Museum Talaga Manggung Diresmikan, Tradisi Nyiramkeun Pusaka Kembali Digelar

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:38 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 04 Agustus 2026 Tradisi Kirab dan Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung kembali berlangsung di Kabupaten Majalengka. Pelaksanaan tahun 2026 kali ini memiliki momentum berbeda karena dirangkaikan dengan peresmian Museum Talaga Manggung.

Peresmian museum menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keberadaan sejarah dan kebudayaan yang berkaitan dengan Kerajaan Talaga Manggung. Museum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga ruang pembelajaran bagi masyarakat.

Museum Talaga Manggung secara resmi dibuka oleh TB Hasanuddin, yang merupakan salah seorang keturunan Kerajaan Talaga Manggung sekaligus penggagas renovasi gedung museum.

Setelah melewati proses renovasi dan pembenahan, museum kini diharapkan mampu menjadi pusat informasi mengenai sejarah Talaga Manggung sekaligus memperkenalkan warisan budaya daerah kepada generasi muda.

Kegiatan peresmian turut dihadiri Bupati Majalengka Eman Suherman, perwakilan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, jajaran pemerintah daerah, budayawan, tokoh masyarakat, masyarakat adat, serta para undangan lainnya.

Nyiramkeun Pusaka Sarat Makna

Bupati Majalengka Eman Suherman menyampaikan bahwa tradisi Nyiramkeun Pusaka memiliki nilai yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar kegiatan tahunan.

Menurutnya, tradisi tersebut menjadi salah satu bentuk penghormatan masyarakat terhadap para leluhur sekaligus menjadi cara untuk menjaga warisan budaya agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.

“Tradisi nyiramkeun ini merupakan bentuk penghormatan kita terhadap leluhur. Di samping itu, kita juga memelihara budaya yang sudah sekian tahun terpelihara dan terjaga,” kata Eman.

Ia menjelaskan, Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung telah memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Pengakuan tersebut sebelumnya diberikan di tingkat Jawa Barat dan kemudian berlanjut menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Menurut Eman, pengakuan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga membawa konsekuensi berupa tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan tradisi.

Karena itu, pemerintah daerah bersama masyarakat adat, budayawan dan masyarakat secara luas diharapkan dapat terus merawat tradisi tersebut sehingga tidak tergerus perkembangan zaman.

Eman juga menilai Nyiramkeun memiliki fungsi sosial yang kuat karena mampu mempertemukan masyarakat dalam satu kegiatan kebudayaan.

“Ketika kita melaksanakan tradisi ini, bukan hanya semata-mata kita hormat kepada leluhur kita, namun juga ini adalah alat pemersatu,” ujarnya.

Momentum Memperkuat Silaturahmi

Menurut Eman, pelaksanaan Nyiramkeun juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mempererat tali silaturahmi.

Masyarakat dengan berbagai latar belakang dapat berkumpul dan mengikuti rangkaian kegiatan yang sama. Kondisi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kebersamaan sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap budaya daerah.

“Kehadiran kita adalah warga yang selalu cinta, yang selalu membangun silaturahmi,” tutur Eman.

Ia berharap tradisi Nyiramkeun Pusaka dapat terus digelar secara berkelanjutan dan semakin banyak melibatkan generasi muda.

Pelibatan anak muda dinilai penting agar pengetahuan mengenai sejarah, adat dan budaya Talaga Manggung dapat diwariskan secara langsung kepada generasi penerus.

Museum Perkuat Pelestarian Sejarah Talaga Manggung

Di sisi lain, hadirnya Museum Talaga Manggung diharapkan semakin memperkuat upaya pelestarian sejarah dan kebudayaan di kawasan tersebut.

Museum dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat perjalanan sejarah Kerajaan Talaga Manggung beserta berbagai peninggalan yang berkaitan dengan warisan leluhur.

Selain menjadi tempat edukasi, keberadaan museum juga diharapkan dapat mendukung dokumentasi dan perawatan berbagai benda serta informasi sejarah agar tidak hilang dan tetap dapat dipelajari pada masa mendatang.

Dengan adanya museum dan pelaksanaan tradisi Nyiramkeun Pusaka yang terus dipertahankan, Talaga Manggung memiliki peluang semakin dikenal sebagai salah satu kawasan bersejarah dan pusat kebudayaan di Kabupaten Majalengka.

Menutup sambutannya, Eman berharap seluruh pihak tetap konsisten menjaga tradisi tersebut serta dapat kembali berkumpul dalam pelaksanaan Nyiramkeun Pusaka pada tahun berikutnya.

“Mudah-mudahan kita semua selalu dipanjangkan umur, disehatkan badan, dan bisa ketemu kembali di tahun yang akan datang untuk mengikuti kegiatan yang sama, dan tentu agar kita semua diberikan keberkahan Allah Subhanahu wa Ta’ala,” pungkasnya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kodim 0205/Tanah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar
*Kasad Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir TNI AL*
*AKSI SIGAP PATKAMLA RUBIAH EVAKUASI ABK DARI KAPAL TERBAKAR DI BELAWAN* PARGOMGOM SAMUDORA
*AKSI SIGAP PATKAMLA RUBIAH EVAKUASI ABK DARI KAPAL TERBAKAR DI BELAWAN* PARGOMGOM SAMUDORA
Dugaan Proyek “Bancakan” Anggaran Kementan di Tampingmojo, LSM PKP Jatim Resmi Siapkan Laporan ke Kejati
PERMAINAN LINGKUNGAN & DUGAAN BANCAKAN PERIZINAN: LSM PKP DPW JATIM SEGERA “LABRAK” DINAS TERKAIT DAN PEMKAB JOMBANG TERKAIT PENGURUKAN LAHAN HIJAU MUKTAMAR 35
PERMAINAN LINGKUNGAN & DUGAAN BANCAKAN PERIZINAN: LSM PKP DPW JATIM SEGERA “LABRAK” DINAS TERKAIT DAN PEMKAB JOMBANG TERKAIT PENGURUKAN LAHAN HIJAU MUKTAMAR 35
PERMAINAN LINGKUNGAN & DUGAAN BANCAKAN PERIZINAN SEGERA “LABRAK” DINAS TERKAIT DAN PEMKAB JOMBANG TERKAIT PENGURUKAN LAHAN HIJAU MUKTAMAR 35

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Empat Remaja Asal Perumnas Ujong Batee Terseret Arus di Pantai Ujong Batee, Dua Ditemukan Meninggal dan Dua Masih Dalam Pencarian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Lagi Berulah, CV Lae Saga Diduga Kunci Portal Akses Kebun, Kepala Mukim Binanga Desak Pemko Subulussalam Bertindak Tegas

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:52 WIB

Ketua Komisi V DPRA Fraksi PKB ,Rijaluddin, S.H.,M.H Pimpin Sosialisasi Program JKN-JKA di Gayo Lues, Masyarakat Didorong Validasi Data BPJS

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:32 WIB

LSM Minta Hakim PN Singkil Dalami Rantai Distribusi Pupuk Subsidi Dairi–Subulussalam

Senin, 27 Juli 2026 - 18:02 WIB

Musyawarah PAW BPK Bawan Temukan Cacat Administratif, Proses Pencalonan Kades Kembali Disorot

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:48 WIB

Gayo Lues Diguncang Gempa M5,5, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:51 WIB

Pemko Subulussalam Mediasi Sengketa Lahan Warga Belukur Makmur dengan CV Lae Saga Group, Sejumlah Kesepakatan Strategis Dicapai

Berita Terbaru