KONYOL…!!Somasi Pers Keadilan Paksa Kadispora Kampar Terbitkan Edaran

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Tabir gelap dugaan komersialisasi pendidikan di Kabupaten Kampar mulai tersingkap. Gerah dengan desakan tajam dari Perkumpulan Insan Pers Keadilan (IPK), Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Kampar akhirnya bereaksi keras dengan menerbitkan surat edaran larangan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS).

Namun, ada hal unik sekaligus mengundang tanya dalam respons cepat tersebut. Surat edaran yang dimaksud dikabarkan masih menggunakan tanda tangan pejabat lama, H. Aidil, meski secara kebijakan, Kadispora saat ini, Helmi, telah menyatakan komitmennya untuk melakukan tindak lanjut (TL) atas temuan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah taktis Kadispora ini merupakan buntut dari Somasi (Peringatan Keras) bernomor 042/IPK/2026 yang dilayangkan Ketua Umum IPK, Pajar Saragih. Dalam dokumen tersebut, IPK membongkar dugaan praktik “bisnis berbaju pendidikan” di Kecamatan Tapung Hulu yang diduga dimotori oknum berinisial Hnd dkk.

“Ini bukan lagi soal edukasi, tapi ajang bisnis yang mencekik wali murid. Kami menemukan pola sistematis yang menciderai integritas pendidikan,” tegas

Insan Pers Keadilan menilai, praktik ini melabrak sejumlah regulasi berat, mulai dari PP No. 17 Tahun 2010 hingga Permendikbud No. 75 Tahun 2016 yang secara eksplisit mengharamkan guru maupun komite sekolah berjualan buku atau LKS di lingkungan satuan pendidikan.

Menanggapi tekanan tersebut, Kadispora Kampar, Helmi, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan instansi penegak disiplin jika masih ada sekolah yang membandel.

“Kalau ada (temuan), sesuai ketentuan kami akan koordinasi dengan BKD, Inspektorat, dan Bagian Hukum dalam penegakan disiplin,” ujar Helmi saat dikonfirmasi awak media.

Meski surat edaran telah keluar walau masih menyisakan tanda tanya administratif terkait tanda tangan pejabat lama, masyarakat kini menagih bukti nyata di lapangan. Publik khawatir komitmen ini hanya menjadi “isapan jempol” untuk meredam gejolak media.

Lampu Kuning Bagi Sekolah “Nakal”
Pajar Saragih mengingatkan bahwa Insan Pers Keadilan akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika dalam waktu 7 x 24 jam tidak ada perubahan signifikan di lapangan, pihaknya memastikan akan menyeret temuan ini ke ranah hukum.

“Kami tidak main-main. Jika janji penertiban ini hanya lip service, laporan pidana ke Kejaksaan atau Kepolisian adalah langkah berikutnya. Jangan jadikan nasib wali murid sebagai komoditas oknum nakal,” pungkasnya dengan nada pedas.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo, King Naga Menagih Janji Bupati: “Buktikan Pemecatan Sesuai Pernyataan”
Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro
Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 
Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor
Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
*Talud Sepanjang 150 M Telah Rampung Dikerjakan*
Hangat Dan Penuh Kebersamaan, Babinsa Pracimantoro Perkuat Sinergi Dengan Warga Desa Glinggang

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:50 WIB

SKANDAL DANA PKBM KEBUMEN: Anggaran Membengkak Rp58 Miliar: Antara “Dana Gaib”, Alamat Fiktif, dan Lemahnya Pengawasan Disdikpora

Selasa, 21 April 2026 - 08:55 WIB

​Ketua Umum Prima,Hermanius Burunaung ‘Kecam’ Penulis Berita Pesanan,Jurnalisme Tanpa Verifikasi Adalah Pelacuran Profesi!

Selasa, 21 April 2026 - 07:49 WIB

Menguji Akuntabilitas Hibah PKBM Kebumen: Alamat Fiktif dan Celah Maladministrasi Belasan Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 06:44 WIB

Borok IPAL Dapur Gizi Sruweng: Limbah Meluber, Drainase Tersumbat Puing dan Sampah

Minggu, 5 April 2026 - 17:49 WIB

Skandal Kredit Sindikasi Bank Kebumen: ‘Warisan’ Macet di Luar Daerah atau Lemahnya Pengawasan?

Sabtu, 4 April 2026 - 12:52 WIB

Selesaikan Kasus Kehilangan Paket, Pihak Ekspedisi Ganti Rugi Penuh kepada Pelanggan di Kebumen

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:56 WIB

DUGAAN SKENARIO ‘AIR MATA BUAYA’ DI KEBUMEN: KETUM PRIMA DAN WAKETUM IWO INDONESIA DESAK APH TINDAK OKNUM WARTAWAN PENYEBAR HOAKS

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:58 WIB

KRISIS ETIKA DAN INTELEKTUAL, OKNUM LSM DI KEBUMEN LECEHKAN PROFESI PERS DENGAN MAKIAN “BODOH”

Berita Terbaru