Tak Netral dalam Kasus Pengeroyokan di Sidoarjo, Bagaimana Penyidik Polsek Tanggulangin Bisa Dilaporkan ke Paminal Mabes Polri?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:41 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—- 23 Juli 2026 Penanganan perkara dugaan pengeroyokan yang berujung “kontra lapor” di Polsek Tanggulangin kembali menuai sorotan. Alih-alih memberikan rasa keadilan kepada para pihak, proses yang berjalan justru memunculkan pertanyaan publik mengenai profesionalisme penyidik dalam menangani perkara tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, setelah proses Restorative Justice (RJ) dilakukan, FAB yang mengaku sebagai korban sekaligus berstatus terlapor disebut diminta hadir secara berkala ke Polsek Tanggulangin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun ketika memenuhi permintaan tersebut pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB bersama istrinya, FAB mengaku menerima penyampaian dari penyidik yang dinilai bernada mengintimidasi.
Pernyataan yang disebut disampaikan penyidik itu Mengatakan.

“Kenapa Rizal dan Edo saya surati kok tidak datang, Mbak. Kalau kasus ini dilanjutkan sampai ke pengadilan akan masuk (penjara) kedua-duanya. Bojo panjenengan masuk juga, Lukman juga masuk.”ucapnya kepada FAB dan istrinya

Apabila pernyataan tersebut benar disampaikan dalam konteks penanganan perkara, publik berhak mempertanyakan apakah penyampaian seperti itu merupakan bagian dari prosedur profesional penyidik atau justru dapat ditafsirkan sebagai tekanan psikologis kepada pihak yang sedang mencari keadilan.

Kuasa Hukum FAB juga angkat bicara terkait adanya penyampaian bahasa dari pihak penyelidik Polsek Tanggulangin Aiptu Yayan Irianto S.H., yang diduga di nilai intimidasi kliennya pada waktu rutin absen.

“Kenapa Polsek Tanggulangin sangat ber belit terkait masalah ini, sampai klien saya diduga di intimidasi oleh salah satu penyelidik bernama yayan, saya juga konfirmasi melalui media whatsaap saya menanyakan apa maksudnya kok bilang klien saya akan di penjara? Namun sampai saat ini tidak ada jawaban. Saya sungguh sangat menyayangkan sebagai aparatur penegak hukum tetapi tindakkannya seperti tebang pilih dan tidak netral dalam menangani perkara tersebut. Insya allah secepatnya saya akan layangkan surat pengaduan terkait masalah klien kami ke Paminal Mabespolri,”ujarnya R.Ferinando A.P S.H saat di konfirmasi melalui whatsapp oleh media.

Penyidik semestinya bertugas mengumpulkan alat bukti secara objektif, bukan membangun persepsi yang dapat membuat para pihak merasa takut menggunakan hak hukumnya.

Kepolisian dituntut menjunjung tinggi asas profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga setiap ucapan maupun tindakan penyidik harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

Kasus ini sebelumnya juga telah menjadi perhatian publik karena penanganannya dinilai berlarut-larut dan sempat memunculkan berbagai polemik.

Kini sorotan publik kembali mengarah kepada kinerja penyidik maupun pimpinan fungsi Reserse Kriminal Polsek Tanggulangin yang dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya penyimpangan prosedur.

Ketua Umum LSM Gmicak Supriyanto als (ilyas) turut meminta agar pengawasan internal Polri tidak tinggal diam. Bila terdapat dugaan pelanggaran etik maupun penyimpangan dalam proses penyidikan, maka pemeriksaan oleh pengawas internal menjadi penting untuk menjaga integritas institusi dan memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan.

“Hukum harus tegak lurus, tidak boleh di pelintir, Polsek Tanggulangin harus Profesional dalam menangani perkara pengeroyokan ini, marwah Polisi wajib di jaga atas sumpah jabatannya,”tegasnya

Masyarakat tentu berharap kepolisian menjadi benteng pencari keadilan, bukan institusi yang justru memunculkan rasa takut bagi korban maupun pihak yang sedang menjalani proses hukum. Kejelasan, transparansi, dan profesionalisme menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Hingga berita ini disusun, pihak Polsek Tanggulangin belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disebut disampaikan penyidik tersebut. Demi asas keberimbangan, ruang hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak terkait.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kemeriahan Lomba HUT RI ke-81 di Jaecoo GCP Sunter
LPJ BUMDes Baru Dibahas di Musdes, Disinyalir Bukti Lemahnya Koordinasi BPD & Kades Tanjangrono?
DANDIM 0210/TU LETKOL ARM KIKY HARDIAN, S. SOS : JADI PASUKAN PENGIBAR BENDERA MERAH PUTIH DIMANAPUN. ” KALIAN TERPILIH DAN TERBAIK SERTA MENJADI DUTA UNTUK MENGHARUMKAN NAMA DESA, KECAMATAN, KOTA, KABUPATEN, PROVINSI BAHKAN SAMPAI TINGKAT NASIONAL.
Ucapan Selamat HUT ke-81 Republik Indonesia dari Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin
81 Bendera Merah Putih Dibagikan, Koramil Jatiwangi Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI
Dandim 0201/Medan Ikuti Vidcon Launching 2.500 Jembatan Garuda dan 3.000 Titik Air Bersih Bersama Presiden RI
Meriahkan HUT RI ke-81, Kodim 0201/Medan Gelar Lomba 17 Agustus
Dari Lapangan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Semangat Kemerdekaan Menggema di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:59 WIB

LPJ BUMDes Baru Dibahas di Musdes, Disinyalir Bukti Lemahnya Koordinasi BPD & Kades Tanjangrono?

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Koramil 421-03/Penengahan Dukung Persiapan Upacara HUT ke-81 RI di Lampung Selatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:37 WIB

Prajuti Yonif TP 449/SH Larut Dalam Kecerian Lomba 17-an Bersama Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Tokoh Muda NU Jatim Dorong Muktamar Lahirkan Kepemimpinan Kolaboratif PBNU: Mari Awasi Praktik Risywah dan Kartel Politik Jam’iyyah!

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Refleksi Hari Pramuka ke-65: Meneguhkan Pendidikan Karakter di SDN Talok 02

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Sebut Oknum TNI Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX/Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Pemkab dan Bapenda Ajak Warga Tulungagung Manfaatkan Program Pembebasan Pajak 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Kapolsek Penengahan Berganti, Kapolres Tekankan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru

NASIONAL

Kemeriahan Lomba HUT RI ke-81 di Jaecoo GCP Sunter

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:50 WIB