Polsek Kalidawir Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor dalam Lingkup Keluarga

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:47 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Unit Reskrim Polsek Kalidawir Polres Tulungagung mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor milik anggota keluarganya di wilayah Dusun Jeruk, Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kapolsek Kalidawir, Iptu Bambang Kurniawan, mengatakan terduga pelaku diamankan pada Rabu (15/07/2026) sekitar pukul 17.30 WIB setelah polisi mendapatkan informasi keberadaannya di rumah.

Korban dalam perkara tersebut adalah A.Q.J. (39), warga Dusun Jeruk, Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir. Sementara terduga pelaku berinisial D.A.R. (22), yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa (12/05/2026) sekitar pukul 20.00 WIB saat terduga pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengantar pakaian ke tempat laundry.

“Namun hingga keesokan harinya, kendaraan tersebut tidak juga dikembalikan. Korban kemudian pulang dari tempat kerjanya di Mojokerto untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut,” ujar Iptu Bambang Kurniawan, Sabtu (18/07/2026).

Saat dimintai penjelasan, terduga pelaku mengakui bahwa sepeda motor merek Keeway warna kuning gading tahun 2024 dengan nomor polisi AG 3213 RGC telah digadaikan kepada orang lain dengan nilai sekitar Rp12 juta.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kalidawir.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kalidawir melakukan penyelidikan. Pada Rabu (15/7/2026), petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya.

“Petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kalidawir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar surat keterangan kepemilikan bersama dari BCA Finance, fotokopi BPKB, serta fotokopi STNK sepeda motor Keeway warna kuning gading dengan nomor polisi AG 3213 RGC.

Iptu Bambang Kurniawan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar menyelesaikan persoalan kepemilikan maupun penggunaan barang milik orang lain sesuai aturan yang berlaku. Kepercayaan yang diberikan jangan sampai disalahgunakan karena dapat berujung pada proses hukum,” pungkasnya.

Editor : : Admin

 

Berita Terkait

Koramil 11 Pangkah Gelar Kegiatan Jum’at Berkah, Wujud Kepedulian TNI kepada Masyarakat
FOR SANTRI Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Kyai, Santri, dan Pemerintah di Tulungagung
Diduga Jarang Ngantor, Kinerja ASN BPP Kecamatan Limau Dikeluhkan Petani
Plt. Bupati Tulungagung Perkuat Persatuan Santri dalam Pelantikan Pengurus Forum Silaturahmi Kyai dan Santri Indonesia
Diduga Menyimpang, LSM FOKAL Minta Penegak Hukum Usut Peralihan Aset Lahan 3 Hektare Pemprov Lampung
DPRD Tulungagung Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Awali Pembahasan Arah Pembangunan 2027
RUU Perampasan Aset Tersandera di DPR, PNIB : Jangan Khianati Amanat Rakyat, Korupsi, Khilafah Terorisme Musuh Besar Bangsa Indonesia
Tumbuhkan Disiplin dan Nasionalisme, Babinsa Koramil 11/Pangkah Isi Pembinaan Karakter di Desa Bedug

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:25 WIB

Semangat Gotong Royong, Babinsa dan Warga Bersihkan Sumber Mata Air Cibonteng Demi Jaga Pasokan Air Bersih di Majalengka

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:14 WIB

13 Tahun Menanti, Dandim 0607/Kota Sukabumi Wujudkan Impian Warga dengan Groundbreaking Jembatan Gantung Garuda Aryadipa

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:54 WIB

LETKOL ARM KIKY HARDIAN, S. Sos BESERTA IBU TIKA KIKY HARDIAN DISAMBUT HANGAT & GEMBIRA OLEH KELUARGA BESAR KODIM 0210/TU.

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:12 WIB

Danrem 063/SGJ Tinjau Kesiapan Sekolah Rakyat di Majalengka, Dandim 0617 Pastikan Fasilitas Siap Sambut Taruna Akmil

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:50 WIB

Lepas Sambut Dandim 0206/Dairi, Forkopimda Pakpak Bharat Teguhkan Komitmen Sinergi Membangun Daerah

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:37 WIB

Dandim 0617/Majalengka Hadiri Rakor Penanganan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria, Bupati Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:17 WIB

Sambangi Kedai Kopi Hingga Objek Vital, Babinsa Koramil 04/SE Ajak Warga Simpang Empat Waspada Bencana

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:09 WIB

Kejari Lampung Barat Musnahkan Barang Bukti 31 Perkara Inkracht, Kasus Narkotika Masih Mendominasi

Berita Terbaru