KARO, Nasionaldetik.com
— Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menegaskan komitmennya dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu agar berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Hukum di Bidang Kepemiluan yang digelar pada Kamis (23/7/2026).
Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum guna memastikan pesta demokrasi di Kabupaten Karo berjalan secara kondusif dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, Kejari Karo menekankan tiga pilar utama peran Kejaksaan dalam mengawal Pemilu:
Menjaga Integritas Process: Memastikan seluruh koridor hukum dipatuhi agar proses demokrasi dapat berlangsung secara jujur, adil, dan tepercaya.
Pencegahan Pelanggaran: Memberikan edukasi dan pemahaman hukum sejak dini kepada masyarakat serta pihak penyelenggara guna meminimalisasi potensi pelanggaran.
Penguatan Sentra Gakkumdu: Mengoptimalkan sinergi bersama unsur terkait dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu (Sentra Gakkumdu) secara profesional, objektif, dan transparan.
“Pesta demokrasi bukan hanya tentang kontestasi politik, tetapi bagaimana kita menjaga nilai-nilai kejujuran dan keadilan di dalamnya. Kejari Karo siap mengawal proses hukum ini agar masyarakat dapat merasakan pemilu yang aman dan bermartabat,” ujar perwakilan Kejari Karo.
Ajak Masyarakat Aktif Wujudkan Pemilu Damai
Selain memperkuat jajaran internal dan sinergi antarlembaga, Kejari Karo juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumi Turang untuk berperan aktif. Partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusivitas serta menolak segala bentuk kecurangan menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu di Tanah Karo.
Melalui sosialisasi ini, Kejari Karo berharap tercipta pemahaman hukum yang merata di tengah masyarakat sehingga iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan harmonis dapat terwujud secara maksimal.
(Nur Kennan Tarigan)

























