Polres Sergai Berhasil Tangkap Buronan Dua Bulan Diduga,Melarikan Anak di Bawah Umur.

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, Nasionaldetik.com.

Dua bulan jadi buronan Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, melarikan anak di bawah umur berhasil di tangkap.

Pria berinisial RA (30), warga Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, diduga melarikan dan menyetubuhi anak di bawah umur.

Tim Opsnal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim menangkap tersangka di kawasan Medan Timur setelah 2 (dua) Bulan lebih melarikan korban yang dikenal lewat media sosial. Senin (20/7/26).

Peristiwa ini bermula pada Kamis malam, 14 Mei 2026. Korban, AA (15), warga Dusun IX Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, dilaporkan hilang oleh ayah kandungnya, Supriadi (53). Korban terakhir kali terlihat oleh tetangga sedang bermain ponsel di samping rumahnya sebelum akhirnya menyiagakan pencarian keluarga karena tak kunjung pulang dan nomor ponselnya tidak aktif.

Dua hari berselang, titik terang mulai bermunculan setelah saksi menemukan unggahan mesra korban bersama seorang pria di platform TikTok lewat akun atas nama pelaku.

Atas petunjuk tersebut, ayah korban resmi membuat Laporan untuk diproses sesuai aturan yg berlaku.

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menerangkan penangkapan tersangka yang sempat menghebohkan warga Pantai Cermin tersebut.

“Tim Opsnal Unit PPA yang dipimpin oleh Kanit PPA Satreskrim IPDA Januarman Siahaan, S.H., M.H., berhasil mengamankan tersangka berinisial RA (30) pada Senin, 20 Juli 2026 sekira pukul 12.30 WIB.

Tersangka berhasil diamankan di kawasan Jalan Jati, Kelurahan PB Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan,” ujar Kasi Humas, Senin (20/07).

Kasi Humas menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mengindikasikan keberadaan tersangka di wilayah Medan.

Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka RA mengakui seluruh perbuatannya yang telah melarikan serta melakukan persetubuhan terhadap korban. Saat ini tersangka sudah diboyong ke Mapolres Sergai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan hasil Visum et Repertum (VeR) untuk melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, RA kini terancam yang dijerat dengan undang-undang perlindungan anak terkait tindak pidana melarikan anak di bawah umur serta persetubuhan terhadap anak.
(E./Tim).

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Pengedar Sabu, 24,76 Gram Narkoba Disita
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Sampan Tenggelam di Sungai Sei Belawan pada Hari Kedua Operasi
Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Pastikan Stok Pupuk Deli Serdang Aman, Distribusi Terus Dipantau
BPHTB Tanpa Ribet: Kolaborasi BRI Lubuk Pakam dan BKAD Deli Serdang Percepat Layanan dan Transparansi PAD
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa
Miliki Sabu dan Coba Kabur, Seorang Pria Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan Polsek Pagar Merbau
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Empat Orang Tewas
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, 4 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Ketegasan Kepala Desa Dipertanyakan: Muatan Batu Kapur Tumpah Tutup Jalan Provinsi di Malang, Sopir Tambang Kabur Lepas Tanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:05 WIB

Perkokoh Kemanunggalan, Pos Kout Satgas Yonarmed 13/Nanggala Gelar Kerja Bakti Bersama Warga Gotong Pasir Sungai demi Pembangunan Masjid Desa Senaning

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Menghubungkan Dua Tepian, TNI Wujudkan Harapan Warga Lewat Jembatan Gantung Sungai Menaula

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:25 WIB

PRAJURIT KODIM O210/TU DAN JAJARANNYA GELAR APEL SIAGA BENCANA

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:29 WIB

AGUS SALIM, JUHENDRI, DAN KIKI YANITA RAIH NILAI TERTINGGI SELEKSI JPT MERANGIN 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Akal Bulus Laporan Begal Palsu Terbongkar, Satgas URC Macan Blambangan Polresta Banyuwangi Ungkap Penggelapan Uang Perusahaan untuk Crypto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 06:52 WIB

Hadapi Musim Kemarau, Koramil Kertajati dan BBWS Bersihkan Saluran Irigasi Demi Sawah Tetap Terairi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

DANDIM 0210/TU LETKOL ARM KIKY HARDIAN, S.sos : LAKSANAKAN SELURUH KEGIATAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KE – 81 NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DI WILAYAH KODIM 0210/TU DENGAN KHIDMAT, SEMANGAT, SEDERHANA, GEMBIRA, MERIAH DAN BERSAHAJA.

Berita Terbaru