Nasional detik.com,Sigli, 5 Mei 2026 – RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Pidie tetap berjalan normal meskipun Pemerintah Aceh menerapkan pembatasan layanan melalui Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Direktur RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli, drg. Mohd. Riza Faisal, MARS, menegaskan bahwa masyarakat Pidie tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan seperti biasa di rumah sakit tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Mohd. Riza Faisal kepada media pada Selasa, 5 Mei 2026, menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait pembatasan layanan kesehatan berdasarkan kategori desil dalam program JKA. Ia menegaskan bahwa pihak rumah sakit tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan medis.
“Khusus masyarakat Pidie, kami tetap memberikan layanan kesehatan seperti biasa,” ujar drg. Mohd. Riza Faisal, MARS, pada 5 Mei 2026.
Selain itu, dalam penanganan korban banjir di Aceh Tamiang, Direktur RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli juga memimpin langsung tim medis yang membuka layanan kesehatan darurat di UPTD Puskesmas Bendahara.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 1 Januari 2026, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar. Pada kesempatan itu, drg. Mohd. Riza Faisal menegaskan bahwa kehadiran tenaga kesehatan tidak hanya sebatas membawa bantuan obat-obatan, tetapi juga memastikan pelayanan medis dapat segera berfungsi kembali di lokasi terdampak bencana.
Sementara itu, berdasarkan data resmi Kementerian Kesehatan, RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli merupakan rumah sakit umum daerah kelas B milik Pemerintah Kabupaten Pidie yang dipimpin oleh drg. Mohd. Riza Faisal, MARS dan menyediakan berbagai layanan spesialis bagi masyarakat Pidie dan wilayah sekitarnya.

























