Diduga Kembali Digelar Lebih Meriah, Aktivitas Adu Ayam di Jembrana Picu Pertanyaan Publik: Siapa yang Membekingi?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:03 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– Beredarnya undangan kegiatan adu ayam melalui berbagai grup WhatsApp dan pesan pribadi kembali memantik perhatian publik di Kabupaten Jembrana. Kegiatan yang disebut akan berlangsung pada 24–25 Juni 2026 di kawasan perbatasan Desa Pohsanten dan Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, itu kini menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima redaksi, kegiatan serupa sebelumnya pernah berlangsung pada 26 Mei 2026 dan dikabarkan sempat dibubarkan aparat penegak hukum. Namun yang menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat, kegiatan tersebut disebut-sebut akan kembali digelar dengan skala yang lebih besar dan lebih meriah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dalam undangan yang beredar, nama seorang yang dikenal dengan inisial ST alias Sute disebut sebagai sponsor kegiatan. Fakta ini memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebagian warga mempertanyakan mengapa kegiatan yang sebelumnya sempat mendapat perhatian aparat kini justru dikabarkan kembali digelar secara terbuka.

“Kalau memang sebelumnya sudah pernah dibubarkan, kenapa sekarang muncul lagi dengan persiapan yang lebih besar? Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Tidak hanya soal dugaan aktivitas perjudian, warga juga mengeluhkan dampak yang ditimbulkan terhadap ketertiban umum. Sejumlah kendaraan pengunjung disebut kerap memadati kawasan sekitar lokasi hingga menggunakan bahu jalan sebagai area parkir.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Apalagi lokasi kegiatan berada di jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan masyarakat.

“Bahu jalan dipenuhi kendaraan parkir. Kalau dua kendaraan besar berpapasan, ruang geraknya jadi sempit. Risiko kecelakaan tentu meningkat,” ujar seorang pengguna jalan yang mengaku pernah melintas saat kegiatan berlangsung.

Situasi ini memunculkan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya fokus pada aspek lalu lintas, tetapi juga menelusuri kebenaran informasi yang beredar mengenai dugaan adanya aktivitas yang melanggar hukum.

Masyarakat juga menyoroti pentingnya konsistensi penegakan hukum. Sebab apabila benar kegiatan tersebut pernah ditindak namun kembali berlangsung tanpa hambatan, kondisi itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif dan menggerus kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak penyelenggara, pihak yang namanya disebut dalam undangan, maupun aparat berwenang terkait kebenaran informasi tersebut.

Sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah, media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Setiap dugaan pelanggaran hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

(Robby/Tim/Red)

Berita Terkait

Dapat Suntikan Semangat dari Kabag Umum, Pers Merangin Jaguar FC Tahan Imbang Pers Tanah Pilih
Serda Djoko, Pembangunan Pos Kamling Upaya Tingkatkan Keamanan Lingkungan & Komsos
*Sentuhan Humanis TMMD ke-130, Prajurit Kodim 0209/LB Merajut Kebersamaan dengan Warga di Torgamba*
*Setelah Tiga Hari Pencarian, Anak yang Dilaporkan Hilang di Toboh Gadang Timur Ditemukan Meninggal Dunia*
Ketua IWOI Bekasi Pertanyakan Komitmen Pemkab Bekasi terhadap Perlindungan Wartawan
Regenerasi Struktur Komando: Pangdivif 2 Kostrad Tekankan Pertanggungjawaban Amanah
Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Serda Djoko, Pembangunan Pos Kamling Upaya Tingkatkan Keamanan Lingkungan & Komsos

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:49 WIB

*Sentuhan Humanis TMMD ke-130, Prajurit Kodim 0209/LB Merajut Kebersamaan dengan Warga di Torgamba*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:36 WIB

*Setelah Tiga Hari Pencarian, Anak yang Dilaporkan Hilang di Toboh Gadang Timur Ditemukan Meninggal Dunia*

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Ketua IWOI Bekasi Pertanyakan Komitmen Pemkab Bekasi terhadap Perlindungan Wartawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Regenerasi Struktur Komando: Pangdivif 2 Kostrad Tekankan Pertanggungjawaban Amanah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Wamen ATR/Waka BPN Bahas Pentingnya UU Pengaturan Reforma Agraria dalam Diskusi Publik Ombudsman RI

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Mulai Rehab Lima MCK, Tingkatkan Kualitas Sanitasi Warga

Berita Terbaru