Nasionaldetik.com,– 17 Juli 2026 Sorotan tajam kembali mengarah pada penggunaan anggaran negara di sektor pertanian. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PKP Pedang Keadilan Perjuangan Provinsi Jawa Timur mengecam keras pelaksanaan proyek pembangunan Irigasi Perpompaan yang berlokasi di Kelompok Tani Pulorejo, Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut dinilai dikerjakan secara asal-asalan, ngawur, dan mengabaikan standar kualitas kekuatan struktur bangunan.
Dugaan kuat pengerjaan proyek Irigasi Perpompaan yang terindikasi asal-asalan, bermutu rendah, dan tidak memperhitungkan kekuatan serta ketahanan jangka panjang fondasi bangunan. Selain itu, muncul indikasi kuat adanya manipulasi atau ketidaksesuaian pada Surat Pertanggungjawaban (SPJ) proyek keuangan negara tersebut.
Proyek ini didanai oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian BPLIP Kelas 1 Bandung. Pelaksana di lapangan tercatat atas nama Kelompok Tani Pulorejo.
Kritik dan kecaman keras ini dilayangkan langsung oleh Ketua LSM PKP Pedang Keadilan Perjuangan Provinsi Jawa Timur.
Area lahan pertanian Kelompok Tani Pulorejo, Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur (Titik Koordinat -7477117 / 11259202).
Temuan lapangan dan investigasi visual ini didokumentasikan secara langsung pada tanggal 16 Juli 2026.
Proyek ini dikecam karena fakta di lapangan menunjukkan metode pengecoran dan pemasangan fondasi dilakukan di tengah kubangan air lumpur pekat tanpa pengeringan (dewatering) yang memadai. Kondisi ini secara teknis merusak komposisi adukan semen, menurunkan mutu beton secara drastis, dan mengancam umur bangunan. Diduga kuat demi meraup keuntungan sepihak, pelaksana mengabaikan petunjuk teknis yang ada, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Pengawasan dari instansi terkait dipertanyakan karena membiarkan para pekerja melakukan aktivitas pengecoran struktur di area yang terendam air berlumpur tebal. Rangka besi tulangan tampak diletakkan begitu saja dalam kondisi kotor dan tidak presisi. Dengan metode pengerjaan sekadarnya seperti ini, Ketua LSM PKP menegaskan bahwa SPJ yang nantinya dilaporkan dipastikan tidak akan sesuai dengan fakta riil kualitas di lapangan.
Pernyataan Sikap LSM PKP Pedang Keadilan Perjuangan
“Kami memantau langsung kondisi di lapangan dan apa yang kami temukan sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin bangunan publik yang dibiayai uang rakyat dari APBN senilai Rp 155.700.000,00 dikerjakan dengan metode sengawur itu? Fondasi dipasang di atas lumpur hidup tanpa perhitungan kekuatan.
Kami memastikan bahwa jika kualitas fisiknya seperti ini, maka laporan pertanggungjawaban atau SPJ-nya pun patut diduga kuat sarat akan manipulasi. Kami tidak akan tinggal diam dan meminta pihak Kejaksaan serta dinas terkait segera turun tangan memeriksa proyek ini sebelum menjadi kerugian total bagi para petani!” tegas Ketua LSM PKP Jawa Timur Ir. Edi Supriadi secara lugas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas dari BPLIP Kelas 1 Bandung maupun perwakilan Kelompok Tani Pulorejo belum memberikan konfirmasi resmi terkait buruknya teknis pengerjaan proyek Irigasi Perpompaan seluas 26 hektar tersebut. Tim investigasi akan terus mengawal kasus ini ke ranah hukum.
Tim Redaksi

























