Nasionaldetik.com,—- MERANGIN Mobil ambulance milik Desa Markeh, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Pasalnya, kendaraan dinas tersebut terpantau “nongol” di Kabupaten Damas Raya, tepatnya di area Kampus UNDARI, saat digelar acara wisuda.
Berdasarkan informasi dan foto yang dihimpun nasionaldetik.com, mobil ambulance berwarna putih dengan ciri khas ambulance desa itu terparkir di luar area kampus, berjarak lebih kurang 200 meter dari lokasi acara, Sabtu (12/9/2026).
“Sumber mengatakan mobil ini dari semalam sudah berada di kampus. Sampai sekarang masih di situ,” ujar sumber kepada nasionaldetik.com.
Diketahui, pada hari tersebut Kampus UNDARI Damas Raya memang sedang menggelar acara wisuda. Acara tersebut dimulai sejak pagi hingga selesai.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Markeh, Iwan Kurniawan, mengaku kaget dan heran saat dikonfirmasi melalui telepon.
“Heran aku kalau mobil ambulance sampai di Damas Raya. Sopirnya be ado di sini aku di dusun. Ado fotonyo dak, kirim yo. Pening palak aku nih,” ujar Kades Markeh.
Setelah menerima kiriman foto mobil ambulance dan sopir yang membawa kendaraan tersebut, Kades kembali menghubungi nasionaldetik.com. Ia mengaku telah menanyakan langsung kepada sopir.
Menurut Kades, sopir mengaku sedang mengantar orang sakit ke Padang. Kades Markeh juga mengirimkan nomor WhatsApp atas nama “Dipo” yang disebut sebagai nomor sopir.
“Tanyo lah dengan sopirnyo. Dio baok urang tuo nyo berobat di Padang. Singgah di kampus tu, ado adik dio kuliah di sano,” jelas Kades.
“Ku dak tau dio pergi,” tutup Kades.
Saat dikonfirmasi, Dipo, sopir ambulance, membenarkan menggunakan mobil dinas tersebut.
Sopir mengaku baru pulang mengantar ibunya berobat ke Padang, dan sekalian mampir ke Damas Raya untuk melihat adiknya yang sedang wisuda.
“Balik dari ngantar ibu berobat ke Padang, sekalian mampir,” ujar sopir.
Penggunaan kendaraan ambulance desa di luar wilayah dan untuk kepentingan di luar tugas pemerintahan berpotensi melanggar aturan. Berdasarkan Permendagri No. 1 Tahun 2016, kendaraan dinas desa hanya boleh digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Warga Desa Markeh dan publik kini mempertanyakan peruntukan mobil ambulance tersebut, mengingat fungsinya yang seharusnya siaga untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan kedaruratan warga desa.
Reporter: Gondo Irawan





























