Tak Netral dalam Kasus Pengeroyokan di Sidoarjo, Bagaimana Penyidik Polsek Tanggulangin Bisa Dilaporkan ke Paminal Mabes Polri?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:41 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- 23 Juli 2026 Penanganan perkara dugaan pengeroyokan yang berujung “kontra lapor” di Polsek Tanggulangin kembali menuai sorotan. Alih-alih memberikan rasa keadilan kepada para pihak, proses yang berjalan justru memunculkan pertanyaan publik mengenai profesionalisme penyidik dalam menangani perkara tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, setelah proses Restorative Justice (RJ) dilakukan, FAB yang mengaku sebagai korban sekaligus berstatus terlapor disebut diminta hadir secara berkala ke Polsek Tanggulangin.

Namun ketika memenuhi permintaan tersebut pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB bersama istrinya, FAB mengaku menerima penyampaian dari penyidik yang dinilai bernada mengintimidasi.
Pernyataan yang disebut disampaikan penyidik itu Mengatakan.

“Kenapa Rizal dan Edo saya surati kok tidak datang, Mbak. Kalau kasus ini dilanjutkan sampai ke pengadilan akan masuk (penjara) kedua-duanya. Bojo panjenengan masuk juga, Lukman juga masuk.”ucapnya kepada FAB dan istrinya

Apabila pernyataan tersebut benar disampaikan dalam konteks penanganan perkara, publik berhak mempertanyakan apakah penyampaian seperti itu merupakan bagian dari prosedur profesional penyidik atau justru dapat ditafsirkan sebagai tekanan psikologis kepada pihak yang sedang mencari keadilan.

Kuasa Hukum FAB juga angkat bicara terkait adanya penyampaian bahasa dari pihak penyelidik Polsek Tanggulangin Aiptu Yayan Irianto S.H., yang diduga di nilai intimidasi kliennya pada waktu rutin absen.

“Kenapa Polsek Tanggulangin sangat ber belit terkait masalah ini, sampai klien saya diduga di intimidasi oleh salah satu penyelidik bernama yayan, saya juga konfirmasi melalui media whatsaap saya menanyakan apa maksudnya kok bilang klien saya akan di penjara? Namun sampai saat ini tidak ada jawaban. Saya sungguh sangat menyayangkan sebagai aparatur penegak hukum tetapi tindakkannya seperti tebang pilih dan tidak netral dalam menangani perkara tersebut. Insya allah secepatnya saya akan layangkan surat pengaduan terkait masalah klien kami ke Paminal Mabespolri,”ujarnya R.Ferinando A.P S.H saat di konfirmasi melalui whatsapp oleh media.

Penyidik semestinya bertugas mengumpulkan alat bukti secara objektif, bukan membangun persepsi yang dapat membuat para pihak merasa takut menggunakan hak hukumnya.

Kepolisian dituntut menjunjung tinggi asas profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap ucapan maupun tindakan penyidik harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

Kasus ini sebelumnya juga telah menjadi perhatian publik karena penanganannya dinilai berlarut-larut dan sempat memunculkan berbagai polemik.

Kini sorotan publik kembali mengarah kepada kinerja penyidik maupun pimpinan fungsi Reserse Kriminal Polsek Tanggulangin yang dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya penyimpangan prosedur.

Ketua Umum LSM Gmicak Supriyanto als (ilyas) turut meminta agar pengawasan internal Polri tidak tinggal diam. Bila terdapat dugaan pelanggaran etik maupun penyimpangan dalam proses penyidikan, maka pemeriksaan oleh pengawas internal menjadi penting untuk menjaga integritas institusi dan memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan.

“Hukum harus tegak lurus, tidak boleh di pelintir, Polsek Tanggulangin harus Profesional dalam menangani perkara pengeroyokan ini, marwah Polisi wajib di jaga atas sumpah jabatannya,”tegasnya

Masyarakat tentu berharap kepolisian menjadi benteng pencari keadilan, bukan institusi yang justru memunculkan rasa takut bagi korban maupun pihak yang sedang menjalani proses hukum. Kejelasan, transparansi, dan profesionalisme menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Hingga berita ini disusun, pihak Polsek Tanggulangin belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disebut disampaikan penyidik tersebut. Demi asas keberimbangan, ruang hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
IWO Indonesia Soroti Hilangnya Mobil Operasional Desa Hegarmanah: Jangan Sampai Aset Publik Raib Tanpa Pertanggungjawaban
Patroli Gabungan TNI-Polri di Majalengka, Koramil 1701 Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Diduga Gelapkan Dana PIP 2022–2026, Ketua Yayasan SMP Ujung Baru Menunggu Panggilan Kejaksaan Negeri Bangkalan
Warga Bawen Bernama Riadi Minta Keadilan ke Presiden Prabowo Agar Dapat Bantuan Pangan
​”Jauh dari Janji Gizi Seimbang: Bagaimana Makanan Gratis Prabowo di Malang Memicu Reaksi Keras Orang Tua?”
Aksi Cepat Babinsa Bersama Damkar dan Warga Jinakkan Kebakaran Lahan di Kasokandel
Babinsa Koramil Dawuan Bersama Warga Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Landak Kasokandel

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:05 WIB

Plt Bupati Ahmad Baharudin Dorong Transformasi Dalam RUPSLB PT BPR

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:37 WIB

DPRD Tulungagung Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Awali Pembahasan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:40 WIB

RUU Perampasan Aset Tersandera di DPR, PNIB : Jangan Khianati Amanat Rakyat, Korupsi, Khilafah Terorisme Musuh Besar Bangsa Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:32 WIB

Tumbuhkan Disiplin dan Nasionalisme, Babinsa Koramil 11/Pangkah Isi Pembinaan Karakter di Desa Bedug

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:56 WIB

SD NEGERI TALOK 02 Peringati Hari Anak Nasional 2026 dengan Beragam Kegiatan Edukatif dan Menyenangkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:39 WIB

DPRD Lampung Selatan Sahkan Perda Penyerahan PSU Perumahan, Perkuat Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:21 WIB

Camat Sidomulyo Kunjungi Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih, Tegaskan Dukungan bagi Pendidikan Berbasis Agama

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:19 WIB

Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Tulungagung, Pemkab Dorong Lahirnya Pengelola Zakat yang Amanah dan Profesional

Berita Terbaru