KARO, Nasionaldetik.com
— Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garis depan dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut disampaikan dalam penutupan rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang berlangsung pada Kamis (23/7/2026).
Kehadiran Kejari Karo dalam peringatan HANI 2026 ini dipastikan bukan sekadar pemenuhan agenda formalitas, melainkan wujud nyata keseriusan korps adhyaksa dalam melindungi masyarakat dari ancaman barang haram tersebut.
“Narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga merenggut kehangatan di dalam keluarga serta tatanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, kehadiran kami adalah bentuk komitmen nyata,” tegas perwakilan Kejari Karo.
Langkah konkret yang diusung Kejari Karo melingkupi dua pendekatan utama: penegakan hukum yang tegas dan transparan, serta pendekatan edukasi dan pencegahan yang menjangkau langsung ke tengah masyarakat.
Mengajak Masyarakat Melindungi Bumi Turang
Dalam kesempatan tersebut, Kejari Karo juga mengetuk kesadaran seluruh elemen masyarakat di Bumi Turang agar aktif mengambil peran. Keberanian masyarakat untuk bersuara dan menolak narkoba dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
“Bumi Turang ini terlalu indah untuk dirusak oleh narkoba. Kami mengajak seluruh warga untuk saling menjaga, saling peduli, dan berani bersuara menolak narkoba demi mewujudkan Kabupaten Karo yang sehat, aman, dan bersinar,” lanjutnya.
Melalui momentum HANI 2026 ini, Kejari Karo berharap kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus terjalin erat guna mengikis habis peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo.
(Nur Kennan Tarigan)

























