Sorotan Kekayaan Rp92,1 Miliar Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud: Dari Isu Anggaran DPRD hingga Dugaan Persaingan Usaha Program Makan Bergizi Gratis

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,,—29 Juli 2026 Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, menjadi sorotan publik setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 mencatat total harta kekayaannya mencapai sekitar Rp92,1 miliar. Nilai tersebut menempatkannya sebagai salah satu pimpinan DPRD Sulsel dengan kekayaan terbesar.

Di tengah besarnya nilai kekayaan tersebut, perhatian publik juga mengarah pada sejumlah isu yang berkembang, mulai dari transparansi anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Sulsel hingga dugaan persaingan usaha dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa menilai berbagai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari lembaga pengawas negara guna memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik tetap terjaga.

RR, selaku Perwakilan Aliansi Demokrasi Mahasiswa Sulawesi Selatan, menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan dorongan agar seluruh proses berjalan secara transparan dan sesuai hukum.
“Kami meminta BPK, Inspektorat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, dan aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya secara profesional. Jika tidak ditemukan pelanggaran, tentu harus disampaikan kepada publik. Namun apabila terdapat indikasi penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar RR.
RR menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat, terlebih menyangkut penggunaan anggaran negara dan pelaksanaan program yang dibiayai oleh keuangan negara.

Desakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur prinsip akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Diduga Dipersulit Mendapatkan Pelayanan IGD, Jurnalis Investigasi Sulawesi Utara M H Minta Evaluasi Pelayanan RSUD Manembo Nembo Matuari Kota Bitung
SIA – SIA ANGGARAN APBN HIPPA di KERJAKAN ASAL – ASALAN : Di Desa Ploso Pacitan Baru di kerjakan Sudah Retak-Retak
Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Bencana, Babinsa Koramil 09/LB Gelar Patroli Kolaborasi di Laubaleng
Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Seleksi Paskibra Tingkat Kecamatan Silima Pungga-Pungga
Koramil 02/Sidikalang Dukung Persiapan HUT RI ke-81, Danramil Ditunjuk sebagai Koordinator Upacara
Koramil 04/Tigalingga Kobarkan Semangat Merah Putih, Bangkitkan Nasionalisme Sambut HUT RI ke-81
Anjangsana ke Rumah Kepala Dusun, Babinsa Bahas Pembangunan Gerai KDKMP dan Keamanan Desa
Danramil 04/Tigalingga Ajak Semua Elemen Bersinergi Sukseskan HUT RI ke-81

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:56 WIB

Perkuat Sinergi Penanganan Perkara, Kajari Karo Hadiri Komitmen Bersama Polda dan Kejati Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:45 WIB

Polres Karo Matangkan Pengamanan Pesta Bunga dan Buah 2026, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:39 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Pengamanan Kebakaran dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:29 WIB

Dua Pelaku Penganiayaan Berat Diringkus Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:20 WIB

Polres Karo Siap Tindak Tegas Aksi Premanisme demi Keamanan Masyarakat

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:34 WIB

Viral Disebut Ditahan karena Bangun Rumah Ibadah, Polres Karo Tegaskan Kasus Murni Perambahan Hutan Lindung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:23 WIB

Kejari Karo Melalui JPU Lanjut Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan Terdakwa J.Togatorop, M. Nababan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:52 WIB

Dugaan Pidana Kehutanan: Kejari Karo Hadirkan Pembuktian untuk Terdakwa Jesse dan Manto

Berita Terbaru