Gerebek Sarang Narkoba di Simpang Zentrum, Polres Karo Bersama BNNK Amankan Diduga Pengedar Sabu

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar bersama, personel Satresnarkoba Polres Karo dan BNN Kabupaten Karo menggerebek sebuah rumah di kawasan Simpang Zentrum, Kabanjahe, Selasa(23/6/2026) sore. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Kapten Pala Bangun, Simpang Zentrum, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Operasi dipimpin Kasatresnarkoba AKP Jhonny H. Pardede, SH bersama personel Satresnarkoba dan BNN Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.S. (36), warga Kecamatan Kabanjahe, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket diduga sabu dengan berat bersih 0,64 gram, dua bal plastik klip merah, dua pipet yang telah dimodifikasi sebagai sekop, uang tunai Rp305 ribu, satu unit telepon genggam, serta satu unit timbangan elektronik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan tiga pria yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Dari hasil pemeriksaan awal, dua di antaranya diketahui positif mengandung methamphetamine berdasarkan tes urine, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam menindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Karo bersama BNN Kabupaten Karo akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika maupun lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar AKP Jhonny H. Pardede.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan pidana yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, terhadap dua orang yang hasil tes urinenya positif narkotika akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Polres Karo Respons Cepat Pemberitaan Dugaan Lokasi Perjudian, Personel Turun Langsung ke Lapangan
Polsek Simpang Empat Imbau Warga Waspadai Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung
Tersesat Saat Mendaki Gunung Sibayak, Dua Pendaki Wanita Berhasil Dievakuasi Polsek Berastagi
Polres Karo Gelar Anev Gangguan Kamtibmas Semester I 2026, Kapolres Tekankan Evaluasi dan Penguatan Kinerja
Tim LINGKABER Polres Karo Intensifkan KRYD, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan
Polsek Munte Hadiri Festival Desa Munte, Dorong Anak-anak Kembangkan Bakat dan Kreativitas
Patroli Satlantas Polres Karo Pantau Jalur Alternatif Jaranguda–Simpang Pelawi
Anak Disabilitas Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:49 WIB

PATROLI MALAM, TNI/POLRI & MASYARAKAT KOLABORASI BERSAMA CIPTAKAN RASA AMAN DI KECAMATAN NAINGGOLAN KABUPATEN SAMOSIR

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

ADA APA PELAKU TIDAK DITANGKAP? PIMRED DESAK MABES POLRI BONGKAR DUGAAN MAIN MATA DI POLRES LAMONGAN????

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polres Jombang Resmi Mulai Penyidikan Kasus Kebakaran dan Pengrusakan di Depan Pabrik Camino Kabuh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Sekretaris DPRD Pekanbaru Disorot, Dugaan Pemalsuan Buku Nikah dan Pelanggaran Disiplin Berat Diadukan ke BKPSDM

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Buka Posko Ramah Muktamirin Bersama, MWC NU dan BANOM Tembelang, BAMAG, MUHAMMADIYAH dan BANK JATIM.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Kebun Bambu di Majalengka Terbakar, 0,4 Hektare Lahan Hangus

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:00 WIB

DINAS SOSIAL PEMKAB TOBA SERTA KORAMIL 16/LAGUBOTI KODIM 0210/TU GERAK CEPAT BANTU KORBAN ANGIN PUTING BELIUNG DI DESA PARDINGGARAN, KECAMATAN LAGUBOTI, KABUPATEN TOBA

Berita Terbaru