Nasionaldetik.com,—- 27 Maret 2026 Isu pengadaan seragam dinas yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau uang rakyat sering kali memicu kontroversi dan kritik tajam dari masyarakat. Kali ini Gus Faiz selaku Direktur LBHAM bersuara lantang matinya nurani pejabat, terutama ketika anggaran yang dikeluarkan bernilai fantastis di tengah situasi ekonomi yang sulit atau terbatas.
Tata kelola pemerintahan dan penggunaan uang rakyat yang tertuang dalam Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Jombang wajib diaudit, karena ada informasi uang rakyat tersebut digunakan untuk pengadaan seragam dinas yang menelan anggaran besar, sementara kebutuhan-kebutuhan yang langsung dapat dirasakan rakyat sangat minim direalisasi pemerintah kabupaten Jombang, sepertihalnya jalan kabupaten yang letaknya di desa, tidak sedikit yang mengalami kerusakan akibat curah hujan yang tinggih, belum lagi banyak jalan kabupaten yang tidak didampingi saluran air, sehingga mengakibatkan kan terjadinya genangan air yang dapat memicu rusaknya jalan.
Seragam dinas adalah sarana pendukung untuk melayani, sementara fasilitas umum dan pelayanan publik adalah tujuan utama pemerintahan. Pemerintah yang baik akan mengutamakan anggaran untuk perbaikan pelayanan dan fasilitas publik daripada sekadar memprioritaskan keseragaman penampilan.
Tidak tepatnya penggunaan uang rakyat (APBD) yang menelan anggaran besar tersebut adalah kedholiman yang terstruktur, merujuk pada adanya sistem atau prosedur yang tampaknya sah secara hukum (terstruktur), namun dalam implementasinya berpotensi merugikan publik atau tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Dalam konteks sosial politik hal tersebut dapat dipastikan memicu terjadinya penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, terutama jika dinilai tidak mendesak, berlebihan, atau memicu dugaan korupsi dalam proses tender, nah di sinilah pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang rakyat agar anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan elit politik maupun pejabat pemda.
LBHAM mempertanyakan prioritas anggaran (uang rakyat ), mengapa anggaran sebesar itu dialokasikan untuk pakaian dinas, sementara perbaikan fasilitas publik atau layanan masyarakat lainnya masih sangat minim.
Ketika seragam dinas diperlukan untuk identitas dan profesionalisme, hal ini menunjukkan lemahnya nurani dan menguatnya perilaku serakah yang memanfaatkan jabatan, apakah professionaliame itu diwujudkan dengan seragam, sementara kinerjanya sangat jauh dari harapan kesejahteraan rakyat.
LBHAM menekankan pentingnya transparansi, efisiensi anggaran, dan moralitas para pemangku jabatan agar uang rakyat (anggaran negara) digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk atribut seremonial semata.
Tim Redaksi







































