Nasionaldetik.com, — Tragedi dugaan keracunan masal akibat konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu gelombang kritik keras. Praktisi sekaligus tokoh pemerhati publik, Ir. Edi Supriadi, menyuarakan desakan tajam agar program MBG dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera dibubarkan karena dinilai berisiko mengancam keselamatan generasi muda serta menyengsarakan rakyat.
Kritik tajam tersebut merupakan respons langsung atas insiden dugaan keracunan masal yang menimpa puluhan siswa dan empat orang guru di SMPN 1 Kabuh, Kabupaten Jombang, usai menyantap menu program MBG pada Kamis (3/9/2026).
Rincian Unsur 5W1H dalam Rilis
Tuntutan pembubaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Ir. Edi Supriadi menyusul insiden dugaan keracunan makanan masal.
Ir. Edi Supriadi (tokoh kritis), korban terdampak meliputi puluhan siswa SMPN 1 Kabuh dan empat orang guru.
SMPN 1 Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (beberapa korban dilarikan ke Puskesmas setempat).Kamis, 3 September 2026.
Program MBG dan SPPG dinilai gagal menjamin mutu dan keamanan pangan, sehingga dinilai justru membahayakan kesehatan serta masa depan generasi penerus.
Para siswa dan guru mengalami gejala keracunan setelah menyantap hidangan MBG, yang kemudian berujung pada tindakan penanganan medis darurat dan memicu desakan evaluasi total/pembubaran program secara mendasar.
Dugaan Keracunan Masal Berulang
Ir. Edi Supriadi menegaskan bahwa keberadaan program MBG dan unit SPPG yang kian menjamur tanpa pengawasan ketat serta standar keamanan pangan yang jelas hanya akan menjadi “bom waktu”.
“Program ini sudah sangat tidak efisien dan menyengsarakan masyarakat. Jika terus dibiarkan tanpa evaluasi total, keberadaan MBG dan SPPG justru akan ‘membunuh’ anak cucu kita secara perlahan,” tegas Ir. Edi Supriadi dengan nada lantang.
Kasus di SMPN 1 Kabuh berawal saat para siswa dan guru menyantap hidangan MBG yang dibagikan di sekolah. Tak lama berselang, puluhan murid beserta empat orang guru mengalami gejala keracunan hingga harus dilarikan ke Puskesmas terkini untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Insiden ini memperpanjang daftar catatan merah pelaksanaan program gratis pemerintah di daerah, sekaligus menuntut pertanggungjawaban tegas dari para pemangku kebijakan terkait standar higienitas dan tata kelola distribusi makanan.
Tim Redaksi





























