Diduga Jarang Ngantor, Kinerja ASN BPP Kecamatan Limau Dikeluhkan Petani

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:14 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limau  Tanggamus–Nasional detik.com,

Sejumlah petani di wilayah Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, menyampaikan keluhan serius terkait kinerja pelayanan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Limau. Warga mengaku kesulitan mendapatkan akses koordinasi dan pendampingan teknis, serta menilai kehadiran aparatur di kantor dinas belum berjalan sebagaimana mestinya.

Pengamatan yang dilakukan pada Kamis (23/7/2026) memperlihatkan kondisi fisik kantor BPP yang kurang terawat, dengan halaman yang dipenuhi rumput liar dan beberapa bagian bangunan yang mengalami kerusakan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa kantor tersebut tidak difungsikan secara optimal untuk pelayanan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu perwakilan Kelompok Tani Tunas Muda yang meminta identitasnya disamarkan sebagai IH menyatakan bahwa keberadaan penyuluh pertanian sangat dibutuhkan petani, terutama saat menghadapi tantangan musim kemarau yang berdampak langsung pada hasil panen.

“Kami sangat membutuhkan edukasi dan bimbingan teknis dalam bertani. Tidak semua petani memiliki pemahaman yang setara. Jika petugas jarang berada di kantor, kepada siapa kami harus mencari bantuan dan informasi?” ujar IH.

Warga pun meminta Bupati Tanggamus untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja Koordinator BPP Kecamatan Limau dan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi memulihkan kualitas pelayanan publik.

Tanggapan Pihak BPP

Menanggapi tuduhan tersebut, Koordinator BPP Kecamatan Limau, Farhan, membantah anggapan dirinya tidak melaksanakan kewajiban hadir kerja.

“Kami tetap masuk kantor sesuai jadwal, yakni setiap hari Senin dan Kamis. Pada hari lainnya, petugas melaksanakan tugas pendampingan secara langsung di lapangan,” jelas Farhan.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan telah disusun berjenjang, di mana setiap pekon sudah memiliki penyuluh masing-masing yang menjadi ujung tombak pembinaan di wilayah kerjanya.

“Masyarakat sebaiknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan penyuluh di pekon setempat, sehingga tidak semua urusan harus langsung datang ke kantor kecamatan,” tambahnya.

Dasar Hukum dan Kewajiban Disiplin PNS

Dalam konteks ini, perlu ditegaskan bahwa kewajiban hadir kerja dan menjaga disiplin bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang ditandatangani pada 31 Agustus 2021 . Peraturan ini mewajibkan setiap PNS untuk menaati jam kerja dan menjalankan tugas fungsi dengan penuh tanggung jawab, serta menetapkan sanksi berjenjang mulai dari teguran hingga pemberhentian, bagi yang melanggar ketentuan disiplin tanpa alasan yang sah .

Tindak Lanjut Pemerintah Daerah

Ketika dimintai tanggapan, Wakil Bupati Tanggamus, Bapak agus Suranto, menyatakan akan segera memproses laporan yang disampaikan.

“Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Kami akan segera menindaklanjuti keluhan ini dengan cermat dan proporsional,” ujar agus Suranto.(Red)

Berita Terkait

Beri Jamdan ke Prajurit, Dandim Majalengka Minta Babinsa Bina Calon Prajurit TNI AD Tanpa Pungli
Fidiel Castro Minta Dugaan Keterlibatan K3S, MKKS, dan Disdikbud Diusut Transparan
PPWI Ogan Ilir Sambangi Polda Sumsel, Fidiel Castro: Kebenaran Harus Diungkap, Jangan Biarkan Fitnah Berlarut!
Tak Henti-hentinya Satgas TMMD 130 Kodim 0209/Labuhanbatu, Berjibaku kejar Sasaran Pisik.
Kunjungan DPD IWO-I Deli Serdang di Sambut Oleh Ketua OKK DPP IWO-I Bersama DPW IWO-I DKI Jakarta
Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Inhil Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah
PCNU KOTA JAMBI MENERIMA BANTUAN MASKER DARI BPBD KOTA JAMBI UNTUK APEL HARI SANTRI NASIONAL 2026*
53 Pelajar Kabupaten Kediri Bawa Misi Kenalkan Seni dan Budaya di Kraton Yogyakarta

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Terima Kunjungan Hinca Panjaitan, Kejari Karo Bahas Isu Strategis dan Penguatan Pelayanan Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:17 WIB

Pimpin Apel Pagi Kejari Karo, Kasubagbin Tekankan Kedisiplinan dan Kesiapan Mental Pegawai

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Dari Desa Untuk Negeri, Satgas TMMD Kodim 0206/Dairi Berjuang Membuka Akses Sibongkaras

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:58 WIB

HINCA PANJAITAN ZIARAH KE MAKAM BOLANG PENAWAR DAN SERAP ASPIRASI GANTI RUGI LAHAN DI DESA KANDIBATA, LANJUT BAHAS KEARIFAN LOKAL DI KEJARI KARO

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Pencurian, Residivis Diamankan di Kabanjahe

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:44 WIB

Jelang Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Humas Polres Karo Gelar Bakti Sosial di Masjid Husnul Khotimah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Polres Karo Kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Dua Pria Diamankan Bersama Sabu di Bintang Meriah

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Wakapolres Karo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Tanggung Jawab Pelaksanaan Program Quick Wins Kapolri

Berita Terbaru