PERMAINAN LINGKUNGAN & DUGAAN BANCAKAN PERIZINAN SEGERA “LABRAK” DINAS TERKAIT DAN PEMKAB JOMBANG TERKAIT PENGURUKAN LAHAN HIJAU MUKTAMAR 35

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:04 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 04 Agustus 2026 Menanggapi riak publik dan pemberitaan yang kian mencuat terkait dugaan aktivitas pengurukan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LSD/Lahan Hijau) tanpa perizinan lengkap untuk lokasi Muktamar 35 di Kabupaten Jombang, LSM Pemuda Kita Pancasila (PKP) DPW Jawa Timur mengambil sikap tegas dan kritis.

Praktik pengurukan lahan produktif yang disinyalir melibatkan oknum panitia dan “dibendung” oleh pembiaran dari aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang ini dinilai sebagai bentuk ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan supremasi hukum.

Dugaan skandal pengurukan lahan hijau/produktif yang menabrak aturan hukum perizinan pertanahan dan tata ruang. Pengalihan fungsi lahan ini diduga kuat berjalan tanpa izin lengkap (Legalitas Lingkungan, PBG, Izin Perubahan Penggunaan Tanah), namun tetap dipaksakan berjalan atas nama agenda Muktamar 35.

Aktor Lapangan: Oknum Panitia Muktamar 35 dan pemborong/kontraktor pengurukan.

Aktor Pembiaran: Pemerintah Kabupaten Jombang, khususnya Dinas Pertanian, BPP (Balai Penyuluhan Pertanian), dan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Jombang yang terkesan main mata, membiarkan, atau bahkan menutupi kejanggalan perizinan dan pajak daerah.

Pihak Penuntut: Ketua LSM PKP DPW Jawa Timur beserta tim investigasi hukum.

Di kawasan lahan pertanian/lahan hijau yang masuk dalam skema Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B/LSD) wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Persiapan maraton dan aksi mendatangi instansi dinas terkait (hearing/sidak) akan dilaksanakan dalam waktu dekat minggu ini, sebagai tindak lanjut atas mencuatnya pemberitaan di media massa.

Pelanggaran Aturan Regulasi: Hukum tidak boleh kalah oleh propaganda acara.

Mengubah fungsi lahan produktif tanpa izin melanggar UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Potensi Kerugian Pajak & Restribusi: Bapenda diduga “ompong” atau alpa dalam menarik Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta retribusi pengurukan.

Preseden Buruk: Jika dibiarkan, ini akan menjadi celah hukum bagi oknum-oknum pengembang lain untuk merusak lahan hijau Jombang dengan dalih kegiatan tertentu.

Ketua LSM PKP DPW Jatim akan mendatangi langsung Kantor Dinas Pertanian, BPP, Bapenda Jombang, serta melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). LSM PKP menuntut transparansi dokumen izin, peta LSD, dan bukti pembayaran retribusi daerah secara terbuka.
PERNYATAAN RESMI KETUA LSM PKP DPW JATIM

“Hukum dan kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan demi syahwat kepentingan apa pun, termasuk agenda besar! Kami menemukan indikasi kuat bahwa pengurukan ini cacat hukum dan terkesan ‘dilegalkan secara diam-diam’ oleh oknum pejabat Pemkab Jombang.
> Minggu ini, kami akan mendatangi Dinas Pertanian, BPP, hingga Bapenda Jombang. Kami minta buka-bukaan dokumen! Jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, gratifikasi, atau pembiaran tindak pidana perusakan lahan produktif, kami tidak akan segan menyeret oknum panitia dan oknum pejabat Pemkab ke jalur hukum! Jombang ini kota santri dan hukum, bukan wilayah ‘tak bertuan’ tempat aturan bisa dibeli!”
> — Ketua LSM PKP DPW Jawa Timur

MENUTUT DAN DESAKAN LENGKAP:

Kepada Dinas Pertanian & BPP Jombang: Buka data pemetaan LSD/LP2B di lokasi pengurukan secara transparan. Hentikan intimidasi atau manipulasi status tanah.

Kepada Bapenda Jombang: Lakukan audit retribusi dan Pajak MBLB atas material timbunan/urukan yang masuk ke lokasi.

Kepada Satpol PP & Pemkab Jombang: Segera terbitkan surat penghentian sementara (Penyegelan) di lokasi pengurukan hingga seluruh izin resmi dipenuhi secara sah.

Kepada APH (Kejaksaan/Kepolisian): Lakukan investigasi awal atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara/daerah.

LSM PKP DPW JATIM

Tim Redaksi

Berita Terkait

PERMAINAN LINGKUNGAN & DUGAAN BANCAKAN PERIZINAN: LSM PKP DPW JATIM SEGERA “LABRAK” DINAS TERKAIT DAN PEMKAB JOMBANG TERKAIT PENGURUKAN LAHAN HIJAU MUKTAMAR 35
Menjelang 17 Agustus 2026: Kemerdekaan Semu di Tengah Menjeritnya Perekonomian Rakyat, Ir. Edi Supriadi Sebut Kebijakan Pemerintah “Pepesan Kosong”
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Kini Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Resmi Dilantik, Ini Pesan Babinsa Kepada BPD Kuta Jungak Yang Baru: Amanah Rakyat Harus Dijaga
Petani Dairi Antusias Ikuti Sosialisasi PT Syngenta, Babinsa Koramil Tigalingga Dorong Budidaya Jagung Lebih Produktif
Satu per Satu Sarpras Tiba di KDKMP Sumbari, Harapan Warga Mulai Menjadi Nyata
Fitnah Keji Pakai Medsos dan Senpi Fiktif: Pengelola Cafe 7 Bidadari Resmi Polisikan Oknum Kuasa Hukum Berinisial TM di Polres Jember

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:00 WIB

Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Ciptakan Lingkungan Aman dan Nyaman, Polri Minta Masyarakat Aktif Lapor via Call Center 110

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:11 WIB

Polsek Tigapanah Kedepankan Pendekatan Humanis, Bhabinkamtibmas Pererat Sinergi dengan Warga Desa Kacinambun

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:43 WIB

IMBAUAN RESMI: PENINGKATAN AKTIVITAS VULKANIK GUNUNG API SINABUNG (LEVEL II – WASPADA)

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Keluarga Besar Rutan Kabanjahe Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Direktur Watkesrehab Ditjenpas

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:24 WIB

Pimpin Apel Pagi, Kajari Karo Ingatkan Soliditas Tim dalam Penegakan Keadilan

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Sambut HUT RI, Kejaksaan Negeri Karo Imbau Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak

Berita Terbaru