Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa,Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Sidang Pemeriksaan Saksi Dalam Prapradilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan Negeri Gowa Dan Polres Gowa dalam perkara Nomor Register 9/PID.PRA/2026/PN.Sgm. digelar Pengadilan Negeri Kelas 1 Sungguminasa, Senin 22 Juni 2026.

Saat sidang di buka,Hakim Tunggal Mengingatkan kepada pihak pemohon dan termohon agar tidak menemui Pihak Siapapun di Pengadilan Negeri Sungguminasa Terkait Kasus Yang sedang Berjalan.

“Saya minta kepada Pemohon dan termohon agar tdak menemui siapapun terkait perkara ini, Kami berjanji akan adil dalam pengambilan keputusan berdasarkan Fakta-fakta yang ada, Tegas Hakim.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan Pemeriksaan berkas, dimana Pihak Pemohon dan Pihak termohon bersama-sama berdiri didepan Hakim memperlihatkan masing-masing berkas yang sebelumnya di minta pada saat sidang sebelumnya.

Didalam Pemeriksaan saksi, Termohon diduga keliru dalam Memasukkan Nama Dalam -Surat Pengantar Pengiriman kembali Berkas Perkara nomor: C.1/38.a/IV /RES.1.8/2026/Reskrim, tanggal 13 April 2026. -Berita Acara Serah Terima Berkas Perkara tertanggal 13 April 2026. Bukan Merupakan Nama Ilyas Sitaba Alias Baba, Namun Nama Orang Lain, Hal ini di Protes Pihak Pemohon.

Sementara Dua Saksi yang di Hadirkan Dalam Poin utama menyebutkan, Bahwa Saudara Ilyas Sitaba benar mengambil timbunan tersebut untuk digunakan Menimbun bekas ban mobil yang dilalui kendaraan pengangkut material Timbunan Tanah merah.

Pemohon Berharap Hakim dapat memutuskan dengan Seadil-adilnya, Sidang akan di Lanjutkan besok Masih dalam agenda sidang Saksi yang akan dihadirkan, Termohon Polres Gowa, Dalam perkara ini Jaksa yang menjadi Tergugat menurut keterangannya tdak ada saksi yang akan di hadirkan.
#Fyp #Gowa #Viral #Trending

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kasus Padepokan Al Anfas Memanas, Kuasa Hukum Pertanyakan Gelar Perkara Sebelum Hasil Pemeriksaan Ditandatangani
Terduga Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Masih Diburu Polisi
Tokoh Adat Turun Tangan Bersihkan Jalan di Distrik Kolawa, Ke Mana Pemda Lanny Jaya?
APH HARUS TINDAK TEGAS : Diduga APH Tutup Mata Adanya Aktivitas Sabung Ayam di Desa Jatilenger
Sinergi Strategis Merah Putih: Mengawal Kedaulatan dan Menumpas Praktik Mafia demi Keberhasilan Indonesia Emas
Motiv Terselubung Dibalik ‘Rangkap Jabatan’, Terkuak Dan Dipatahkan
Jejak Dugaan Pengaturan Tender di Kemenhub: PT Sulawesi Makmur Pratama dan Pola Kemenangan Berulang
“Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan”

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:43 WIB

Sidang Praperadilan Ilyas Sitaba Melawan Kejaksaan dan Polres Gowa,Termohon Diduga Keliru Memasukkan Nama.

Senin, 22 Juni 2026 - 18:58 WIB

Terduga Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Masih Diburu Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:35 WIB

Tokoh Adat Turun Tangan Bersihkan Jalan di Distrik Kolawa, Ke Mana Pemda Lanny Jaya?

Senin, 22 Juni 2026 - 12:17 WIB

APH HARUS TINDAK TEGAS : Diduga APH Tutup Mata Adanya Aktivitas Sabung Ayam di Desa Jatilenger

Senin, 22 Juni 2026 - 10:32 WIB

Sinergi Strategis Merah Putih: Mengawal Kedaulatan dan Menumpas Praktik Mafia demi Keberhasilan Indonesia Emas

Senin, 22 Juni 2026 - 01:37 WIB

Motiv Terselubung Dibalik ‘Rangkap Jabatan’, Terkuak Dan Dipatahkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:52 WIB

Jejak Dugaan Pengaturan Tender di Kemenhub: PT Sulawesi Makmur Pratama dan Pola Kemenangan Berulang

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:22 WIB

“Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan”

Berita Terbaru