Status Kecelakaan Kerja Dipertanyakan, DLHK Pekanbaru Akui Korban Laka di Kampar Petugas Kebersihan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:45 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,PEKANBARU, — Kecelakaan lalu lintas tragis yang merenggut nyawa seorang petugas kebersihan di Jalan Raya Bangkinang–Pekanbaru KM 34, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Selasa (11/2/2026) pagi, memunculkan sejumlah pertanyaan terkait status perlindungan kerja korban.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, S.IP., M.S, dalam jawaban resmi kepada LintasRiauNews.com membenarkan bahwa almarhumah merupakan petugas kebersihan DLHK Kota Pekanbaru.

“Benar, almarhumah merupakan petugas kebersihan DLHK,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga membenarkan bahwa korban berdomisili di Kabupaten Kampar dan setiap hari bertugas di wilayah Panam, Kota Pekanbaru. Saat kejadian, korban disebut dalam perjalanan menuju tempat kerja.

Namun demikian, hingga kini belum ada penegasan resmi apakah peristiwa tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja. Padahal, berdasarkan PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja dapat termasuk dalam cakupan jaminan kecelakaan kerja.

Menanggapi hal tersebut, Kadis DLHK hanya menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengurus jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami lagi mengurus jaminan terkait BPJS Ketenagakerjaannya,” jawabnya singkat.

Pernyataan tersebut belum menjelaskan secara rinci apakah korban telah terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum kejadian, serta apakah iuran dibayarkan secara rutin oleh instansi.

Selain itu, DLHK juga menyampaikan bahwa bentuk perhatian kepada keluarga korban akan diberikan, bahkan Wali Kota Pekanbaru direncanakan melayat ke rumah duka. Namun, detail mengenai bentuk santunan atau bantuan konkret yang diberikan belum dijelaskan secara terbuka.

Di sisi lain, DLHK menyebut telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan bagi petugas kebersihan. Meski demikian, belum dipaparkan apakah SOP tersebut mencakup aspek perlindungan perjalanan kerja, pengaturan jam keberangkatan, atau mitigasi risiko bagi petugas yang berdomisili di luar Kota Pekanbaru.

Kasus ini kembali menyoroti aspek keselamatan dan perlindungan tenaga kerja sektor kebersihan yang setiap hari bekerja di ruang publik dengan risiko tinggi, termasuk risiko lalu lintas.

Redaksi masih membuka ruang klarifikasi lanjutan dari DLHK Kota Pekanbaru maupun pihak terkait guna memastikan transparansi, kejelasan status kecelakaan kerja, serta pemenuhan hak-hak jaminan sosial bagi keluarga korban.

Berita Terkait

Kejar Pertumbuhan dan Investasi di Jateng, Ahmad Luthfi Andalkan Kepastian Hukum
KPK Dalami Dugaan Jaringan di Balik OTT Bupati Tulungagung
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Penuh Semangat, Jembatan Beton Garuda di Sambeng Segera Jadi Akses Andalan Warga
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Tingkatkan Kemampuan Prajurit, Koramil 421-03/Pnh Gelar UTP
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Langkah Damai di Bumi Panipahan: Kapolda Riau Minta maaf Pasca Unjuk Rasa Hadir Dengarkan dan Pulihkan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Senin, 13 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi Nyata PAC Pemuda Pancasila Pancur Batu, Perbaiki Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga

Senin, 13 April 2026 - 14:21 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 13:56 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Pasca Lebaran, Penumpang KA Siantar Ekspres Naik 17 Persen

Jumat, 10 April 2026 - 11:05 WIB

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Pajak Baru Sergai, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan.

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Senjata Api Polres Sergai Diperiksa Propam Polda Sumut, Gudang Senpi Disorot.

Jumat, 10 April 2026 - 10:59 WIB

POLSEK PANCUR BATU, BERGERAK CEPAT,EVAKUASI TERHADAP BENCANA TANAH LONGSOR DI DESA SEMBAHE.

Berita Terbaru