Gerebek Sarang Narkoba di Simpang Zentrum, Polres Karo Bersama BNNK Amankan Diduga Pengedar Sabu

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe, Karo Nasionaldetik.com

– Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar bersama, personel Satresnarkoba Polres Karo dan BNN Kabupaten Karo menggerebek sebuah rumah di kawasan Simpang Zentrum, Kabanjahe, Selasa(23/6/2026) sore. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Kapten Pala Bangun, Simpang Zentrum, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Operasi dipimpin Kasatresnarkoba AKP Jhonny H. Pardede, SH bersama personel Satresnarkoba dan BNN Kabupaten Karo.

Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.S. (36), warga Kecamatan Kabanjahe, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket diduga sabu dengan berat bersih 0,64 gram, dua bal plastik klip merah, dua pipet yang telah dimodifikasi sebagai sekop, uang tunai Rp305 ribu, satu unit telepon genggam, serta satu unit timbangan elektronik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selain terduga pelaku, petugas juga mengamankan tiga pria yang berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung. Dari hasil pemeriksaan awal, dua di antaranya diketahui positif mengandung methamphetamine berdasarkan tes urine, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam menindak tegas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Polres Karo bersama BNN Kabupaten Karo akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika maupun lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar AKP Jhonny H. Pardede.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana ketentuan pidana yang telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara itu, terhadap dua orang yang hasil tes urinenya positif narkotika akan dilakukan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Berastagi Intensifkan Sapa Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Ayah Kandung di Kabanjahe Ditangkap, Diduga Cabuli Anaknya Sendiri
Kajari Karo Ikuti Pengarahan Virtual dari Kajati Sumut Terkait Evaluasi Kinerja
Melalui DDS, Kapolsek Simpang Empat Pererat Silaturahmi dengan Warga Kuta Tonggal
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Karo Ziarah ke TMP Kabanjahe Kenang Jasa Para Pahlawan
Bupati Karo Lepas 25 Siswa Lolos SMA Unggulan Nasional
Generasi Emas Tanah Karo: Bupati Karo Beri Penghargaan Siswa Lolos SMA Unggulan 
Polri Gelar Lomba Konten Kreatif Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:25 WIB

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:20 WIB

Beri Bekal Praja IPDN Papua, Wamendagri Bima: Pemimpin Harus Punya Ideologi, Strategi, dan Taktik

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:14 WIB

From Disaster to Quality Care: FKep USK dan PSIK Unaya Perkuat Resiliensi Perawat IGD dan Implementasi Sasaran Keselamatan Pasien di RSUD Pidie Jaya

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:06 WIB

DIDUGA TELANTARKAN PASIEN GAWAT DARURAT! RSUD DAIRI DISOROT, KELUARGA PASIEN MINTA DPRD DAN DINKES TURUN TANGAN

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:57 WIB

Pesan Presiden Prabowo di PENAS 2026: Sinergi Seluruh Elemen Kunci Indonesia Maju

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:53 WIB

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah di Pukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:43 WIB

Ruang Hukum Bukan Ruang Spekulasi: Menunggu Fakta Terungkap dalam Penyelidikan Polda Sulsel

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:12 WIB

Warga Desa Perolihen Diajak Lebih Cerdas di Dunia Maya, Ini Pesan Penting Babinsa

Berita Terbaru