Batanghari- Aplikasi yang disediakan dalam laman media sosial sangat membantu untuk mempermudah proses pemesanan apa saja yang diinginkan, Wajar saja banyak produk yang di sosialisasikan melalui media sosial dengan metode pemesanan dahulu dan meninggalkan bukti struk maupun barkot pembayaran.
Proses ini dilakukan banyak produk di era digital, baik produk makanan, property, mesin, suku cadang dan bahkan hampir setiap produck di pasarkan melalui Media sosial dengan menggunakan Aplikasi maupun laman tiktok, Instagram, Facebook, X(twitter), dan berbagainya.
Produk Makanan dan Minuman yang sedang trand kekinian Salah Satunya Es Krim “Momoyo” Brand lokal Indonesia yang dikelola dengan kategori menu es krim, fruit tea, milktea, sunda,
Momoyo aktif melakukan sosialisasi dan strategi pemasaran digital melalui berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan X (Twitter). menjadikannya salah satu merek Food & Beverage (F&B) es krim yang viral di Indonesia. Bahkan Mempermudah Metode pembayaran, dilakukan melalui platform Digital dengan pembayaran melalui Akun Dana, berlaku di semua tempat gerai Momoyo Se Indonesia. Dengan melampirkan barkot hasil pemesanan yang telah di pesan sebelumnya.
Sayangnya, Angan angan ingin menikmati Es krim “Momoyo” yang dipesan melalui platform tiktok, yang telah di bayar melalui Akun Dana dalam pemesanan Digital, Saat dijumpai toko Momoyo yang berada di Pall V Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, tidak bisa ditukarkan dengan Alasan tidak memiliki scan barkot.
“Iya emang bisa bang, cma di sini tidak akan pernah bisa karna tidak ada scand barkot, kami gak tau juga kenapa, ” Jelas salah satu karyawan Momoyo
Sambungnya ” iya bang bisa beli melalui platform media sosial, cuma disini gak bisa, banyak juga yang udah pesan melalui media sosial, jadi kami gak tau pesanan yang sudah dibeli,”
Sementara Adi yang telah melakukan pemesanan dan menguras rupiah di akun dana nya berharap dapat menikmati es krim Momoyo harus kandas akibat tidak berlakunya pembayaran melalui digital. Pemasaran yang dilakukan Manajemen Momoyo ini Sama Saja dengan Melakukan Penipuan Publik yang merugikan konsumen yang telah melakukan pemesanan melalui platform pembayaran Digital.
“Katanya berlaku se Indonesia pembayaran digital, kok disini gak bisa, padahal kita sudah pesan dan telah kita tampilkan laman barkot yang siap di scand, Ini Sama Saja dengan Penipuan yang dilakukan Produck Momoyo dalam Pemasarannya” Jelasnya dengan kesal
Kejebak setelah dikeluarkan biaya pembayaran melalui digital, tidak hanya Adi saja yang menjadi Korban, melainkan masih banyak yang lainya, Metode Pemasaran dengan Penipuan Publik Melalui Platform media sosial dengan pembayaran melalui digital sangat Merugikan pelanggan, saat di datangi ke tokonya eh karyawanya beralasan tidak akan pernah bisa melakukan pembayaran dengan cara digital, karena tidak memiliki scand barkot.




























