Penyiraman Air Keras Terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, Diduga Akibat Efek Domino Pernyataan Presiden Akan Menertibkan Penggritik

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:08 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh Faizuddin FM
Ketua LBHAM (Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia)

Nasionaldetik.com,— 24 Maret 2026 Ucapan seorang Presiden memiliki bobot politis dan hukum yang sangat tinggi. Ketika pernyataan Presiden dimaknai berbeda atau multitafsir oleh instrumen negara yang nota bene dengan beground sama, hal ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang serius bagi stabilitas negara dan rakyat menjadi korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa Penyiraman (Maret 2026) air keras terhadap Andrie Yunus oleh orang tidak dikenal pada Kamis, 12 Maret 2026, malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, mengakibatkan luka serius (sekitar 24 persen tubuh) terutama pada mata dan area wajah.

Serangan terjadi sesaat setelah Andrie Yunus aktif mengkritik kebijakan pemerintah, termasuk dalam isu Remiliterisme dan uji materi UU TNI.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya sempat menyatakan akan “menertibkan” pengamat atau pihak yang tidak menyukai pemerintah, ini tidak dapat dipungkiri erat dikaitkannya sebagai pemicu atau “efek domino” yang membenarkan teror terhadap aktivis.

Beberapa bahaya dan dampak dari ucapan Presiden yang dimaknai multitafsir, pertama polarisasi dan Konflik Sosial, pernyataan yang ambigu dapat memecah belah masyarakat menjadi kelompok pro dan kontra lebih-lebih pada instrumen negara.

Contoh pernyataan, Presiden menyatakan bahwa pihak-pihak yang dinilai tidak menyukai keberhasilan pemerintah akan “ditertibkan”, ini dapat diartikan oleh instrumen negara atau pendukungnya sebagai lampu hijau untuk melakukan tindakan intimidasi terhadap seseorang dan kelompok lain.

Kedua, pasti terjadi penyalahgunaan Wewenang (abuse of power) dan Demokrasi, jika Presiden menyatakan bahwa pihak-pihak yang dinilai tidak menyukai keberhasilan pemerintah akan “ditertibkan”, hal ini dapat dimaknai sebagai legalisasi tindakan oleh instrumen negara, ketiga, kriminalisasi dan Ujaran Kebencian, ucapan yang tidak spesifik atau kontroversial (seperti kata ‘kritik’ pada produk luar negeri) dapat disalahartikan dan memicu ujaran kebencian di media sosial.

Keempat, ketidakpastian Hukum, pernyataan yang berbeda dengan fakta atau bertentangan dengan prinsip demokrasi dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kelima, penyebaran Hoaks dan Disinformasi, ucapan yang ambigu sering kali dipelintir atau disebarkan kembali dengan narasi hoaks, seperti beredarnya narasi ancaman palsu dalam pidato presiden.

LBHAM mengingatkan komunikasi publik Presiden harus dirubah, sangat hati-hati, jelas, dan tidak menimbulkan ambiguitas guna menjaga persatuan dan stabilitas bernegara.

Jika kritik diposisikan sebagai sesuatu yang perlu “ditertibkan”, sebagian kalangan menilai hal itu dapat memicu kekhawatiran mengenai menyempitnya ruang demokrasi. Demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia biasanya melemah secara perlahan, dimulai dari menyempitnya ruang kritik dan meningkatnya intimidasi terhadap masyarakat sipil.

Tim Redaksi

Berita Terkait

LBHAM : Menunda Gaji Guru Berbulan-bulan Adalah Bentuk Eksploitasi dan Ketidakadilan Serta Pelanggaran HAM.
LBHAM Mengapresiasi Nalar Kritis Komisi C DPRD Jombang Dalam RDP, Tapi Tidak Mempunyai Keberanian
Inspektorat Jombang Diduga “Pasang Badan”, Upaya Mengaburkan Fakta Ambruknya Pasar Ploso Mengarah ke Obstruction of Justice?
Bangunan Pasar Ploso Untuk Kali Kedua Ambruk, LBHAM Minta bertanggungjawaban Bupati Jombang
Bangunan Pasar Ploso Untuk Kali Kedua Ambruk, LBHAM Minta bertanggungjawaban Bupati Jombang
Rakyat Berhak Mengaudit APBD, Fasilitas Umum dan Pelayanan Publik Jauh Lebih Penting Daripada Sekadar Seragam Dinas.
PNIB : Idul Fitri Momentum Menyatukan Perbedaan, Intoleransi, Terorisme dan Intimidasi Bukan Budaya Kita
Catatan Akhir Bulan Suci Ramadhan 1447 H Sekaligus Refleksi Diri

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:29 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Aktif Sambangi Siswa, Ciptakan Suasana Kondusif di SMK Negeri 1 Merdeka

Kamis, 16 April 2026 - 18:16 WIB

Sie Propam Polres Karo Gelar Ops Gaktibplin di Polsek Juhar, Tegakkan Disiplin Personel

Rabu, 15 April 2026 - 18:59 WIB

Pertegas Integritas dan Peran Konstruktif, Kejari Karo Ikuti Munas PERSAJA 2026 Secara Virtual

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Tiga Kapolsek Baru Resmi Dilantik di Polres Karo

Rabu, 15 April 2026 - 16:16 WIB

Polsek Juhar Edukasi Pelajar, Wujudkan Generasi Tertib dan Bebas Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 15:56 WIB

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima

Rabu, 15 April 2026 - 15:49 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Karo Tingkatkan Patroli Malam

Rabu, 15 April 2026 - 12:02 WIB

Bupati Karo Lepas Pengiriman Cabai Merah ke Kota Palangka Raya, Perkuat Kerjasama Antar Daerah

Berita Terbaru