungai Buluh ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan, melainkan tamparan keras bagi wibawa hukum di Kabupaten Bungo. Pemilik tambang berinisial
NGA seakan memamerkan kekuatannya dengan beroperasi di pinggir jalan utama hanya bermodalkan “tenda biru”.
Pimpinan Redaksi mengecam keras bungkamnya pihak kepolisian selama ini. Apakah ini bentuk pembiaran, ataukah ada “setoran” yang membuat telinga dan mata para pejabat berwenang tertutup rapat?
Kami menuntut Kapolres Bungo yang baru untuk segera menunjukkan taringnya. Jangan hanya berani menindak pemain kecil, sementara bos besar seperti NGA dan pengepul RZN melenggang bebas menikmati hasil bumi secara ilegal,”* tegas Pimpinan Redaksi dalam pernyataannya.
Polda Jambi & Polres Bungo: Segera tangkap dan proses hukum NGA serta RZN tanpa pandang bulu.
Denpom/Petinggi TNI: Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum “baju hijau” dari satuan Kodim Bungo yang disebut-sebut menjadi tameng aktivitas ilegal ini.
Satgas BBM: Menindak tegas aliran solar subsidi yang diduga dikuasai oleh mafia ini untuk menggerakkan mesin-mesin dompeng mereka.
Rakyat Bungo menunggu bukti nyata, bukan sekadar retorika. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, maka patut dipertanyakan: Siapa sebenarnya yang memimpin Kabupaten Bungo? Aparat penegak hukum atau para mafia tambang?
Redaksi Mengawal, Hukum Harus Tegak!
Tim Redaksi







































