Papan Proyek Diduga Disembunyikan, DPD IWO Indonesia Kota Serang Soroti Mutu Pekerjaan SPAM Rp6,8 Miliar

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 17:29 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 20 Juli 2026 Proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah (SR) SPAM Petir–Cikeusal, Kabupaten Serang senilai Rp6,84 miliar yang bersumber dari APBN 2026 menuai sorotan. DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kota Serang menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian teknis di lapangan yang dinilai perlu segera diaudit oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten.

Temuan paling mencolok adalah papan informasi proyek yang dipasang di dalam sebuah ruko, bukan di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen transparansi pelaksanaan proyek, karena informasi yang seharusnya dapat diakses publik justru tidak mudah terlihat.

Selain itu, hasil pemantauan lapangan menunjukkan dugaan kedalaman galian pipa Sambungan Rumah (SR) yang perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dinilai belum maksimal di beberapa titik pekerjaan.

Sorotan juga mengarah pada pembangunan reservoir. Berdasarkan keterangan pekerja, jarak sengkang pembesian disebut direncanakan 15 x 15 sentimeter, namun hasil pengukuran di lapangan menunjukkan sekitar 20 x 20 sentimeter. Perbedaan tersebut memerlukan pemeriksaan teknis oleh konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memastikan kesesuaian dengan gambar kerja dan dokumen kontrak.

Tak hanya itu, pemasangan waterstop pada sambungan beton juga diduga tidak sesuai kaidah teknis karena hampir seluruh bagiannya tertanam dalam pengecoran. Jika benar tidak sesuai spesifikasi, kondisi tersebut berpotensi mengurangi fungsi waterstop sebagai penghalang rembesan air pada sambungan beton.

Di sisi lain, urugan kembali pipa dinilai belum rapi dan diduga belum dipadatkan secara maksimal menggunakan alat pemadat (stamper), sehingga berpotensi menyebabkan penurunan tanah setelah proyek selesai.

DPD IWO Indonesia Kota Serang mendesak BPPW Banten, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, segera melakukan audit teknis menyeluruh terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh pekerjaan benar-benar memenuhi spesifikasi kontrak, standar mutu konstruksi, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Setiap proyek yang dibiayai APBN wajib memenuhi standar mutu, terbuka kepada publik, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika terdapat dugaan ketidaksesuaian, maka harus dilakukan pemeriksaan secara profesional agar kualitas pembangunan benar-benar terjamin dan tidak merugikan masyarakat,” tegas DPD IWO Indonesia Kota Serang.

(Pran’s IWO-I)

Berita Terkait

Penemuan Mayat Pria di Vila Bata Argapura, Koramil 1703/Argapura Bersama Tim Gabungan Lakukan Evakuasi
INTRUKSI PRESIDEN DITANTANG MAFIA SOLAR DI LAMONGAN: MODUS ‘BARCODE TANI’ KURAS BBM SUBSIDI DI BANYAK SPBU
Patonro Menjadi Simbol Perjuangan, Gerakan Pemuda Desak DPRD Gowa Cabut Perda LAD Nomor 5 Tahun 2016
Dari Harapan Menjadi Kenyataan, Pangdam III/Siliwangi Resmikan Jembatan Garuda Suci untuk Masyarakat Sukabumi
Keluarga Almarhum Faisal Apresiasi Kinerja Polsek Cikarang Barat, Kuasa Hukum Berkomitmen Kawal Perkara hingga Persidangan
Wilayah 4 Titik SPBU Babat Diduga Kuat Bermain Dengan Mafia BBM Solar Subsidi; Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat hukum Desak Pertamina dan Kapolres Lamongan Bertindak Tegas
Bongkar Modus “Nota Fiktif & Cashback” 12 SKPD Prabumulih, Tim Rambo dan Tim Redaksi Prima Kecam Keras dan Kawal Total!
LEMBAGA ADAT KERAJAAN GOWA KELUARKAN HIMBAUAN: SERUKAN NETRALITAS ADAT DAN DORONG PENCABUTAN PERDA LAD 2016

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:49 WIB

SPAB Warnai Sangratada Pramuka MPLS di SMA Negeri 2 Kota Kediri, Kepala Sekolah: Bentuk Generasi Tangguh

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:14 WIB

Menagih Janji atau Memperpanjang Kuasa? Menimbang Kembali Niat Gus Yahya Maju di Muktamar NU ke-35

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:10 WIB

Menjaga Muktamar NU Dalam Irsyad Ulama, Persatuan dan Kemandirian Forum Pengawal Muktamar NU Ke-35

Senin, 20 Juli 2026 - 19:33 WIB

Armed Jember, Ormas MADAS, dan Media Online Jejak-Indonesia.id Perkuat Sinergitas Lewat Ngopi Bareng di Patrang

Senin, 20 Juli 2026 - 19:04 WIB

Pernyataan Oknum Wartawan Soal UKW Tuai Sorotan, Ahli Tegaskan Sertifikat Bukan Syarat Legal Menjadi Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:27 WIB

ASDP Bakauheni Resmi Soft Launching Sterilisasi Pelabuhan, Terapkan Sistem Layanan Modern

Senin, 20 Juli 2026 - 13:36 WIB

KIPRAH HIPPA TANI PERKUAT KELEMBAGAAN PETANI PEMAKAI AIR di Desa Ngunut Bandar

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:20 WIB

Gencarkan Sport Tourism di Jateng, Ahmad Luthfi Ikut Ramaikan Sukoharjo Run 2026

Berita Terbaru