Melalui Bluelight Patrol, Polres Tanah Karo Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:54 WIB

40582 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Personil Gabungan Piket Fungsi Polres Tanah Karo, lakukan Patroli Bluelight, malam hari di seputaran Kecamatan Kabanjahe, guna mencegah kejahatan jalanan, balapan liar, dan pelanggaran lainnya, khususnya 3C (Curas, Curat dan Curanmor), Rabu(18/10/2023) pukul 00.00 WIB.

Kegiatan Patroli tersebut dilaksanakan di jalur protokol dan dalam kecamatan Kabanjahe, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara dan masyarakat pada malam hari atau jam jam rawan terjadinya gangguan keamanan ketertibam masyarakat (Guantibmas) di Wilayah hukum Polres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Samapta AKP Enda, mengatakan, Patroli Bluelight yang dilaksanakan selain difokuskan untuk mencegah adanya balapan liar di jalan raya dan aksi aksi kejahatan jalanan, juga bertujuan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka lantas serta guantibmas lainnya.

Baca Juga :  Peningkatan Keamanan di Polsek Tigabinanga Untuk Gereja-gereja Selama Minggu Kasih

“Hal ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai upaya preventiv terjadinya gangguan kamtibmas khususnya pada malam hari”, ujar Kasat Samapta.

Selain itu, melaksanakan patroli, Kasat menyampaikan, Petugas Patroli juga melaksanakan sosialisasi edukasi tentang kamseltibcar lalu lintas bagi masyarakat dan para pengendara serta mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di wilayah masing masing.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Lakukan Patroli Dialogis Ke Rumah Kosong Pemudik Saat Idul Fitri 2025

“Bila ada mengetahui adanya potensi gangguan yang dapat mengancam ketertiban masyarakat, segera laporkan ke kantor Polisi terdekat atau dapat melalui Call Center 110”, pesan Kasat Samapta.

Saat pelaksanan patroli, terlihat petugas juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat atau pengendara yang terpantau nongkrong di pinggir jalan yang dapat menimbulkan kerumunan dan memberikan pemahaman untuk bisa membubarkan diri dan istirahat dirumah.

“Ini dilakukan untuk mencegah adanya kegiatan kegiatan yang berpotensi menganggu kamtibmas seperti balap liar dan tauran kelompok masyarakat”, tambah Kasat Samapta.

( Nur Kennan Tarigan)

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Berita Terkait

Skandal Anggaran Terbongkar, Walikota Sachrudin Dituntut Bertanggung Jawab atas Kehancuran DLH Kota Tangerang
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe, Antisipasi 3C dan Kejahatan Lainnya
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe
Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Polsek Tiga Binanga Amankan Lomba Meriahkan HUT RI ke-80
Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Laporan Pencabulan Guru SMPN 23 Tangerang: “Kronologi & Saksi Tidak Konsisten”
Proyek 70 Miliar Mal Pelayanan Publik di Tangerang: Prioritas Pemerintah atau Ajang Korupsi?

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Jelang Hari Kemerdekaan, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Mulai Gelar Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Rakyat Menjerit, Hukum Dipermainkan: Potret Kegagalan Penegakan Hukum dan Ancaman Stabilitas Nasional

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:20 WIB

Kasad Pimpin Sertijab Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akmil, dan Dansecapa AD

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:44 WIB

“Anak  Tentara Dibunuh! Ayah  Menggugat: Hukum Mati Atau Bubarkan Saja Indonesia Dan  Merah Putih

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:00 WIB

KOKAM Wil Jakarta Timur Komitmen Untuk Terus Mendukung dan Mengawal Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:50 WIB

Skandal Pemerasan dan Penganiayaan: Nama Pejabat KemenKraf Terseret, Ancaman 9 Tahun Menanti

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Tiga Remaja Diamankan Saat Hendak Tawuran di Kemayoran, Polisi Sita Celurit

Minggu, 10 Agustus 2025 - 10:57 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta”

Berita Terbaru