Jambi Diguncang Skandal Keji! Sindikat Jual Anak Perawan di Bawah Umur Terbongkar — Pembeli Diduga di Batam Masih Berkeliaran!”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:22 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jambi nasionaldetik.com– Jagat Jambi kembali bergetar oleh kasus yang mencabik nurani. Sindikat perdagangan anak perawan di bawah umur terungkap, menyeret dua mucikari berinisial NA dan OK yang kini ditahan di Polda Jambi. Namun yang lebih mengguncang: pembeli yang disebut berada di Batam hingga kini belum tersentuh hukum!

Kasus ini terendus setelah korban, sebut saja Bunga (nama samaran), mengaku dijebak dengan iming-iming uang dan ponsel. Gadis polos ini bahkan dipaksa menjalani tes keperawanan sebelum dijual lintas provinsi. Tindakan biadab yang mengoyak hati siapa pun yang masih memiliki nurani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penelusuran media, modus operandi sindikat ini sangat sistematis dan terencana: mulai dari membujuk korban lewat rayuan halus, menjanjikan hadiah, hingga membawa mereka keluar provinsi untuk dijual kepada lelaki hidung belang. Semua dilakukan rapi dan berjenjang — layaknya jaringan terorganisir lintas daerah.

Ketika dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Jambi menegaskan:

👉 “Masih proses. Yang ditahan tetap ditahan. Lagi pengembangan.”

Namun publik menilai jawaban itu tidak cukup! Sebab pelaku utama yang membayar harga atas tubuh anak di bawah umur masih bebas berkeliaran. Padahal TPPO terhadap anak adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) — yang seharusnya diburu habis sampai ke akar-akarnya, bukan berhenti di tingkat mucikari.

Ironisnya, di tengah penyidikan, beredar kabar Kasubdit yang menangani kasus ini justru dipindahkan ke Polres Tanjabtim, sementara penggantinya belum ditunjuk. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar:

Apakah ada upaya memperlambat atau menutupi kasus besar ini?

Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, dengan tegas menyerukan:

👉 “Kami mendesak Polda Jambi melalui Dirkrimum khususnya Subdit Renakta agar segera menangkap seluruh pelaku, termasuk pembeli anak di bawah umur. Jangan biarkan keadilan berhenti di meja penyidik.”

Ia menegaskan, kasus ini sangat terstruktur dan terencana, sehingga perlu keberanian aparat untuk mengungkap seluruh jaringan bejat di balik perdagangan kehormatan anak-anak ini.

> “Setiap hari penundaan berarti membuka peluang lahirnya korban baru. Jangan tunggu ada anak lain yang menjadi tumbal nafsu manusia-manusia tak berhati,” pungkas Iyan.

Kini masyarakat Jambi menunggu langkah nyata aparat hukum.

Apakah Polda Jambi berani membongkar sindikat jual anak lintas provinsi ini sampai ke akar?

Atau kasus ini akan kembali lenyap di ruang gelap, bersama suara korban yang terbungkam?

Berita Terkait

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi
Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri
MERASA KEBAL HUKUM: Mafia Tambang Emas Ilegal di Gerbang Bandara Bungo Kebal Hukum, Kapolres Baru Ditantang Nyali!
“Sabu Bungo: “Tante” Terjaring, Mengapa Sang “Bandar Besar” Masih Melenggang Bebas?
Skandal “Kencing” BBM PT Elnusa Petrofin: Mafia Pal 5 Tembesi Kebal Hukum, Negara Dirugikan Miliran Rupiah
Alarm Untuk Merangin Baru: Demo di Kejari Merangin: Usut Dugaan Penyimpangan Proyek dan Pelanggaran Etik di Kejari.
Viral Seakan Kebal Hukum Dugaan Skandal Mafia Solar, Ketum Rambo Desak Polda Jambi Tangkap Inisial D
Kepala BPKAD Merangin Diperiksa Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Anggaran DPRD

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:09 WIB

Rabusin Soroti Penegakan Hukum di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Tegaskan Fakta Hukum dan Kepastian Hak

Jumat, 10 April 2026 - 00:35 WIB

Rabusin Tegaskan Pentingnya Peran DPR, Komisi Yudisial, dan Kejaksaan Agung dalam Mengawal Keadilan di Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 22:33 WIB

Dakwaan Dipertanyakan, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Pencurian Kayu

Senin, 6 April 2026 - 00:42 WIB

Kasus Rabusin Ariga Lingga Dinilai Penuh Kejanggalan, Komisi III DPR RI Diharapkan Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil

Minggu, 5 April 2026 - 23:55 WIB

Tanah Pusaka Disoal, Bukti Dipalsukan? Rabusin Soroti Ketidaksesuaian Surat Keterangan Kepala Desa Uring

Minggu, 5 April 2026 - 23:19 WIB

Surat Bukti Baru Terbit Setelah Laporan, Rabusin Nilai Ada Permainan Hukum

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WIB

Janggal, Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga Hadirkan Surat Bukti yang Tidak Sesuai Kronologi

Sabtu, 4 April 2026 - 01:52 WIB

Janji Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues: Alat Berat Dikerahkan, Tagihan Dibiarkan Mengendap

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Pencitraan?

Senin, 20 Apr 2026 - 10:09 WIB