Lampung, Nasional detik.com – Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H., M.I.P., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Jumat (21/11/2025). Penyerahan dilakukan di Ruang Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Jl. Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kecamatan Jati Agung.
Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dua prajurit Korem 043/Garuda Hitam Kodam XXI/Radin Inten saat merespons kecelakaan tunggal kendaraan roda empat di Tol Trans Sumatra KM 136 pada Kamis (20/11). Ketelitian anggota TNI AD di lapangan mengarah pada terungkapnya paket narkotika dalam jumlah besar.
Jumlah Barang Bukti Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
Awalnya barang bukti diperkirakan sebanyak ±90.000 butir pil ekstasi. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang oleh aparat, jumlahnya meningkat signifikan menjadi:
– 194.631 butir pil ekstasi.
– 3.869,69 gram serbuk ekstasi.
Barang bukti diterima langsung oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Y. Ujang Jundari, S.E., M.H. Penyerahan dilakukan sekitar pukul 15.20 WIB dan berlangsung aman serta tertib.
Rincian Barang Bukti:
– 1 unit mobil R4 Nissan X-Trail warna hitam
Nopol: D 1160 UN
Kondisi: Rusak
Ekstasi warna oranye:
– 20 kantong
– 113.928 butir
– Serbuk: 1.369,75 gram
Ekstasi warna pink:
– 11 kantong
– 63.639 butir
– Serbuk: 1.407,92 gram
Ekstasi warna hijau:
– 3 kantong
– 17.010 butir
– Serbuk: 1.092,02 gram
Total keseluruhan:
– 194.631 butir pil ekstasi dan 3.869,69 gram serbuk ekstasi.
TNI Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, Kegiatan penyerahan turut disaksikan oleh jajaran Korem 043/Gatam dan Pomdam XXI/Radin Inten. Dalam kesempatan itu, TNI AD kembali menegaskan komitmennya mendukung pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Indonesia.
TNI menilai narkotika sebagai ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga penanganannya harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan. (*/Ism)







































